Beritaneka.com, Jakarta—Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD resmi menjadi pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Hal ini disampaikannya usai menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Senin (22/5/2023). Mahfud mengatakan, dirinya telah menerima Surat Keputusan (SK) terkait tugas barunya untuk menggantikan Johnny G Plate yang menjadi tersangka kasus BTS BAKTI Kominfo.
“Saya hari ini baru menghadap Presiden untuk tugas saya sebagai Plt Menkominfo, SK itu sudah saya terima pada Jumat kemarin dan sejak Sabtu hingga Minggu saya terus melakukan pendalaman-pendalaman terhadap tugas pokok di Kemenkominfo,” kata Mahfud kepada awak media di Istana Kepresidenan, Senin (22/5/2023).
Mahfud mengungkapkan, terdapat salah satu amanat dari orang nomor satu di Indonesia itu untuk menganalisa kasus korupsi menara pemancar seluler atau Base transceiver station (BST) Kemkomifo. “Dan tugas khusus terkait dengan munculnya kasus BTS, saya melaporkan dan saya sudah siap bekerja,” kata Mahfud.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo. “(Penggantinya) Pak Menkopolhukam. Plt. nya Pak Menkopolhukam,” kata Presiden Jokowi.