Beritaneka.com—Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan survei dan penelitian terkait harga dan ketersediaan minyak goreng di pasaran.
Hasilnya, harga minyak goreng kemasan sederhana-premium di toko ritel dan pasar secara rata-rata lebih tinggi dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Peneliti YLKI Annis Safira Nur Aulia mengatakan, dari hasil survei yang dilakukan timnya, minyak goreng masih dijual dengan harga rata-rata Rp 16.171 per liter per liter. Angka tersebut di atas HET minyak goreng kemasan sederhana Rp 11.500 per liter, dan Rp 14.000 untuk kemasan premium.
“Berdasarkan hasil survei, rata-rata harga minyak di pasaran Rp 16.171 per liter,” kata Annis dalam sesi teleconference YLKI hari ini Jumat (11/2/2022).
Baca Juga:
DPR: Kebijakan Satu Harga Minyak Goreng Gagal Total
Minyak Goreng Rp14.000 Per Liter Langka di Pasar
Annis memaparkan, survei dan penelitian dilakukan di 30 toko yang tersebar di Jakarta Selatan, Jakarta Timur, serta Kota dan Kabupaten Bekasi. Rinciannya, 9 di antaranya merupakan warung, 11 minimarket, 1 minimarket koperasi, 1 agen, dan 8 supermarket.
Hasilnya, stok minyak goreng berbahan dasar minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) tidak tersedia alias kosong.
“Memang mayoritas di 17 toko atau 57 persen dilihat tidak tersedia minyak goreng kelapa sawit, baik itu harga yang bersubsidi ataupun harga yang masih mahal,” kata Annis.
Sementara 30 persen atau 9 toko tersedia, tapi harga masih tinggi. Sedangkan 3 toko (10 persen) tersedia namun tidak bersubsidi, dan 1 toko (3 persen) tersedia stok minyak goreng bersubsidi dan tidak bersubsidi.
Dari kesesuaian harga minyak goreng dengan harga subsidi pemerintah, mayoritas 69 persen atau 9 toko nilai jualnya masih di atas standar. Hanya 2 toko atau 15 persen yang harganya sudah sesuai HET.
“Kemudian 8 persen atau 1 toko harganya di bawah standar, lebih rendah dibandingkan harga subsidi pemerintah. Lalu ada 1 toko yang sediakan minyak goreng sesuai harga dan diatas standar,” katanya.