Beritaneka.com—Berbagai kecamatan muncul terhadap aksi tindakan brutal tentara Israel di Yarusallem. Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan suara kecaman pada pengusiran paksa enam warga Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerussalem Timur. Kecama Indonesia juga muncul terhadap tindak kekerasan terhadap warga sipil Palestina di wilayah Masjid Al Aqsa yang menyebabkan ratusan korban luka-luka dan melukai perasaan umat Muslim.
Suasana tegang di Yarusallem melonjak dalam beberapa hari terakhir di Yerusalem Timur. Pada awal bulan suci Ramadhan, Israel memblokir tempat berkumpul populer di mana warga Palestina secara tradisional bersosialisasi pada akhir puasa sehari-hari mereka.
Baca juga: Arsul Sani : PPP Dorong Poros Islam dan Nasionalis Pilpres 2024
Partai Persatuan Pembangunan (PPP), rumah besar umat Islam mengkritik sikap pemerintah Indonesia yang hanya bisa bersikap mengecam. PPP menilai, sebagai bentuk konsistensi dukungan dan solidaritas terhadap umat Islam Palestina, pemerintah Indonesia khususnya Kementerian Luar Negeri untuk tidak hanya berhenti pada statement mengecam atau mengutuk keras tindak kekerasan Israel tersebut.
“Tetapi juga melakukan langkah-langkah penggalangan diplomatik untuk menekan Israel. Apalagi kecaman yang sama juga dilakukan oleh sejumlah negara non muslim seperti Selendia Baru, Skotlandia dll,” ujar politisi senior PPP, Arsul Sani kepada Beritaneka.
Baca juga: Bhima Yudhistira: Target Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen Terlalu Optimis
Wakil Ketua MPR itu menegaskan dan meminta agar seluruh elemen pemerintahan bersikap tegas terhadap Israel. Arsul menekankan, tidak ada lagi yang berpikir tentang menjalin hubungan diplomatik antara Indonesia denga Israel. Alasannya, tindakan kekerasan brutal terhadap warga Palestina, khususnya umat Islam yang akan melakukan ibadah sholat di Masjidil Aqsa, merupakan tindakan yang berulang kali dilakukan Israel terhada warga Palestina.
Bagi PPP, jika masih ada yang berpikir tentang opsi membuka hubungan diplomatik dengan Israel, maka yg berpikir itu melupakan salah satu cita-cita bernegara yang tercantum dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yakni ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi, kemerdekaan dan keadilan sosial. (ZS)