Categories: BERITA

PTM Dibuka Kembali, Ketua DPR: Evaluasi dan Berikan Pelayanan Terbaik

Beritaneka.com—Pembelajaran tatap muka (PTM) kembali diterapkan Senin 30 Agustus 2021. DPR menyerukan, demi keamanan para siswa, semua sekolah harus melakukan evaluasi menyeluruh pada penerapan hari pertama PTM. Dari evaluasi itu akan diketahui kekurangan dalam pelaksanaan PTM.

 “Evaluasi juga bertujuan agar pihak sekolah bisa mengetahui berbagai kekurangan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka sehingga bisa segera melakukan perbaikan-perbaikan yang akan menunjang pelaksanaan sekolah tatap muka terbatas,” kata Ketua DPR, Puan Maharani, dalam keterangan persnya yang diterima media ini, Selasa (31/8/2021).

Baca juga: Pemerintah dan DPR Sepakat Target Pertumbuhan Ekonomi 2022 5,5 persen

Sejumlah daerah yang berada dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3-1 mulai menerapkan PTM terbatas, termasuk DKI Jakarta. Pelaksanaan PTM ini dilakukan bergantian dengan membagi siswa dalam beberapa kelompok belajar, mengingat ada syarat kapasitas setiap kelas.

Puan kembali mengingatkan pihak sekolah agar menjalankan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat di sekolah. Pedoman Prokes ini sudah diatur dalam SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

“Jalankan standar prokes sesuai pedoman dan tenaga pendidik harus lebih ekstra dalam membimbing anak-anak, khususnya untuk siswa SD di tingkat terkecil, agar selalu tertib menjaga jarak dengan teman-temannya,” imbau politisi PDI-Perjuangan itu.

Puan meminta pihak sekolah mengutamakan prinsip kehati-hatian dan terus melakukan mitigasi prokes sesuai imbauan dari Satgas Penanganan Covid-19. Kemudian, fasilitas dan sarana prasarana penunjang sekolah tatap muka di era pandemi Covid-19 harus disiapkan sebaik-baiknya.

“Juga selalu ingatkan siswa agar tidak berkerumun dan pastikan mereka untuk langsung pulang ke rumah setelah PTM selesai,” tambahnya.

Baca juga: Menuju Kemandirian Bangsa, Komisi VII DPR Dukung Riset Vaksin Merah Putih

Puan pun meminta agar pihak sekolah tetap memberikan pelayanan terbaik kepada siswa yang tidak mendapatkan izin mengikuti PTM dari orang tuanya. Sekolah harus bisa memahami kekhawatiran maupun ketidaksiapan orangtua melepas anaknya ke sekolah.

“Maka saya mendorong daerah untuk cepat menyelesaikan program vaksinasi kepada anak-anak yang telah memenuhi syarat mendapatkan vaksin. Dengan begitu, kekhawatiran orangtua akan berkurang saat mengirimkan anak-anaknya kembali belajar ke sekolah,” imbuhnya.

Cucu Proklamator Bung Karno tersebut mendukung pembelajaran tatap muka dilakukan di daerah-daerah yang memenuhi syarat dan di sekolah-sekolah yang telah siap menerapkannya. Sebab, menurut Puan, ada banyak kendala yang muncul dari pelaksanaan sekolah daring selama ini.

“Untuk pihak sekolah, Disdik, orangtua, dan wali murid, mari awasi secara bersama pelaksanaan sekolah tatap muka ini, demi keamanan belajar anak-anak kita,” tutup legislator dapil Jawa Tengah V tersebut.

Redaksi Beritaneka

Recent Posts

Gunung Marapi Erupsi, 11 Pendaki Meninggal 12 Hilang

Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…

12 bulan ago

Maruli Simanjuntak Jadi KSAD

Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…

12 bulan ago

Sebanyak 204 Juta Data Pribadi Pemilih di KPU Bocor Dibobol Hacker, Dijual Rp1,2 Miliar

Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…

12 bulan ago

Tax Payer Community: People Power sampai Boikot Pajak Bisa Hentikan Genosida Gaza

Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…

12 bulan ago

Megawati Ingatkan Penguasa Jangan Kembali Masa Orba

Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…

12 bulan ago

KPK Tidak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…

12 bulan ago