Beritaneka.com— Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar jadi pembicara kunci dalam Rapat Koordinasi Nasional Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Perpustakaan Nasional, Selasa (8/6/2021).
Desa Ramah Perempuan dan Desa Peduli Anak akan menjadi episentrum baru pembangunan yang mendorong meningkatnya kesejahteraan dan kesehatan, akses terhadap pendidikan yang berkualitas, menurunkan angka perkawinan anak, menumbuhkan pusat ekonomi yang berbasis rumahan sehingga ibu rumah tangga memiliki otonomi dalam pendapatan rumahan.
Halim Iskandar mengajak Para Kepala Desa Perempuan untuk mulai menata desa agar berbagai persoalan perempuan dan anak bisa diselesaikan mulai dari level desa.
“Saya yakin Kepala Desa dan Masyarakat Desa mampu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi,” kata Halim Iskandar.
Baca juga: Tidak Ada Lagi Penambahan Kawasan Transmigrasi, Kemendes Fokus Revitalisasi Kawasan Eksisting
Halim Iskandar mengatakan Dana Desa sangat berikan ruang untuk menangani persoalan perempuan dan anak.
Kemendes PDTT saat ini sedang fokus dengan pemutakhiran Data berbasis SDGs Desa untuk hasilkan potret kondisi riil desa terhadap semua persoalan dan potensi yang dihadapi.
SDGs Desa memberikan perhatian seimbang atas pemetaan terhadap masalah dan potensi yang dimiliki Desa.
Hingga hari ini, data yang berhasil diunggah ke Sistem Informasi Desa yaitu sebanyak 38.533 Desa dengan 25.571.830 Kepala Keluarga dengan total warga mencapai 75 .429.368 orang.
“Ini menunjukkan sudah 65 persen warga desa yang terdata dengan merujuk data BPS warga yang tinggal desa sebanyak 118 juta jiwa, yang setara 44 persen” kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.
Dengan kondisi ini, kata Halim Iskandar, jika bisa menyelesaikan semua permasalahan di tingkat desa, maka itu sama kita telah mendukung proses penyelesaian masalah perempuan dan anak sebesar 43 persen.
Halim Iskandar optimistis jika akhir Juli mendatang proses pemuktahiran data berbasis SDGs Desa bakal tuntas. Dari sini, bisa lebih jeli lagi melihat hal yang ada di desa.
Permasalahan desa kemudian sudah dipetakan dan dijawab dengan perencanaan pembangunan yang berbasis data.
Hal ini akan membuat Musyawarah Desa (Musdes) tidak lagi adu otot tapi adu data soal permasalahan yang dihadapi desa seperti perempuan, anak, kesehatan, kemiskinan dan pendidikan.
“Itulah makanya, kami terus memantau agar pemetaan dan pendataan berbasis SDGs Desa bisa dilaksanakan secara maksimal hingga perencanaan pembangunan sudah berbasis masalah,” kata Gus Menteri, sapaan akrabnya.
Untuk lebih konkret, enam hal yang jadi ukuran keberhasilan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Pertama, sejauhmana kebijakan di desa tentang DRPPA.
Kedua, meningkatkan perempuan wirausaha di desa, meningkatnya keterwakilan perempuan di struktur desa dan BPD, meningkatkan partisipasi perempuan dan anak dalam proses pembangunan desa.
Kemudian peran Ibu dan Keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak dan tidak anak yang menikah di bawah 18 tahun.
Gus Menteri mengatakan, Kemendes PDTT akan merancang penghargaan untuk Kepala Desa Perempuan dengan enam kategori yang dipaparkan oleh Menteri PPA Gusti Bintang Puspayoga pada tahun 2022.
Setelah itu, Gus Menteri bersama Menteri Bintang Puspayoga kemudian menggelar dialog dengan Kepala Desa Perempuan se-Indonesia yang hadir secara online maupun offline.
Baca juga: Kemendes PDTT dan KIP Jalin Kerjasama Keterbukaan Informasi Publik di Desa
Gus Menteri mendengarkan langkah dan kebijakan yang telah dilakukan oleh sejumlah Kepala Desa sekaitan isu perempuan dan anak, termasuk soal penanganan stunting.
Sebelumnya, Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan, Isu ketimpangan gender masih menjadi salah satu masalah yang dihadapi di Indonesia, khususnya bagi perempuan.
Hal itu terlihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pembangunan Gender (IPG) juga Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) antara perempuan dan laki-laki masih selisih jauh.
“Ketika kita melihat dari Indeks Pembangunan Manusia, yang mengukur kualitas hidup manusia dari aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi, dari sana kita melihat selisih IPM antara laki-laki dan perempuan masih sangat menganggap besar. Ini menjadi PR kita bersama,” papar Bintang.
Data Kementerian PPPA menunjukkan bahwa tingkat IPM laki-laki pada 2020 sebesar 75,98.
Sedangkan IPM perempuan baru 69,19. Dalam IDG yang mengukur peran aktif perempuan juga masih lebih rendah dibandingkan laki-laki.
Turut hadir bersama Halim Iskandar, Sekjen Taufik Madjid, Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Harlina Sulistyorini, Dirjen Pembangunan Kawasan Transmigrasi Aisyah Gamawati, Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Eko Sri Haryanto dan Kepala Badan Pengembangan Informasi Suprapedi serta Pejabat Eselon II Kemendes PDTT.
Aisyah Gamawati dan Harlina Sulistyorini sebelumnya dikukuhkan oleh Menteri PPPA Bintang Puspayoga Sebagai Pengurus Paguyuban Pimpinan Tinggi Madya Perempuan Indonesia.
Beritaneka.com—Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar bertemu dengan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2021).
Dalam pertemuan tersebut, Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri didampingi oleh Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Taufik Madjid, Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Ekatmawati, dan Plt. Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Rosyidah Rachmawati.
Baca juga: Kemendes PDTT dan KIP Jalin Kerjasama Keterbukaan Informasi Publik di Desa
Rosyidah Rahmawati mengatakan, kunjungan Gus Menteri ke Mabes Polri untuk menyampaikan apresiasi ke Kapolri beserta jajarannya yang selama ini telah membantu, mendampingi dan mendukung Kemendes PDTT dalam mengawal dana desa.
“Gus Menteri meminta Kapolri beserta jajarannya untuk tetap memberikan dukungan dan pengawalan terhadap Kemendes PDTT, utamanya dana desa,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Rosyidah, dalam pertemuan tersebut, Gus Menteri menjelaskan prioritas penggunaan dana desa 2021 yang diarahkan untuk pencapaian SDGS Desa.
“Gus Menteri juga menyampaikan terkait dengan badan hukum BUMDes yang sekarang secara aspek legal, badan hukumnya sudah diakui sebagai badan hukum dengan adanya Undang-undang Cipta Kerja,” ungkapnya.
Selain akan mendukung program-program Kemendes PDTT sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat dan desa, lanjut Rosyidah, Polri juga akan meluncurkan program Restorasi Justice.
Baca juga: Kemendes PDTT Jadi yang Pertama Laksanakan Inpres Jamsostek
Dalam program ini, Polri akan melakukan pendampingan ke masyarakat. Program Restorasi Justice lebih mengutamakan pencegahan daripada penanganan kasus sehingga bagaimana suatu kasus tidak terjadi di jalur hukum.
Program Restorasi Justice lebih mengedepankan keadilan kedua belah pihak yang bermasalah daripada dibawa ke jalur hukum. Misalnya, jika ada pencurian ayam di desa maka akan diupayakan selesai secara adat, tanpa harus berlanjut ke jalur hukum
“Gus Menteri menyambut baik program Restorasi Justice Polri dan akan menyosialisasikannya di desa-desa, karena program ini sesuai dengan SDGs Desa goals ke-18, kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif,” jelas Rosyidah.
Beritaneka.com— Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar turut prihatin atas bencana gempa yang melanda kabupaten Blitar dan sekitarnya.
Keprihatinan tersebut disampaikan Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini usai meninjau langsung pelaksanaan Musyawarah Desa Penetapan Pemutakhiran Data Berbasis SDGs desa di dua desa di Kabupaten Jombang pada Sabtu (22/5).
“Kami ikut prihatin dan mendoakan, mudah-mudahan tak berlanjut kembali gempa yang menimpa Kabupaten Blitar” kata Gus Menteri.
Baca juga: Kemendes PDTT dan KIP Jalin Kerjasama Keterbukaan Informasi Publik di Desa
Gus Menteri mendoakan agar para warga desa yang menjadi korban bisa tetap kuat menghadapi cobaan ini dan tetap semangat.
Doktor Honoris Causa dari UNY ini kemudian meminta kepada para pendamping desa untuk bergerak bersama pihak terkait untuk membantu para korban, termasuk lakukan pendataan.
Pendataan soal total kerugian dan infrastruktur desa yang turut hancur akibat gempa
“Jika proses pendataan sudah selesai maka bisa saja menggunakan Dana Desa untuk penanganan bencana ini,” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.
Sebelumnya, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menilai, gempa bumi yang terjadi di Blitar pada Jumat (21/5/2021), tergolong merusak.
Baca juga: Kemendes PDTT Jadi yang Pertama Laksanakan Inpres Jamsostek
Berdasarkan catatan yang dimiliki BMKG, kerusakan ringan terjadi pada banyak bangunan rumah warga dan fasilitas umum akibat gempa yang dimutakhirkan berkekuatan magnitudo 5,9 itu.
Ratusan rumah rusak terjadi di Kabupaten Blitar, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, Kota Malang, Kabupaten Pasuruan, Kota Blitar, dan Kabupaten Jember. (ZS)
Beritaneka.com—Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar melakukan halal bihalal virtual bersama sejumlah pengurus desa wisata di Indonesia, Jakarta, Selasa (18/5).
Ia juga memanfaatkan halal bihalal tersebut untuk memantau pengelolaan desa wisata di era pandemi covid 19.
Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, desa wisata menjadi salah satu harapan bagi pemulihan ekonomi nasional. Meski demikian, pengelolaan desa wisata wajib memenuhi protokol kesehatan, untuk mencegah terjadinya peningkatan penyebaran covid-19.
“Desa wisata tetap buka, meningkatkan ekonomi, tapi juga harus semaksimal mungkin bisa menekan penyebaran covid-19,” ujar Doktor Honoris Causa dari UNY ini.
Baca juga: Gus Menteri Minta Maaf Pada Seluruh Pegawai Kemendes PDTT
Gus Menteri mengajak seluruh pengurus desa wisata untuk mempertimbangkan faktor kesehatan dan ekonomi dalam mengelola desa wisata. Ia tak ingin, kesalahan dalam mengelola desa wisata akan berdampak buruk bagi kesehatan warga dan para wisatawan.
“Desa wisata harus bangkit, harus memberikan pelayanan yang baik sehingga ekonomi bisa tumbuh. Tapi jangan lupa, desa wisata juga bisa dikhawatirkan meningkatkan jumlah covid-19 gara-gara salah kelola,” ujarnya.
Di sisi lain ia mengatakan, desa wisata sendiri merupakan salah satu unit usaha yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Ia berharap, posisi BUMDes yang saat ini telah berbadan hukum akan mempermudah pengembangan seluruh desa wisata yang ada.
“BUMDes sebagai induk berbagai unit usaha yang salah satunya desa wisata, bisa leluasa bekerjasama dengan stakeholder yang ada, baik BUMN, BUMD, bahkan swasta. Inilah harapan utama kita terkait pemulihan ekonomi di desa,” ujar Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.
Baca juga: Kemendes PDTT dan KIP Jalin Kerjasama Keterbukaan Informasi Publik di Desa
Dalam kegiatan tersebut, Gus Menteri juga mendengarkan berbagai keluhan permasalahan dan saran dari pengurus desa wisata yang hadir. Ia berharap, kepala desa, pengurus BUMDes, dan pengurus desa wisata terus berpacu agar desa wisata benar-benar berkontribusi bagi percepatan ekonomi desa.
“Kalau desa ekonominya tumbuh dan pulih lebih cepat, maka desa akan menjadi faktor penentu percepatan pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.
Beritaneka.com— Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menjalin kerjasama dengan Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait keterbukaan informasi publik di desa. Nota kesepahaman kerjasama tersebut ditandatangi oleh Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Taufik Madjid dan Ketua KIP, Gede Narayana di Jakarta, Selasa (4/5).
Taufik Madjid mengatakan, mendorong adanya keterbukaan informasi publik di desa penting dilakukan untuk memastikan transparansi pelaksanaan dana desa dapat terlaksana dengan baik.
Menurutnya, pelaksanaan program dana desa wajib diketahui seluruh masyarakat desa, mulai dari proses perencanaan hingga proses pelaksanaan program.
Baca juga: Dana Desa 2020 Terserap 99,95 Persen, Tertinggi dalam 6 Tahun Terakhir
“Kami bersyukur dengan adanya kerjasama ini, harapannya KIP bisa membantu mendorong amanah Undang-Undang Desa (yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik) bisa dilakukan di seluruh desa,” ujarnya usai penandatanganan MoU tersebut.
Menurutnya, Undang-Undang Desa memberikan otoritas dan kewenangan yang cukup besar untuk desa, termasuk kewenangan dalam mengelola dana desa. Meski demikian, ia juga mengatakan bahwa Undang-Undang Desa juga mengamanahkan keterbukaan informasi publik di desa.
Beberapa pasal yang dimaksud misalnya Pasal 24 yang menyebutkan ‘Asas penyelenggaraan Pemerintahan Desa salah satunya adalah keterbukaan’. Selanjutnya Pasal 26 ayat (4) huruf (f) yang menyebutkan ‘Kepala Desa berkewajiban untuk melaksanakan prinsip tata Pemerintahan Desa yang akuntabel, transparan, profesional, efektif dan efisien, bersih, serta bebas dari kolusi, korupsi, dan nepotisme’.
Baca juga: Menuju Desa Sejahtera, Gus Menteri Ingin Dana Desa Dikelola Secara Digital
Kemudian Pasal 27 huruf (d) yang menyebutkan ‘Kepala Desa wajib memberikan dan/atau menyebarkan informasi penyelenggaraan pemerintahan secara tertulis kepada masyarakat Desa setiap akhir tahun anggaran’, dan beberapa pasal lain yang berkaitan.
“Dana desa menjadi tumpuan pembangunan kita. Semuanya harus transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Dana desa sendiri telah disalurkan oleh pemerintah sejak tahun 2015. Tahun ini saja, total dana desa yang disalurkan langsung ke desa berjumlah Rp72 Triliun untuk 74.961 desa.
Ia berharap, pelaksanaan dana desa yang akuntabel dan transparan dapat membantu mempercepat peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.
“Tujuan dari dana desa ini, kita ingin ada peningkatan kualitas hidup masyarakat desa dan menurunkan angka kemiskinan,” ujarnya.
Untuk diketahui, selain penandatanganan nota kesepahaman dengan KIP, di waktu yang bersamaan, Kemendes PDTT juga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Universitas Negeri Manado (Unima). Nota kesepahaman tersebut terkait kerjasama tentang Pendidikan, Penelitian, Pelatihan, dan Pengabdian kepada Masyarakat untuk Percepatan Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Taufik Madjid dan Rektor Unima, Deitje Adolfien Katuuk.
Beritaneka.com— Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PPDTT), Abdul Halim Iskandar bakal melakukan pemetaan terkait komoditas dan produk unggulan di desa-desa seluruh Indonesia untuk menyukseskan rencana aksi Indonesia Spice Up The World.
Hal tersebut ia katakan saat menghadiri rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI terkait dengan Program Indonesia Spice Up The World dengan Pelaku Usaha Kuliner dan Bumbu, secara virtual pada Kamis (29/4/2021).
“Kami mendapat tugas untuk melakukan pemetaan komoditas dan produk unggulan (ekspor kuliner dan bumbu) yang akan kita lakukan,” ungkap mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.
Baca juga: Menuju Desa Sejahtera, Gus Menteri Ingin Dana Desa Dikelola Secara Digital
Menurutnya, sampai saat ini setidaknya sudah ada 338 desa memiliki produk unggulan rempah-rempah seperti halnya cengkeh, jahe, kapulaga, kayu manis, kemiri, kunyit, kencur, lada, pala, pinang, sereh, vanila, dan kenari.
Dengan potensi sedemikian rupa, lanjut pria yang akrab disapa Gus Menteri ini, BUMDes dapat bekerja sama dengan off taker termasuk eksportir untuk melatih warga, meningkatkan produksi dan memasarkan rempah-rempah dari desa.
Data yang ada menunjukkan ekspor komoditas vanila organik yang berasal dari Kabupaten Alor, NTT, sudah mencapai 1,65 ton dengan tujuan Jerman dan Amerika Serikat.
Sedangkan untuk komoditas selai kenari speculaas yang juga berasal dari Kabupaten Alor, NTT, total ekspornya mencapai 2 ton per bulan dengan tujuan Amerika Serikat.
“Akan terus kita lakukan pendampingan dan nanti akan kita koordinasikan dengan kementerian/lembaga agar produk-produk unggulan yang terkait dengan kebutuhan untuk ekspor maupun kebutuhan untuk lokal terkait dengan membumbui dunia itu bisa kita support dari desa,” ungkapnya.
Baca juga: Dana Desa 2020 Terserap 99,95 Persen, Tertinggi dalam 6 Tahun Terakhir
Lebih lanjut ia mengatakan, hal tersebut sesuai dengan SDGs Desa goals ke lima belas, yakni desa peduli lingkungan darat, serta SDGs Desa goals ke tujuh belas, kemitraan untuk pembangunan desa.
Untuk goals ke tujuh belas, akan terdapat kerja sama desa dengan desa lain, pihak ketiga, dan lembaga internasional. Selain itu, komoditas desa yang diekspor juga akan meningkat. (ZS)
Beritaneka.com— Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dan kebijakan Peniadaan Mudik Idul Fitri 1442 Hijriya secara virtual pada Senin (19/4/2021).
Rapat yang dipimpin oleh Menko Perekonomian yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Airlangga Hartarto itu dihadiri oleh sejumlah Menteri dalam Kabinet Indonesia Maju seperti Menkopulhukam Mahfud Md, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam negeri Tito Karnavian dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam Rapat itu, Gus Menteri, sapaan akrab Menteri Desa melaporkan, sejumlah langkah yang dilakukan oleh Kementerian yang dipimpinnya dalam rangka pelaksanaan PPKM Mikro untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19 di desa.
“Kami melaporkan soal Dana Desa yang telah disalurkan, utamanya untuk kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan PPKM Mikro,” kata Gus Menteri.
Selain itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) juga melakukan sosialisasi terkait dengan berbagai kebijakan yang diterbitkan Pemerintah, utamanya yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo terkait pelarangan Mudik Idul Fitri 1442 H.
“Sosialisasi ini bertujuan agar dipahami secara utuh oleh warga dan kemudian memberikan dukungan agar ikut memberikan arahan kepada keluarga yang di rantau untuk tidak Mudik bagi kepentingan kesehatan bersama,” kata Doktor Honoris Causa dari UNY ini.
Kemendes PDTT juga, kata Gus Menteri, menyosialisasikan kebijakan Kementerian/Lembaga lain yang berhubungan dengan penanganan Covid-19 dan pencegahannya. Gus Mencontohkan, kebijakan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan agar diterapkan di desa.
“Harapan kita, kebijakan terkait Larangan Mudik, pembatasan Masa Tarwih, Buka Bersama, termasuk saat Idul Fitri bisa dilaksanakan dengan maksimal di desa-desa,” kata Gus Menter.
Sebelumnya, Gus Menteri mengimbau warga desa yang saat ini berada di tanah rantau untuk kembali menunda mudik. Ia menyarankan, uang yang telah dipersiapkan untuk mudik tahun ini diberikan saja kepada keluarga di desa.
Uang yang ditransfer oleh perantau kepada keluarganya di desa akan membantu meningkatkan perputaran ekonomi dalam suasana hari raya Idul Fitri di tengah pandemi ini. Seperti diketahui, pandemi covid 19 yang terjadi sejak tahun lalu ini memberikan dampak pada penurunan aktivitas ekonomi secara nasional.
Di samping itu, Gus Menteri mengajak warga desa untuk mengisi kegiatan di Bulan Ramadan dengan tetap menjaga protokol kesehatan. Ia berharap, pandemi covid 19 yang masih dialami di Bulan Ramadan ini, tidak menjadi penghalang bagi produktifitas ekonomi dan produktifitas sosial masyarakat di desa.
Kebijakan larangan mudik menjadi upaya yang harus dilakukan untuk menekan angka penyebaran covid 19. Meski demikian, lanjutnya, upaya-upaya pemerintah tetap dijalankan agar perputaran ekonomi di hari raya dapat tetap berjalan.(zs)
Beritaneka.com— Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Sekjen Kemendes PDTT), Taufik Madjid menyerahkan bantuan secara simbolis untuk beberapa Kabupaten di Provinsi Maluku Utara. Penyerahan bantuan tersebut dipusatkan di Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Kamis (8/4/2021).
Selain itu, juga diadakan penandatanganan komitmen antara Kemendes PDTT, BAKTI Kominfo dengan Pemkab Halmahera Barat tentang layanan telekomunikasi dan informasi melalui pengembangan konektivitas internet di wilayah layanan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kabupaten Halmahera Barat.
Dalam paparannya, Taufik Madjid selaku Sekjen Kemendes PDTT mengatakan, penandatanganan komitmen ini penting untuk dilakukan sebagai upaya untuk mempercepat pembangunan desa, kawasan perdesaan dan transmigrasi.
“Tadi sudah Bersama-sama menandatangani kesepakatan komitmen sebagai upaya untuk mempercepat digitalisasi desa di Halmahera Barat,” jelasnya.
Ia mengatakan, perluasan akses internet tersebut merupakan komitmen untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Menurutnya akses internet harus bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, utamanya daerah Indonesia Timur.
“No one left behind, tidak ada satu pun yang terlewatkan, semuanya harus merasakan,” ujranya.
Komitmen selanjutnya, lanjut Taufik, Kemendes PDTT melalui SDGs Desa akan menyukseskan Peraturan Presiden No.59 Tahun 2017 tentang SDGs Nasional yang diadopsi dari pertemuan pemimpin dunia, yaitu SDGs Global.
Menurutnya, hal itu penting dan relevan, terutama di Kemendes PDTT, karena sampai dengan 2020 peringkat Indonesia berada di posisi 102 dalam pencapaian SDGs Global.
Oleh karena itu, tambahnya, Menteri Desa PDTT kemudian ingin mentransformasikan komitmen global dan mandat Perpres No.59 Tahun 2017 ke level yang lebih bawah, yaitu desa.
“Kita sama -sama berupaya untuk terus mendorong pencapaian SDGs Desa, karena SDGs Desa akan berkontribusi terhadap 74% SDGs Nasional,” ungkapnya.
Untuk informasi, penyerahan bantuan yang diberikan ke beberapa kabupaten di Provinsi Maluku Utara adalah sebagai berikut:
- Bantuan pembangunan jembatan beton bentang di KTM Morotai.
- Bantuan sarana produksi di UPT Mudapuhi Kabupaten Kepulauan Sula.
- Bantuan perlengkapan berupa sarana ibadah untuk Masjid di UPT Jano Kedi Kabupaten Halmahera Barat.
4. Bantuan perlengkapan berupa sarana ibadah untuk gereja di UPT Goal Kabupaten Halmahera Barat. - Bantuan layanan sosial budaya untuk lokasi Waleh SP3 Kabupaten Halmahera Timur.
6. Bantuan layanan sosial budaya untuk lokasi Patlean SP5 Kabupaten Halmahera Tengah.
7. Bantuan layanan sosial budaya untuk lokasi Mudapuhi Kabupaten Kepulauan Sula. (zs)