Beritaneka.com—Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, saat pihak terus melakukan percepatan proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, apalagi di masa PPKM Darurat ini.
Percepatan yang dilakukan dengan cara mengirimkan Surat Resmi kepada Kepala Desa melalui Bupati agar terus lakukan pendataan yang kemudian dibawa ke Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Penambahan dan pengurangan KPM bisa sewaktu-waktu dilakukan oleh desa. Olehnya kami instruksikan kepada Kepala Desa untuk terus pantau kondisi warganya di era PPKM Darurat ini,” kata Halim Iskandar saat diundang dalam Economic Update CNBC, Jumat (16/7/2021).
Baca juga: Kemendes Petakan Potensi BUMdes Dukung Indonesia Spice Up
Data terbaru, hingga 15 Juli total penyaluran BLT Dana Desa mencapai Rp5,9 Triliun dengan total penerima di Bulan Januari 5.145.675 KPM. Kemudian di Bulan Juli ada 291.471 KPM dan terus dilakukan pemantauan.
Saat ini ada relaksasi di masa PPKM Darurat hingga dimungkinkan penerimaan rapelan BLT sesuai dengan kondisi penyaluran Dana Desa.
“Hingga 15 Juli, total tahap pertama Januari hingga Juni 2021, Dana Desa sudah disalurkan Rp29,442 Triliun ke 70.083 Desa dari 74.961 desa,” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.
Sedang Tahap II Juli hingga Desember 2021 sudah disalurkan ke 13.509 Desa dengan total dana Rp3,775 Triliun.
Halim Iskandar menilai saat ini penyaluran BLT Dana Desa sudah cukup efektif apalagi dilakukan relaksasi di era PPKM Darurat.
Ukuran efektiftas, kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini, adalah kesesuaian dengan regulasi yang disusun. Ada tiga Kementerian yang terlibat dalam Dana Desa yaitu Kementerian Keuangan berkaitan kebijakan penyaluran dari Rekening Kas Negara hingga ke Rekening Kas Desa, kemudian Kemendes berkaitan dengan prioritas penggunaan Dana Desa, dan Kementerian Dalam Negeri terkait dengan administrasi akuntabilitas pelaporan keuangan.
“Jika diukur dengan regulasi maka ini sudah sangat efektif,” kata Halim Iskandar.
Baca juga: Wujudkan Desa Bersih Narkoba, Kemendes Aktifkan Pos Jaga Gerbang Desa
Gus Halim, sapaan akrabnya juga menjelaskan soal pengawasan penyaluran BLT Dana Desa, dimulai dengan pendataan di tingkat RT yang dilakukan oleh tiga orang Relawan Desa Lawan Covid-19 yang selanjutkan dibawa ke Musdesus untuk penetapan KPM.
Hasilnya kemudian dilakukan diumumkan di ruang publik hingga bisa dilakukan oleh pengawasan oleh seluruh warga desa.
“Bentuk pengawasan yang kedua dilakukan oleh Inspektorat dan dilakukan pengecekan adanya overlapping antara penerima BLT, PKH, dan penerimaan Bantuan Pangan karena syarat utama KPM adalah terdampak Covid-19 dan belum menerima Jaringan Pengaman Sosial lainnya,” kata Gus Halim, sapaan akrabnya.
Gus Halim menegaskan jika di Desa telah dibangun Posko Pelayanan untuk melaporkan terkait dengan BLT Dana Desa. Posko ini diminta selalu lakukan update KPM agar penyaluran BLT Dana Desa ini lebih tepat sasaran.
“Jadi bisa saja ada perubahan data KPM. Apalagi pandemi Covid-19 masih berjalan hingga bisa saja ada penambahan,” kata Gus Halim.
Gus Halim menegaskan jika BLT Dana Desa cukup efektif untuk membantu masyarakat desa dan bisa juga berefek pada pemulihan ekonomi di desa.
Beritaneka.com— Dari perjalanan dana desa selama 6 tahun terakhir, penyerapan dana desa tahun 2020 adalah yang tertinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Penyerapan dana desa tahun 2020 yakni sebesar 99,95 persen dari total dana Rp71 Triliun.
Demikian diungkap Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar saat menjadi keynote Webinar Inclusive Social Protection Programme, Jakarta, Kamis (22/4).
Menurutnya, tingginya penyerapan dana desa tahun 2020 tidak lepas dari kontribusi dana desa yang menjadi salah satu jaring pengaman sosial di masa pandemi covid 19.
“Dikarenakan ada permasalahan pandemi covid 19, Pak Presiden mengambil kebijakan agar dana desa juga digunakan untuk salah satu jaring pengaman sosial yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa,” ujarnya.
Baca Juga:Menuju Desa Sejahtera, Gus Menteri Ingin Dana Desa Dikelola Secara Digital
Gus Menteri, sapaan akrabnya mengatakan, sebelum terjadinya pandemi covid 19, satu poin jaring pengaman sosial yang dilakukan melalui dana desa adalah program Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Yang mana PKTD ini memberikan peluang kerja bagi masyarakat desa dengan kategori miskin, penganggur dan setengah penganggur, dan masyarakat marjinal lainnya.
Kemudian setelah pandemi covid 19 terjadi, kebijakan jaring pengaman sosial dari dana desa diperluas untuk jaring pengaman sosial lainnya yang disebut Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
“Dari situ kita bisa melihat bahwa pada prinsipnya, minimal ada dua jenis kegiatan di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi melalui dana desa yakni PKTD dan BLT Desa. Ada satu lagi yang sebenarnya masih terkait pengamanan sosial, yakni pemanfaatan dana desa untuk desa agar aman dari covid 19,” terangnya.
Baca Juga:Pulihkan Ekonomi, Transmigrasi Bantu Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional
Untuk diketahui, program dana desa sendiri telah berjalan sejak tahun 2015 hingga saat ini. Adapun anggaran untuk dana desa tahun 2015 sebesar Rp21 Triliun, tahun 2016 sebesar Rp47 Triliun, tahun 2017 sebesar Rp60 Triliun, tahun 2018 sebesar Rp60 Triliun, tahun 2019 sebesar Rp70 Triliun, tahun 2020 sebesar Rp71 Triliun, dan Tahun 2021 sebesar Rp72 Triliun.
Adapun penyerapan dana desa tahun 2015 sebesar 82,72 Persen, tahun 2016 sebesar 97,65 Persen, tahun 2017 sebesar 99,94 persen, tahun 2018 sebesar 98,06 persen, tahun 2019 sebesar 99,88 persen, dan tahun 2020 sebesar 99,95 persen.(ZS)