Beritaneka.com—Barikade Gus Dur mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Ganjar-Mahfud. “Barisan para kader Gus Dur menyatakan mendukung pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD,” kata Ketua Barikade Gus Dur Yenny Wahid dalam acara Deklarasi dukungan kepada Capres-Cawapres Ganjar-Mahfud pada Pilpres 2024 di Jakarta, Jumat (27/10/2023), dilansir Antara.
Yenny mengatakan, pilpres jangan sampai menjadi ajang pecah belah di antara anak bangsa. Indonesia, kata Yenny, harus dipimpin oleh pemimpin yang bisa mencapai mimpinya untuk keluar dari negara berkembang menjadi negara maju.
Dia mendengarkan aspirasi masyarakat, khususnya dari para kader Gus Dur, dan menyimpulkan bahwa kelanjutan program pembangunan adalah kunci keinginan masyarakat. Mereka berharap apa yang telah dicapai selama pemerintahan Presiden Jokowi akan diteruskan dan ditingkatkan demi menuju visi Indonesia Emas 2045.
Yenny meyakini semua capres dan cawapres ingin membangun Indonesia yang lebih baik, lebih adil, lebih makmur, lebih sejahtera, dan lebih maju.
Acara tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Ketua Umum Partai Perindo Harry Tanoesoedibjo, Juru Bicara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Usman M. Tokan, Sekjen Hanura Kodrat Shah, dan Sekjen PPP Arwani. Turut hadir Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid dan Wakil Ketua TPN Andika Perkasa.
Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…
Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…
Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…
Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…
Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…
Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…