Beritaneka.com—Shelvy Eightiarini, difabel netra, menjuarai Lomba Menulis Surat untuk Kartini Kategori Terinspiratif Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2021. Lomba ini diadakan oleh Kominfo dalam rangka memperingati Hari Kartini. Pengumuman pemenang lomba juga diumumkan bertepatan saat Hari Kartini, 21 April 2021.
Pada lomba ini, para peserta harus membuat sebuah surat yang ditujukan kepada Ibu Kartini. Surat tersebut bercerita tentang pengalaman peserta dalam belajar, bermain dan berkarya di era digital. Selain itu juga, peserta juga diharuskan untuk menyampaikan harapan mengenai peran pemerintah membantu peserta untuk mewujudkan harapan yang dicita-citakan.
Baca juga: Kisah Khairul Walad, Mengabdi untuk Para Mustahik Bersama BAZNAS
Shelvy merupakan siswa di SMP Modern Islamic School di Surakarta. Ayah Shelvy telah tiada, ibu Shelvy menjadi orang tua tunggal dengan bekerja di pabrik. Shelvy merupakan salah satu penerima manfaat beasiswa difabel pada program Gapai Scholarship, yang merupakan program kemitraan BAZNAS bersama Yayasan Gapai Indonesia Surakarta untuk para difabel. Mitra lainnya untuk program serupa adalah PPRBM (Pusat Pengembangan dan Pelatihan Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat) Solo.
Semoga dengan adanya beasiswa difabel, bentuk kerja sama BAZNAS bersama mitra, dapat menyetarakan hak pendidikan bagi semua anak, bahwa semua anak berhak mendapatkan pendidikan yang sama.
Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…
Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…
Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…
Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…
Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…
Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…