Beritaneka.com—Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima sebanyak 2.331 kasus pengaduan dugaan pelanggaran HAM selama tahun 2021 ini. Jumlah tersebut merupakan hasil konversi dari 3.758 berkas yang diterima Komnas HAM sampai September 2021.
“Masuk melalui pengaduan dan kemudian dibagi melalui mediasi dan pemantauan,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR yang disiarkan melalui media sosial YouTube hari ini, Senin (4/10/2021).
Taufan menyebutkan, angka pengaduan stabil dari Januari sampai September 2021. Namun, ada beberapa pelonjakan misalnya, pada Maret dan September.
Baca Juga: Robot Wudhu Otomatis Karya Ilmuwan Muslim Al-Jazari
“Kalau dilihat dari angka-angka ini, meskipun Covid-19 pengaduan tidak terlalu banyak perubahan, karena memang kita menerapkan mekanisme pengaduan online dan lain-lain,” katanya.
Taufan Damanik merinci pada Januari Komnas HAM menerima 233 aduan, Februari 258, Maret 303, April 256, Mei 217. Kemudian Juni 257 aduan, Juli 220, Agustus 224, dan September sebanyak 363 aduan.
Dari klasifikasi wilayah, pengaduan tertinggi berasal dari DKI Jakarta, diikuti dengan Jawa Barat dan Sumatera Utara. “Kalau kita lihat klasifikasi wilayahnya, tiga terbesar masih tetap yang sama, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sumatera Utara,” kata dia.