Beritaneka.com—KAI Commuter (KCI) mengumumkan mulai hari ini, 9 Maret 2022 telah menerapkan aturan terbaru untuk operasi dan layanan KRL sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022. Berdasarkan aturan tersebut, KRL di wilayah aglomerasi termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Jogja-Solo kapasitas penumpang ditingkatkan hingga 60% dan tidak lagi diberlakukan jaga jarak.
“Peningkatan kapasitas ini juga ditandai dengan pengguna kini dapat duduk tanpa berjarak. Petugas KAI Commuter telah mencabut dan membersihkan tempat duduk di KRL dari marka jaga jarak yang sebelumnya ada,” kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba kepada wartawan.
Dia mengatakan dengan dihapusnya marka pada tempat duduk, KAI Commuter mengajak pengguna untuk lebih disiplin mengikuti marka berdiri. Marka berdiri tetap berlaku sejalan dengan pembatasan kapasitas yang diatur dalam SE Kemenhub.
Baca Juga:
- Kejagung Sita Aset Tersangka Korupsi LPEI Rp595 Miliar
- Naik Pesawat Sekarang Bebas Antigen dan PCR
- PPATK: Crazy Rich Diduga Lakukan Pencucian Uang Investasi Skema Ponzi
Selain itu, anak usia di bawah lima tahun (balita) yang sebelumnya belum diizinkan menggunakan KRL, kini sudah dapat kembali naik KRL dengan syarat didampingi orang tua dan mengikuti protokol kesehatan secara ketat serta menggunakan KRL di luar jam-jam sibuk.
Namun KAI Commuter menghimbau pengguna untuk tetap mengutamakan kesehatan anak terutama yang belum divaksin dan, menghindari mobilitas kecuali untuk urusan penting maupun mendesak.
“Meskipun terdapat aturan perjalanan yang lebih fleksibel, sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 yang membaik, pengguna KRL tetap perlu mengikuti aturan dan protokol kesehatan. Pengguna wajib memakai masker dan disarankan masker ganda dengan masker kain dilapis masker medis,” kata dia.
Dia mengatakan bahwa pengguna yang sudah divaksin melakukan scan melalui aplikasi Peduli Lindungi atau menunjukkan sertifikat vaksin secara fisik. “Pengguna juga diimbau tetap menjaga jarak aman antar pengguna serta mencuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah naik KRL,” katanya.
Sebagai catatan, untuk aturan tambahan yaitu larangan berbicara secara langsung maupun melalui telepon selama berada di dalam kereta juga tetap berlaku. Operasional KRL tetap berjalan dengan pembatasan. KRL beroperasi pukul 04.00–22.00 WIB dengan 1.005 perjalanan per hari.