Beritaneka.com—Bank Indonesia (BI) mencatat, penarikan uang kartal (tunai) oleh perbankan secara nasional hingga 11 Mei 2021 (hari operasional terakhir sebelum libur Lebaran) mencapai sebanyak Rp154,5 triliun. Angka ini meningkat 41,5% dibandingkan realisasi penarikan periode Lebaran tahun sebelumnya sebesar Rp109,2 triliun.
Untuk wilayah Jabodebek, realisasi penarikan tahun ini sebanyak Rp34,8 triliun atau naik 61% dibandingkan penarikan uang kartal periode lebaran tahun lalu sebesar Rp21,7 triliun.
Baca Juga: LIMA Indonesia Desak Pimpinan dan Dewas KPK Minta Maaf Pada Rakyat Indonesia
“Jika dibandingkan proyeksi semula sebesar Rp152,14 triliun maka realisasi mencapai 101,5%,” kata Kepala Departemen Pengelolaan Rupiah BI Marlison Hakim di Jakarta, Rabu (19/5/2021).
Meningkatnya permintaan uang kartal pada periode Lebaran tahun ini sudah diperkirakan oleh Bank Indonesia seiring dengan asumsi pertumbuhan ekonomi dan bertambahnya mobilitas masyarakat.
Selain itu, bertambahnya permintaan uang kartal pada periode Lebaran tahun ini juga disebabkan adanya program bantuan sosial tunai pemerintah yang dibayarkan bertepatan dengan periode Lebaran.
Baca Juga: Hikmah Puasa Syawal Menurut Pakar Gizi IPB University
“Di sisi lain, pelarangan mudik Lebaran 2021 kali ini berada dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Mikro berbeda dengan larangan mudik 2020 yang berada dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar, juga dapat diperhitungkan sebagai faktor penambah permintaan uang kartal pada periode Lebaran tahun ini,” katanya.
Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…
Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…
Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…
Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…
Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…
Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…