Categories: BERITA

Terbukti Melanggar, Wakil Ketua KPK Dijatuhi Sanksi Berat

Beritaneka.com—Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Lili Pinta Uli ditetapkan Dewan Pengawas KPK bersalah melakukan perbuatan pelanggaran berat. Dewas KPK menjatuhkan sanksi berat , berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40% selama 12 bulan kepada Lili Pintauli Siregar.

Dewan Pengawas KPK memutuskan Lili Pintauli Siregar terbukti secara sah telah menyalahgunakan pengaruhnya untuk kepentingan pribadi dan berhubungan dengan pihak lain yang perkaranya sedang ditangani oleh KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat (2) huruf b dan a Peraturan Dewan Pengawas Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Probolinggo Tersangka

Dalam rilis yang disampaikan KPK, sidang Etik diketuai oleh Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dengan dua anggota Majelis Etik Albertina Ho dan Harjono yang dilakukan secara terbuka dan dibuka untuk umum mengacu pada Pasal 8 ayat (1) Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Persidangan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.

Dalam persidangan tersebut telah didengar keterangan dari 11 (sebelas) orang saksi yang terdiri dari 7 saksi internal KPK dan 4 saksi eksternal. Selain itu, juga didengarkan kesaksian dari dua orang saksi meringankan (ad charge) baik dari internal KPK maupun dari eksternal.

Baca juga: KPK Operasi Tangkap Tangan Bupati Probolinggo

Majelis Sidang Etik menekankan bahwa perbuatan berhubungan dengan seseorang yang perkaranya sedang diperiksa oleh KPK adalah nilai-nilai integritas yang sangat esensial bagi KPK sejak KPK berdiri.

Oleh karena itu, harus tetap dipertahankan demi menjaga muruah KPK yang selama ini dikenal mempunyai integritas yang tinggi. Dewas berharap, setelah ada putusan ini maka seluruh insan KPK, baik Pimpinan, Dewas dan insan KPK lainnya tidak melakukan perbuatan yang sama.

Redaksi Beritaneka

Recent Posts

Gunung Marapi Erupsi, 11 Pendaki Meninggal 12 Hilang

Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…

12 bulan ago

Maruli Simanjuntak Jadi KSAD

Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…

12 bulan ago

Sebanyak 204 Juta Data Pribadi Pemilih di KPU Bocor Dibobol Hacker, Dijual Rp1,2 Miliar

Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…

12 bulan ago

Tax Payer Community: People Power sampai Boikot Pajak Bisa Hentikan Genosida Gaza

Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…

12 bulan ago

Megawati Ingatkan Penguasa Jangan Kembali Masa Orba

Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…

12 bulan ago

KPK Tidak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…

12 bulan ago

Warning: Unknown: write failed: No space left on device (28) in Unknown on line 0

Warning: Unknown: Failed to write session data (files). Please verify that the current setting of session.save_path is correct (/opt/lampp/temp/) in Unknown on line 0