Beritaneka.com — Pemerintah resmi menetapkan kebijakan pelarangan ekspor sementara minyak goreng atau Refined, Bleached, Deodorized Palm Olein (RBD Palm Olein). Pelarangan diberlakukan sampai dengan tersedianya minyak goreng curah di masyarakat dengan harga Rp14 ribu per liter yang merata di seluruh wilayah Indonesia.
“Sesuai arahan Bapak Presiden, maka sementara ini diberlakukan pelarangan ekspor sampai tercapainya harga minyak goreng curah sebesar Rp14 ribu per liter di pasar tradisional dan mekanisme pelarangannya disusun secara sederhana,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Selasa (26/4/22) malam, secara virtual.
Pelarangan ekspor hanya berlaku untuk produk RBD Palm Olein dengan tiga kode Harmonized System (HS) yaitu: 1511.90.36; 1511.90.37, dan 1511.90.39. Adapun untuk CPO dan RPO masih tetap dapat diekspor sesuai kebutuhan. Dengan demikian, perusahaan tetap bisa membeli tandan buah segar (TBS) dari petani. Kebijakan pelarangan ini diatur dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).
Baca Juga:
- Mudik Lebaran, Waspadai 12 Titik Macet Sepanjang Tol Trans Jawa
- Pemudik Sampai Angkut Motor Pakai Mobil, Ini Mudik atau Ngungsi?
- Boleh Nih! Masyarakat Bisa Titipkan Kendaraan di Kantor Polisi Selama Mudik Lebaran
- Mudik Lebaran, One Way Tol Cikampek Berlaku 28-30 April 2022
- Jaga Mudik Lebaran Aman, Pemerintah Perpanjang PPKM
Kebijakan pelarangan ini sesuai dengan ketentuan Article XI GATT yang mengatur bahwa negara anggota organisasi perdagangan dunia atau WTO dapat menerapkan larangan atau pembatasan ekspor sementara untuk mencegah atau mengurangi kekurangan bahan makanan atau produk penting lainnya. Larangan ekspor RBD Palm Olein berlaku untuk seluruh produsen yang menghasilkan produk RBD Palm Olein.
Sebelumnya pemerintah telah menerapkan kebijakan terkait minyak goreng curah, namun kebijakan ini dianggap belum cukup efektif karena di beberapa tempat masih ditemui minyak goreng curah dengan harga di atas Rp14 ribu per liter. Airlangga menegaskan, Direktorat Jendral Bea Cukai, Kementerian Keuangan dan Polri melalui Satuan Tugas Pangan akan menerapkan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan kebijakan ini. Pengawasan akan dilakukan secara terus-menerus termasuk dalam masa libur Idulfitri.
“Evaluasi akan dilakukan secara terus-menerus atas kebijakan pelarangan ekspor ini. Setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dan dalam hal dianggap perlu, maka akan dilakukan penyesuaian kebijakan dengan situasi yang ada,” ujarnya.
Selain itu, dalam mempercepat distribusi minyak goreng curah ke masyarakat pemerintah melakukan percepatan pembayaran subsidi harga melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tanpa mengurangi good governance-nya dan menugaskan Perum BULOG untuk melakukan distribusi minyak goreng curah ke masyarakat, terutama di pasar-pasar tradisional.
Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penjelasan tingginya harga minyak goreng yang sampai sekarang belum juga turun.
Menurut Jokowi, harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) saat ini sedang melambung tinggi. Akibatnya berimbas pada harga minyak sawit di dalam negeri.
“Ya ini memang harga-harga ini terkerek dengan harga internasional. Misalnya, harga CPO ini naik tinggi, sehingga mengerek harga di domestik,” ungkap Presiden Jokowi saat berbincang dalam acara Dialog Spesial Seputar iNews Siang yang ditayangkan di RCTI, Senin (10/1/2022) kemarin.
Baca Juga:
- Pemerintah Tetapkan Harga Minyak Goreng Rp14.000,00 per Liter di Seluruh Indonesia
- Lagi Trend di Tengah Pandemi: Hotel, Villa, Resort Punya Camping Ground
Jokowi berjanji akan menyelesaikan permasalahan ini. Namun, upaya ini cukup berat mengingat harga minyak dunia yang masih tinggi. “Ini yang akan kita selesaikan nantinya, supaya harga minyak goreng turun kembali menjadi harga normal. Tetapi kan harga internasional naik terus, termasuk (harga) energi,” kata Presiden Jokowi.
Saat ini, bukan hanya harga minyak goreng yang sedang melambung tinggi. Harga energi lainnya saat ini juga sedang meroket. Bahkan, ungkap Presiden, kenaikan bahan energi ini telah mencapai tiga kali lipat harga sebelumnya.
“Inilah problem yang bukan hanya negara kita, tapi problem secara global. Tapi Alhamdulillah, untuk urusan inflasi, kita masih bisa kendalikan di angka 1,7%, ini masih harus terus kita kendalikan,” katanya.
Presiden Jokowi bersyukur harga-harga sembako yang lain tidak melambung tinggi di pasaran akibat adanya kenaikan harga global. Presiden juga menyatakan bahwa pemerintah akan terus melakukan operasi pasar untuk memantau ketersediaan serta perkembangan harga bahan pokok, khususnya minyak goreng. “Ya ini yang kita lakukan adalah operasi pasar, operasi pasar, sehingga kalau kita grojogan terus suplainya, kita harapkan harganya bisa turun,” kata Presiden Jokowi.