Beritaneka.com, Jakarta —Fenomena alam berupa Gerhana Bulan Total terjadi pada malam ini Selasa, (8/11/2022). Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan seruan untuk melaksanakan shalat Gerhana atau shalat Khusuf.
“Insya Allah, pada Selasa 8 November 2022, akan terjadi Gerhana Bulan Total di seluruh wilayah Indonesia,” kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin,
Seruan tersebut telah diteruskan ke daerah untuk bersama para ulama, pimpinan ormas Islam, imam masjid, pemerintah daerah dan masyarakat untuk melaksanakan salat gerhana bulan.
“Pelaksanaan shalat disesuaikan dengan situasi dan kondisi daerahnya masing-masing. Kami juga mengimbau masyarakat memperbanyak zikir, istighfar, sedekah dan amal saleh lainnya, serta mendoakan kesejahteraan dan kemajuan bangsa,” katanya.
Baca Juga:
Untuk melaksanakan seruan Kemenag tersebut, penting mengetahui bacaan niat shalat Khusuf atau shalat gerhana bulan beserta tata caranya. Berikut ini adalah niat dan tata cara shalat gerhana bulan atau shalat Khusuf.
Niat Shalat Gerhana Bulan
أُصَلِّي سُنَّةَ الخُسُوفِ رَكْعَتَيْنِ إِمَامً/مَأمُومًا لله تَعَالَى
Latin: Ushallii sunnatal khusuufi rak‘ataini imaaman/makmuuman lillaahi ta‘aalaa.
Artinya: Saya sholat Sunnah Khusuf dua rakaat sebagai imam/makmum karena Allah
أُصَلِّي سُنَّةَ الخُسُوفِ رَكْعَتَيْنِ لله تَعَالَى
Latin: Ushallii sunnatal khusuufi rak‘ataini lillaahi ta‘aalaa.
Artinya: Saya sholat Khusuf sendirian dua rakaat karena Allah.
Cara Melaksanakan Shalat Gerhana Bulan
Sama seperti sholat Jumat maupun sholat Ied, shalat gerhana bulan maupun matahari dilakukan berjemaah baik di masjid maupun tanah lapang. Hal ini dilandasi oleh hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha.
Sholat gerhana dilakukan tanpa didahului dengan azan atau iqamat. Yang disunnahkan hanyalah panggilan shalat dengan lafaz “As-Shalatu Jamiah”. Dalilnya adalah hadits berikut :
لَمَّا كَسَفَتِ الشَّمْسُ عَلَى عَهْدِ رَسُول اللَّهِ نُودِيَ : إِنَّ الصَّلاَةَ جَامِعَةٌ
Ketika matahari mengalami gerhana di zaman Rasulullah SAW, orang-orang dipanggil shalat dengan lafaz : As-shalatu jamiah”. (HR. Bukhari).
Juga disunnahkan untuk mandi sunnah sebelum melakukan shalat gerhana, serta khutbah.
Adapun tata cara sholat gerhana bulan total adalah sebagai berikut:
a. Berniat di dalam hati;
b. Takbiratul ihram, yaitu bertakbir sebagaimana sholat biasa;
c. Membaca doa iftitah dan berta’awudz, kemudian membaca Surat Al Fatihah dilanjutkan membaca surat yang panjang (seperti Surat Al Baqarah) sambil dijaharkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih) sebagaimana terdapat dalam hadits Aisyah: “Nabi Shallallahu alaihi wassallam menjaharkan (mengeraskan) bacaannya ketika sholat gerhana.” (HR Bukhari nomor 1065 dan Muslim: 901);
d. Kemudian rukuk sambil memanjangkannya;
e. Kemudian bangkit dari rukuk (iktidal) sambil mengucapkan “Sami’allahu Liman Hamidah, Rabbana Wa Lakal Hamd”;
f. Setelah iktidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca Surat Al Fatihah dan surat yang panjang. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama;
g. Kemudian rukuk kembali (rukuk kedua) yang panjangnya lebih pendek dari rukuk sebelumnya;
h. Kemudian bangkit dari rukuk (i’tidal);
i. Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana rukuk, lalu duduk di antara dua sujud kemudian sujud kembali;
j. Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan rakaat kedua sebagaimana raka’at pertama hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya;
k. Salam.
Setelah itu imam menyampaikan khotbah kepada para jamaah yang berisi anjuran untuk berdzikir, berdoa, beristighfar, bersedekah.
Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…
Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…
Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…
Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…
Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…
Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…