Beritaneka.com—Hingga akhir Juli 2023, penerimaan Pajak tetap tumbuh positif, terutama didukung oleh kinerja kegiatan ekonomi yang baik pada semester I Tahun 2023, yaitu mencapai Rp1.109,1 triliun (64,6% dari Target), tumbuh 7,8% (yoy).
Dari sisi sektoral, seluruh sektor utama masih mencatat pertumbuhan positif meskipun melambat dibandingkan tahun 2022. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat Konferensi Pers APBN Kita (Kinerja dan Fakta) Edisi Agustus 2023, seperti dilansir PajakOnline.com. dikutip hari ini.
Realisasi Pendapatan Negara hingga Juli 2023 mencapai Rp1.614,8 triliun (65,6% dari Target APBN 2023), tumbuh 4,1% (yoy). Pendapatan Negara dari Pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tumbuh positif, sementara Pendapatan Kepabeanan dan Cukai menurun.
Per 31 Juli 2023, realisasi Penerimaan Kepabeanan dan Cukai menurun dipengaruhi penurunan Bea Keluar dan Cukai, sedangkan Penerimaan Bea Masuk masih menunjukkan kinerja positif meskipun melambat.
Penerimaan Kepabeanan dan Cukai mencapai Rp149,8 triliun (49,4% dari Target, turun 19,1% yoy). Penerimaan Bea Masuk tumbuh 3,82% (yoy), didorong oleh kenaikan tarif efektif dan menguatnya kurs USD meskipun terjadi penurunan basis impor.
Sementara itu, Penerimaan Cukai menurun 8,54% (yoy) karena total produksi yang menurun utamanya dari Golongan 1. Bea Keluar juga mengalami penurunan sebesar 81,34% (yoy) akibat penurunan harga Crude Palm Oil (CPO) dan adanya kebijakan pembersihan (flush out) stok CPO yang mendorong tingginya ekspor CPO pada 2022, serta turunnya volume ekspor mineral.
Realisasi PNBP tetap meningkat di tengah fluktuasi harga komoditas, yaitu mencapai Rp355,5 triliun (80,6% Target APBN), tumbuh 5,4% (yoy). Capaian positif ini terutama didorong oleh peningkatan pendapatan SDA non-Migas (135,0% dari Target) yang disebabkan oleh penyesuaian tarif iuran produksi/royalti batu bara dengan berlakunya PP 26/2022 tentang Tarif Atas Jenis PNBP yang Belaku pada Kementerian Energi dan SDM.
Selain itu, realisasi pendapatan Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) mencapai 122,7% dari Target, juga turut meningkatkan PNBP, didorong setoran dividen BUMN perbankan dan non-perbankan. Sementara itu, pendapatan SDA Migas (52,6% dari Target) melambat disebabkan oleh menurunnya Indonesian Crude Price (ICP) dan lifting minyak bumi.
PNBP Lainnya (84,8% dari Target) juga mengalami penurunan antara lain disebabkan oleh penurunan pendapatan Penjualan Hasil Tambang (PHT). Realisasi pendapatan BLU (51,6% dari Target) melambat dibandingkan bulan sebelumnya, namun secara year-on-year sama dengan pertumbuhan pada Juli 2022.
Beritaneka.com, Jakarta—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan pajak hingga Mei 2023 tercatat mencapai Rp830,29 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penerimaan pajak ini tumbuh positif walaupun melambat.
“Penerimaan pajak Rp830,29 triliun ini setara 48,33% dari target,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita (Kinerja dan Fakta) Edisi Juni 2023 secara virtual di Jakarta, Senin (26/6/2023) seperti dilansir PajakOnline.com
Nominal tersebut terdiri dari PPh nonmigas sebesar Rp486,94 triliun atau 55,74% dari target, tumbuh 16,40% dibandingkan tahun lalu (yoy). Kemudian, PPN dan PPnBM Rp300,64 triliun atau 40,47% dari target, tumbuh 21,31% yoy.
“Sementara itu, PPh migas tercatat Rp36,94 triliun atau 60,12% dari target, tumbuh 2,48% yoy. PBB dan pajak lainnya mencapai Rp5,78 triliun atau 14,45% dari target, tumbuh 77,24% yoy,” kata Menkeu.
Pertumbuhan penerimaan pajak periode Januari-Mei 2023 adalah sebesar 17,7%, dibandingkan periode Januari-Mei 2022 sebesar 53,5%.
Sri Mulyani menambahkan, penerimaan pajak Januari-Mei 2023 masih tumbuh positif double digit terutama didukung baiknya kegiatan ekonomi di triwulan I-2023.
“Hanya saja, kinerja penerimaan dua bulan terakhir melambat ke pertumbuhan single digit yang terutama didorong penurunan harga komoditas dan perlambatan impor,” kata Sri Mulyani. Penerimaan pajak akan termoderasi. “Pada saat yang sama, penerimaan pajak juga akan mengikuti fluktuasi konsumsi, belanja pemerintah, impor, dan harga komoditas,” pungkas Sri.
Beritaneka.com—Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat neto penerimaan pajak sampai dengan tanggal 26 Desember 2021 telah melebih target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021.
“Sampai dengan tanggal 26 Desember 2021, jumlah neto penerimaan pajak sebesar Rp1.231,87 triliun. Jumlah tersebut sama dengan 100,19% dari target yang diamanatkan dalam APBN Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1.229,6 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara Rapat Pimpinan Nasional IV DJP di Kantor Pusat DJP (27/12/2021).
Sri Mulyani mengucapkan selamat dan terima kasih atas pencapaian DJP di tahun 2021 ini. “Hari ini adalah hari yang bersejarah. Di tengah pandemi Covid-19, di saat pemulihan ekonomi masih berlangsung, anda mampu mencapai target 100% bahkan sebelum tutup tahun. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas kerja anda semua yang luar biasa. Terima kasih terhadap apa yang kita capai hari ini. Ini adalah bekal kita untuk pelaksanaan tugas-tugas kita di masa mendatang,” ungkap Sri Mulyani.
Baca Juga: Trend Pajak 2022, Perluasan Pajak Digital dan Penyelesaian Sengketa Pajak
Lebih lanjut, tercatat sejumlah 138 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh Indonesia berhasil mencapai target penerimaan pajak lebih dari 100% dari target yang telah ditetapkan pada masing-masing KPP.
Selain itu, sejumlah tujuh Kantor Wilayah (Kanwil) berhasil mencapai target sebesar lebih dari 100% dari target yang ditetapkan untuk masing-masing Kanwil, yaitu;
- Kanwil DJP Jakarta Selatan I;
- Kanwil DJP Wajib Pajak besar;
- Kanwil DJP Jakarta Khusus;
- Kanwil DJP Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara;
- Kanwil DJP Kalimantan barat;
- Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah; dan
- Kanwil DJP Jakarta Utara.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengungkapkan kebahagiaan atas keberhasilan DJP
mencapai target penerimaan pajak 2021 setelah 12 tahun penantian dan perjuangan tanpa henti.
Banyak faktor yang mewujudkan keberhasilan ini, namun yang paling utama adalah dukungan
dan partisipasi seluruh Wajib Pajak yang telah taat dan patuh membayar pajak.
“Kami, seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya atas dukungan dan partisipasi seluruh Wajib Pajak yang dalam kondisi sedemikian sulit akibat pandemi Covid-19, masih tetap patuh dan taat menjalankan kewajiban perpajakannya dalam membayar pajak. Pajak yang anda bayarkan sangat bermanfaat untuk mempercepat pemulihan ekonomi dan membiayai pembangunan negeri yang kita cintai ini,” ungkap Suryo Utomo. Suryo juga mengatakan keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras 46 ribu lebih pegawai DJP.
Di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai, pembatasan sosial yang masih tinggi, dan terbatasnya interaksi, pengamanan penerimaan pajak menemui hambatan yang tidak mudah.
Namun, dengan semangat yang tidak patah, insan-insan kuat DJP terus bekerja mengumpulkan pundi-pundi penerimaan yang merupakan penopang utama pembiayaan negara. Namun, Suryo melanjutkan, euforia akan keberhasilan ini hendaknya tidak berlebihan.
Ke depan, tantangan akan semakin berat. Tahun 2022 akan menjadi tahun yang sangat krusial, yaitu tahun terakhir defisit APBN boleh melebihi 3%. Tahun 2023 harus sudah di bawah 3%. Sementara, ketidakpastian risiko pandemi Covid-19 masih membayangi. Penerimaan negara tentu dituntut semakin besar untuk dapat menutupi defisit APBN tersebut.
Oleh sebab itu, DJP akan tetap mengevaluasi kinerja tahun 2021 ini. DJP akan menyisir kembali yang telah terjadi di tahun 2021 untuk mempersiapkan diri menjalani tahun 2022. Kinerja dan strategi yang sudah baik akan dilanjutkan di tahun 2022, kinerja dan strategi yang kurang baik akan diperbaiki dan jika perlu diganti.
Beritaneka.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp1.205,81 triliun. Nominal ini mencakup 98,07 persen dari keseluruhan target tahun ini.
“Sejumlah 112 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh wilayah Indonesia telah berhasil mencapai target penerimaan pajak lebih dari 100 persen dari target yang telah ditetapkan pada masing-masing KPP,” demikian keterangan resmi DJP.
DJP menyampaikan sebanyak 5 Kantor Wilayah (Kanwil) telah berhasil mencapai target penerimaan pajak melampaui 100 persen dari targetnya yakni;
- Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I
- Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus
- Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar
- Kantor Wilayah DJP Sulut dan Malut
- Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara
DJP terus berupaya memenuhi target penerimaan negara melalui seluruh instansi vertikal yang dimiliki. Kami mengharapkan dukungan dari seluruh komponen masyarakat agar DJP dapat mencapai target penerimaan pajak nasional sesuai yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Ikuti Fatwa MUI, Komisi IX Minta Pemerintah Prioritaskan Vaksin Halal
Berdasarkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2021, pemerintah mematok target penerimaan pajak Rp1.229,6 triliun. Adapun, target total pendapatan negara Rp1.743,6 triliun terdiri dari penerimaan pajak tersebut, kepabeanan dan cukai Rp215 triliun, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp298,2 triliun.