Beritaneka.com, Jakarta—Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan kejahatan keuangan perlu disikapi dengan serius. “Ketika republik ini digemparkan dengan temuan transaksi janggal Rp349 triliun, Komisi III DPR bersama komite TPPU langsung melakukan pembahasan yang intens terkait isu ini. Tapi, gara-gara Rp349 (triliun) Pak, semua orang jadi takut Pak. Dari atas sampai bawah takut Pak. Terimakasih Pak,” kata Ahmad Sahroni dalam sambutannya saat acara pembukaan GFC FAir 21 Tahun Gerakan Nasional APUPPT yang disiarkan melalui Youtube PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), dikutip hari ini.
“Tingginya tingkat kejahatan keuangan perlu disikapi serius terlebih saat ini kita tengah menuju tahun politik 2024. Pemilu sebagai momen sakral demokrasi harus berjalan tanpa adanya intervensi dari dana kejahatan,” kata dia.
Sempat mengemukakan kasus transaksi janggal Rp349 triliun yang pernah dibongkar Menko Polhukam Mahfud MD. Ahmad Sahroni mengatakan semua orang menjadi takut korupsi gara-gara Rp349 triliun itu.
Sahroni turut mengapresiasi kinerja PPATK yang berperan dalam penyelesaian kasus kejahatan keuangan. Menurutnya peran PPATK sangat penting dalam menyelesaikan kasus kejahatan keuangan.
“Komisi III mengapresiasi berbagai capaian dan kinerja PPATK. PPATK telah berhasil mengambil peran penting dalam setiap penyelesaian kasus kejahatan di negeri ini. Mulai dari pelacakan dana teroris, penelusuran dana TPPU, pengembangan dana aliran narkoba, investasi bodong hingga pemblokiran pelaku-pelaku kejahatan,” katanya.
Beritaneka.com—Kasus virus omicron semakin meningkat. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung kebijakan pemerintah yang membuat aturan ketat terkait proses kembalinya Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri seperti tes PCR atau karantina.
Sahroni menilai, hal yang terpenting saat ini adalah dengan memperketat aturan terkait proses masuknya para WNI usai bepergian dari negara lain. Menurutnya, jika pengetatan protokol kesehatan saat para WNI kembali ke tanah air dapat diterapkan dengan baik, maka transmisi lokal dapat ditekan.
“Saat ini memang kasus Omicron di Indonesia terus meningkat, ya ini terjadi seiring dengan bertambahnya WNI yang bepergian ke luar negeri. Tapi saya setuju bahwa kita tidak bisa serta merta secara absolut melarang mereka bepergian, karena kan ada juga yang melakukan perjalanan esensial,” ujar politisi Partai NasDem itu, seperti dilansir dari laman resmi DPR, Rabu (12/1/2021).
Baca juga: DPR Minta Operasi Pasar Tepat Sasaran
Selain itu, legislator dapil DKI Jakarta III ini menambahkan bahwa pemerintah bisa berfokus untuk terus memperketat aturan dan pelaksanaan bagi mereka yang kembali ke tanah air. “Jadi ya yang bisa kita lakukan adalah memperketat aturan terkait karantina. Selain pembuatan aturannya, perlu diingat dalam pelaksanaannya juga harus kita awasi secara benar,” imbuh Sahroni.
Untuk itu, Sahroni mengingatkan, agar jangan sampai terjadi lagi kasus ketidakpatuhan terhadap aturan karantina yang menyebabkan varian Omicron bisa lolos di masyarakat. Sebab, menurutnya, siapapun yang kabur dari proses karantina, bisa dianggap sebagai musuh negara. Oleh karena itu, pemerintah perlu terus mengimbau masyarakat agar tidak bepergian ke luar negeri untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Baca juga: Kasus Omicron Meningkat, Legislator DPR Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Beritaneka.com—Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal melelang sejumlah barang rampasan milik para terpidana kasus mega korupsi dan pencucian uang pada PT Asuransi Jiwasraya. Rencana ini didukung DPR. Barang rampasan itu akan dilelang secara virtual atau online melalui website lelang pada 24 November mendatang dengan perkiraan nilai mencapai Rp11,19 miliar.
Wakil Ketua Komi,si III DPR RI Ahmad Sahroni menilai pengembalian kerugian keuangan negara dari para koruptor memang harus terus dioptimalkan. “Pelelangan ini adalah langkah yang sangat baik sebagai bentuk peran aktif kejaksaan dalam mengembalikan uang negara yang dimaling koruptor,” kata Sahroni kepada wartawan.
Baca Juga: Hari Ini Milad Ke-109 Muhammadiyah: Optimis Hadapi Pandemi Covid-19: Menebar Nilai Utama
Sahroni menjelaskan, ini bukan kali pertama Kejaksaan Agung melelang barang-barang sitaan dari para koruptor, seperti di antaranya kapal-kapal mewah yang dimiliki para terpidana korupsi. “Jadi ini track record yang sangat baik,” katanya.
Komisi III DPR akan turut mengawal proses pelelangan aset tersebut. Menurut Sahroni, hal ini penting demi memastikan uang hasil rampasan kembali kepada para korban maupun nasabah dari PT Asuransi Jiwasraya.
Baca Juga: Marsekal Hadi Tjahjanto Resmi Sertijab Panglima TNI ke Jenderal Andika Perkasa
“Itu juga akan saya pantau dan memastikan bahwa dananya kembali ke nasabah. Jadi dana dari pelelangan maupun hasil rampasan bisa dikembalikan kepada para nasabah yang sudah dirugikan,” tutup legislator asal Tanjung Priok ini.
Beritaneka.com—Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan sebanyak 97.000 data base aparatur sipil negara (ASN/PNS) yang tidak jelas keberadaannya, namun mendapatkan gaji dan iuran pensiun.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Hari Wibisana menyebutkan adanya fakta mengejutkan setelah melakukan pendataan aparatur sipil negara (ASN)/PNS secara online. Sebanyak 97 ribu ASN itu fiktif atau tidak ada orangnya. Namun, pemerintah hingga saat ini masih memberikan gaji dan dana pensiun.
“Pada 2014 kita melakukan kembali pendataan ulang PNS, tapi saat itu kita sudah melakukannya melalui elektronik dan dilakukan oleh masing-masing PNS sendiri. Hasilnya apa? Ternyata hampir 100.000 tepatnya 97.000 data itu misterius. Dibayarkan gajinya, membayarkan iuran pensiun, tapi tidak ada orangnya,” katanya secara virtual, Senin (24/5/2021).
Baca Juga: Ini Skema Perubahan Tarif Pajak Penghasilan, Orang Kaya Dipajaki 35%
Sejak saat itu, data base PNS menjadi lebih akurat meski banyak yang belum melakukan pendaftaran ulang data diri. Setelah beberapa tahun kemudian mulai banyak ASN yang mengajukan diri untuk daftar ulang.
“Pertama tahun 2002 itu dilakukan melalui daftar ulang PNS dengan sistem yang masih manual. Kemudian pada 2014 kita melakukan kembali pendataan ulang PNS, tapi saat itu kita sudah melakukannya melalui elektronik,” ujarnya.
Oleh karena itu, BKN meluncurkan program Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) agar ASN/PNS bisa melakukan update data setiap waktu melalui aplikasi MYSAPK. Sehingga, PNS bisa melakukan perubahan data sendiri, tidak perlu menunggu BKN.“Dilakukan oleh masing-masing PNS/ASN karena orang yang paling berhak atas datanya adalah PNS yang bersangkutan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku bingung dengan temuan ini. Dia heran bagaimana bisa negara mengeluarkan dana ke puluhan ribu ASN fiktif selama bertahun-tahun.
Baca Juga: Bappenas Bahas 11 Kawasan Industri Prioritas dan Smelter dalam RKP 2022
“Ini sangat membingungkan. Bagaimana bisa hampir 100 ribu orang nggak ada wujudnya, tapi negara terus membayarkan gaji mereka selama bertahun-tahun? Ini jelas ada yang tidak beres,” kata Ahmad Sahroni kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Karena itu, Bendahara Umum Partai Nasdem ini meminta agar Polri bersama BKN bekerja sama menelusuri temuan yang mencengangkan ini.
Tak hanya membongkar kasusnya secara serius dan transparan, Legislator asal Tanjung Priok ini juga meminta polisi untuk turut menelusuri ke mana aliran uang gaji dan pensiunan para PNS fiktif tersebut. Apakah ada unsur pidana atau korupsi juga di dalam temuan ini.
Baca Juga: KPPU Awasi Potensi Pelanggaran Paska Pembentukan Grup GoTo
“Ini harus diinvestigasi secara serius, dan polisi juga harus menelusuri ke mana uang ini sampainya? Mengapa bisa terus terjadi selama bertahun-tahun lamanya. Jangan-jangan ada penyelewengan pidana,” katanya.