Beritaneka.com, Jakarta —Bank Indonesia (BI) memperpanjang kebijakan mengenai uang muka atau down payment (DP) 0 persen untuk kredit pembiayaan kendaraan bermotor dan properti. Kebijakan ini berlaku efektif sampai 31 Desember 2023.
“Sejumlah pelonggaran kebijakan makroprudensial dilakukan di tengah keputusan naiknya suku bunga acuan acuan BI-7 day reverse repo rate menjadi 4,75 persen. Bank Indonesia berikan berbagai insentif untuk terus mendorong perbankan menyalurkan kredit. Langkah tersebut dilakukan sebagai lanjutan implementasi kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit atau pembiayaan perbankan kepada dunia usaha,” kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam konferensi pers secara virtual, dikutip hari ini.
Baca Juga:
Kebijakan DP 0 persen diberikan untuk pembiayaan semua jenis kendaraan bermotor baru. Kebijakan Bank Indonesia ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko.
Sementara untuk properti, Bank Indonesia melanjutkan pelonggaran rasio Loan To Value/Financing To Value (LTV/FTV) kredit atau pembiayaan properti menjadi paling tinggi 100 persen. Hal itu berlaku untuk semua jenis properti, yakni rumah tapak, rumah susun, serta ruko.
“Pelonggaran tersebut akan menyebabkan bank yang memenuhi kriteria rasio kredit atau pembiayaan macet atau Nonperforming Loan/Nonperforming Financing (NPL/NPF) tertentu bisa memberikan uang muka Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi paling sedikit 0 persen kepada masyarakat. Kebijakan ini juga diharapkan akan meningkatkan pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko,” kata Perry.
Dia menjelaskan, keputusan kenaikan suku bunga Bank Indonesia sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi yang saat ini terlalu tinggi (overshooting) dan memastikan inflasi inti ke depan kembali ke dalam sasaran lebih awal, yaitu ke paruh pertama 2023 sekaligus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya akibat semakin kuatnya mata uang dollar AS dan tingginya ketidakpastian pasar keuangan global di tengah peningkatan permintaan ekonomi domestik yang tetap kuat.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, kredit perbankan pada Agustus 2022 tumbuh relatif stabil 10,62 persen secara tahunan, utamanya ditopang oleh kredit jenis modal kerja yang tumbuh sebesar 12,19 persen secara tahunan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menuturkan, secara bulanan, nominal kredit perbankan naik sebesar Rp 20,13 triliun menjadi Rp 6.179,5 triliun.
“Kredit perbankan pada Agustus 2022 tumbuh relatif stabil 10,62 persen yoy (year on year). Adapun, secara mtm (month to month), nominal kredit perbankan naik sebesar Rp 20,13 triliun menjadi Rp 6.179,5 triliun,” kata Dian dalam Rapat Dewan Komisioner OJK, belum lama ini.
Sementara itu, laju pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Agustus 2022 tercatat sebesar 7,77 persen menjadi Rp 7.608 triliun. Laju pertumbuhan ini melambat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 8,59 persen secara tahunan, yang utamanya didorong perlambatan giro.
“Di tengah tren turunnya likuiditas sebagai dampak pengetatan kebijakan moneter baik melalui kenaikan GWM (Giro Wajib Minimum) maupun kenaikan suku bunga, likuiditas industri perbankan pada Agustus 2022 terpantau masih dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuiditas yang terjaga. Profil risiko perbankan pada Agustus 2022 masih terjaga dengan rasio NPL perbankan sebesar 0,79 persen,” tutur Dian.
Posisi Devisa Neto (PDN) pada Agustus 2022 tercatat sebesar 1,60 persen, di bawah threshold 20 persen. Sedangkan Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan pada Agustus 2022 meningkat menjadi 25,21 persen.
Beritaneka.com—Gunung Marapi yang berada di wilayah Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat mengalami…
Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat…
Beritaneka.com—Sebanyak 253 juta data pemilih di Komisi Pemilihan Umum (KPU) bocor dibobol hacker. Namun setelah…
Beritaneka.com—Demonstrasi berupa unjuk rasa besar-besaran warga masyarakat dunia telah berlangsung di pelbagai belahan dunia, bahkan…
Beritaneka.com—Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengingatkan kepada penguasa untuk tidak kembali pada masa Orde Baru…
Beritaneka.com—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak memberi bantuan hukum kepada Firli Bahuri (FB) yang saat…