Beritaneka.com—Keluarga narapidana (napi) korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang mulai berdatangan ke posko informasi hari ini Rabu (8/9/2021).
Menurut Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti, pihaknya membuka posko informasi 24 jam dan call center untuk keluarga korban yang mencari informasi.
“Kesempatan ini membuka seluas-luasnya bagi keluarga yang ingin mengatahui kondisi dari warga binaan yang menjalankan pidana di Lapas Kelas I Tangerang, dan juga kami sudah memiliki call Center 081383557758,” kata Rika kepada wartawan.
Baca Juga: Lapas Tangerang Kebakaran, 41 Napi Meninggal Dunia
Rika meminta keluarga korban membawa dokumen pendukung, untuk memastikan memang benar yang datang adalah keluarga inti. “Segala persyaratan yang akan mendukung segala proses identifikasi sangat kami tunggu,” katanya.
Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang menyebabkan 41 orang napi meninggal dunia. Kebakaran terjadi di blok C2 yang merupakan sel untuk kasus narkotika.
Menurut Rika, pihaknya masih berupaya mengidentifikasi korban. “Sementara ini, info di blok C2 itu kasus narkotika. Tapi kepastian data akan kami up-date lagi, karena kami masih identifikasi penanganan korban baik yang meninggal dunia maupun luka-luka,” kata Rika.
Beritaneka.com—Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang mengalami musibah kebakaran hari ini, Rabu (8/9/2021) dini hari menyebabkan sebanyak 41 narapidana meninggal dunia dan 72 lainnya luka-luka. Lapas Kelas 1 Tangerang di dalamnya dihuni ribuan tahanan dan napi.
Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang diduga akibat korsleting listrik.
“Kebakaran terjadi pada pukul 01.50 di Blok C Lapas Kelas I Tangerang,” kata Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti kepada wartawan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, setelah mendapat laporan musibah kebakaran Lapas Tangerang, tim dari Polres Tangerang didukung oleh tim dari Polda melakukan pengamanan TKP dan penyelamatan terhadap warga binaan dan upaya untuk memadamkan dan mengisolasi agar api tidak meluas.
Baca Juga: PPKM Level 3-2 Diperpanjang, Aturan Makan di Warteg Jadi 1 Jam
Fadil mengatakan api bisa dipadamkan sekitar pukul 03.00 WIB pagi, sedangkan api mulai berkobar sekitar pukul 01.45 WIB.
“Jadi kemungkinan besar kebakaran ini berlangsung sekitar 2 jam lebih. Setelah bisa dikendalikan, kemudian dievakuasi yang selamat maka dilakukan olah TKP,” katanya kepada wartawan hari ini.
Kapolda Metro Jaya mengungkapkan, pada saat evakuasi dan pertolongan korban, ditemukan ada yang meninggal dunia dan ada yang luka.
“Yang luka segera kita lakukan perawatan di dua rumah sakit di RS Sinatalaya dan RSUD Kabupaten Tangerang. Yang meninggal dunia juga demikian,” kata Kapolda Irjen Fadil.
Baca Juga: PPKM Terus Berlanjut, 20 Tempat Wisata Jawa-Bali Dibuka
Kapolda menyebutkan, napi meninggal dunia sebanyak 41 orang, yang mengalami luka-luka ada 72 orang. Yang luka ringan, dirawat di Poliklinik Lapas Tangerang. “Situasi Lapas terkendali,” katanya.