Beritaneka.com, Jakarta—Pemerintah telah membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 48 Tahun 2023 tahap pertama. Kartu Prakerja tahun 2023 ini mengalami enam perubahan, termasuk peserta yang diperbolehkan mendaftar program. Seperti apa kriteria pesertanya dan bagaimana cara daftarnya?
Program Kartu Prakerja tahun ini tidak lagi semi bantuan sosial atau bansos. Namun, pemerintah akan menerapkan skema normal dan fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja. Skema normal tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 113 Tahun 2022 pengganti Perpres No.36/2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.
Kami kutip dari laman resmi program Kartu Prakerja pemerintah, peserta yang bisa mendaftar program Kartu Prakerja tahun 2023 adalah sebagai berikut:
Pertama, seluruh warga negara Indonesia (WNI) minimal berusia 18 tahun dan maksimal 64 tahun, yang memenuhi persyaratan.
Kedua, tidak sedang menempuh pendidikan formal. Peserta sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Ketiga, peserta adalah masyarakat penerima bantuan sosial pemerintah lainnya, seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Presiden Untuk Usaha Mikro (BPUM) bisa mengikuti program Kartu Prakerja. Aturan ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Keempat, peserta bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kelima, peserta yang menjadi penerima Kartu Prakerja maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Cara mendaftar Kartu Prakerja 2023 cukup mudah. Calon peserta cukup memasukkan NIK, Nomor KK, tanggal lahir, e-mail, dan password di akun situs resmi Prakerja. Setelah melengkapi seluruh data diri dengan benar, lakukan verifikasi foto NIK (Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik/e-KTP) dan foto wajah. Kemudian, lakukan verifikasi nomor telepon seluler dan masukkan kode OTP sesuai yang diterima.
Langkah berikutnya, sebelum memilih gelombang, calon peserta wajib mengerjakan tes kemampuan dasar (TKD) atau soal kemampuan belajar (SKB). Untuk mendaftar pada program yang tersedia di dasbor sesuai alamat KTP, klik Gabung Gelombang.
Setelah pendaftaran selesai, calon peserta tinggal menunggu pengumuman melalui dasbor akun peserta masing-masing.
Beritaneka.com, Jakarta —Kartu Prakerja gelombang 36 resmi dibuka mulai hari ini. Ada sejumlah syarat agar lulus program tersebut.
Pemerintah mengumumkan melalui akun Instagram @prakerja.go.id, pendaftaran program kartu prakerja gelombang 36 resmi dibuka.
Para pencari kerja, simak cara untuk mendaftar program kartu prakerja gelombang 36.
Mengutip akun @prakerja.go.id, Senin (11/7/2022), pemerintah mengajak para pencari kerja untuk mengikuti program pelatihan kartu prakerja gelombang 36.
Pengumuman yang dibagikan oleh akun prakerja tersebut telah dibanjiri lebih dari 3.800 komentar, hal tersebut menandakan adanya animo masyarakat yang besar.
Baca Juga:
Aturan Terbaru Perjalanan Luar Negeri dan Domestik, Berlaku Mulai 17 Juli
Proses pendaftaran dapat dilakukan secara daring dengan mengunjungi laman www.prakerja.go.id.
Adapun syarat dan cara pendaftaran kartu prakerja gelombang 36 adalah sebagai berikut:
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja seperti Pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah (termasuk pelaku UMKM).
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 36
Jika dirasa telah memenuhi seluruh kriteria yang telah dipersyaratkan, Anda dapat langsung mendaftarkan diri dengan mengikuti langkah berikut:
- Masuk ke laman www.prakerja.go.id
- Ketuk “Daftar Sekarang”
- Masukkan e-mail aktif dan password lalu klik “Daftar”
- Tunggu verifikasi akun yang akan dikirimkan melalui e-mail
- Cek e-mail lalu klik tautan verifikasi yang muncul
- Lengkapi kolom data diri serta unggah scan KTP berwarna
- Verifikasi nomor telepon
- Masukkan kode OTP verifikasi yang telah dikirim melalui SMS
- Lengkapi form Pernyataan Pendaftar dengan sebenar-benarnya
- Calon peserta selanjutnya diwajibkan untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar
- Setelah evaluasi hasil Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar dilakukan, lakukan seleksi Gelombang
- Pilih Gelombang sesuai domisili Anda saat ini
- Klik “Gabung Gelombang”
Jika sudah, Anda hanya perlu menunggu hasil evaluasi keluar.
Jika lolos, Anda akan segera mendapatkan notifikasi melalui SMS yang akan dikirimkan setelah gelombang 36 resmi ditutup.
Tahapan Pelaksanaan Kartu Prakerja:
- Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan sebelum Anda bergabung ke dalam sebuah gelombang. Siapkan data diri seperti e-mail, NIK, nomor KK, serta nomor handphone yang masih aktif dan dapat dihubungi.
- Seleksi Program Kartu Prakerja Gelombang 36
Pada tahap seleksi, para calon pendaftar diharuskan untuk mengikuti rangkaian tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.
- Pilih Pelatihan
Pilih pelatihan sesuai dengan peminatan yang tersedia di Mitra Platform Digital dan bayar dengan Kartu Prakerja. Apabila pelatihan telah selesai, makan Anda berhak mendapatkan sertifikat.
- Beri Rating dan Ulasan
Beri rating dan ulasan pada pelatihan yang telah Anda ikuti.
- Insentif Biaya Mencari Kerja
Sambungkan rekening atau e-Wallet di salah satu mitra pembayaran untuk mendapatkan insentif Rp600.000 per bulan selama 4 bulan yang akan dibayarkan apabila Anda telah menyelesaikan pelatihan.
- Insentif Pengisian Survei Evaluasi
Isi 3 survei yang diberikan dan dapatkan insentif sebesar Rp50.000 untuk setiap survey yang telah Anda isi.