Beritaneka.com—Pemerintah Indonesia berkomitmen menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah pada tahun 2024. Hal tersebut mengingat Indonesia merupakan negara berpenduduk muslim terbesar di dunia dengan jumlah 207 juta jiwa atau 87 persen dari total penduduknya.
“Kita telah berkomitmen untuk menjadi pusat ekonomi syariah di tahun 2024 dan kita akan berusaha keras untuk itu,” ujar Presiden Jokowi, seperti dilansir dari laman resmi kepresidenan, Senin (13/12).
Baca juga: Hakordia 2021, Presiden Jokowi: Tuntut Hukuman Mati Pelaku Korupsi
Untuk mencapai hal tersebut, kata Presiden, pemerintah akan berupaya keras untuk terus mengembangkan sejumlah sektor, yaitu industri halal, sektor keuangan syariah, sektor keuangan sosial syariah, hingga kewirausahaan syariah.
“Semuanya akan kita dorong karena memang kita ini adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia dan ini saya ulang-ulang terus di mana-mana mengenai ini agar negara lain tahu bahwa Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia,” jelasnya.
Ekonomi syariah Indonesia sendiri saat ini berada di peringkat keempat di dunia, meningkat dari posisi ke-9 pada tahun 2014 lalu. Jika pertumbuhannya bisa seperti yang saat ini terjadi, Presiden memperkirakan bahwa dalam tiga hingga empat tahun ke depan, ekonomi syariah Indonesia akan berada pada posisi dua besar.
Kepala Negara menambahkan, sejak 1 Desember 2021 Indonesia telah memegang keketuaan atau presidensi G20. Artinya, Indonesia memimpin kelompok negara-negara maju dengan Pendapatan Domestik Bruto (PDB) yang masuk dalam 20 besar dunia. Saat ini, PDB Indonesia sendiri berada pada posisi 16 di dunia. Namun sejumlah lembaga seperti McKinsey, Bank Dunia, hingga IMF memprediksi Indonesia akan menjadi empat besar di 2040-2045.
“Tapi itu halangannya juga tidak kecil. Tantangannya juga bukan tantangan yang mudah. Ada syarat-syarat kita untuk mencapai ke sana sehingga perkiraan PDB kita saat itu 2040-2045 kurang lebih 23.000 sampai 27.000 income per kapita masyarakat kita. Sebuah angka yang sangat besar sekali tentu saja tapi itu butuh kerja keras kita semuanya,” tandasnya.
Baca juga: Presiden Jokowi Sebut 2021 Tidak Impor Beras, PKS: Ada 41.600 Ton
Terkait dengan hal tersebut, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas dalam keterangannya selepas acara, menyambut baik dan mendukung prediksi McKinsey tersebut. Menurutnya, pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama dan bersatu untuk mendukung dan mengakselerasi Indonesia Emas agar bisa tercapai lebih cepat, tidak di tahun 2040-205, tetapi di tahun 2030-2035.
“Kita harus percaya bahwa dengan sistem ekonomi Pancasila, kita akan bisa memajukan ekonomi rakyat, ekonomi bangsa, dan akan bisa membuat bangsa kita menjadi bangsa yang kompetitif dengan negara-negara lain di dunia,” tutur Anwar Abbas.
Turut mendampingi Presiden saat menghadiri acara tersebut yaitu Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.a, Jakarta, Jumat, 10 Desember 2021.
“Pemerintah melalui Jaksa Agung telah mengambil langkah untuk melakukan penyidikan umum terhadap peristiwa pelanggaran HAM yang berat. Salah satunya tadi sudah disampaikan oleh Bapak Ketua Komnas HAM adalah kasus Paniai di Papua Tahun 2014,” tuturnya.
Baca juga: Diduga Terlibat Bisnis Tes PCR, PKS Desak Jokowi Tindak LBP dan Erick Thohir
Kepala Negara menuturkan, perkembangan revolusi industri 4.0. juga menuntut untuk dapat mengantisipasi beberapa isu HAM, termasuk kegelisahan dan kekhawatiran masyarakat terhadap sanksi pidana dalam UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Presiden pun telah menginstruksikan jajarannya untuk mengedepankan edukasi dan langkah persuasif dalam penanganan perkara ITE.
“Namun, saya juga ingatkan, bahwa kebebasan berpendapat harus dilakukan secara bertanggung jawab kepada kepentingan-kepentingan masyarakat yang lebih luas,” ucap Presiden.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi mengatakan bahwa perlindungan data pribadi juga menjadi perhatian serius pemerintah dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari HAM. Presiden menginstruksikan jajarannya untuk menyelesaikan pembahasan regulasi mengenai hal tersebut.
“Saya telah memerintahkan Menkominfo serta kementerian dan lembaga terkait untuk segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi bersama-sama dengan DPR, agar perlindungan hak asasi masyarakat dan kepastian berusaha di sektor digital dapat dijamin,” tutur Kepala Negara.
Presiden menyebutkan bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi harus terus diikuti sehingga tidak ada pihak yang dirugikan secara tidak berkeadilan dalam dunia yang penuh disrupsi seperti sekarang.
“Kita harus selalu berinovasi dalam upaya melindungi hak asasi warga negara Indonesia, terutama kelompok warga yang marjinal. Kita harus membangun Indonesia Maju, dan sekaligus menjamin keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ucapnya.
Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…
Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…
Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…
Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…
Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…
Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…