Beritaneka.com—Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) tahun 2022 ini. Dalam catatan kami, di awal tahun ini saja terdapat empat kali OTT KPK. Keempat OTT tersebut antara lain, pertama di Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu, 5 Januari 2022. KPK mengamankan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi alias Bang Pepen dalam OTT tersebut. Bang Pepen telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Kedua, KPK kembali menggelar OTT pada Kamis, 13 Januari 2022, di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud. Abdul Gafur juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Sepekan kemudian, atau tepatnya pada Selasa, 18 Januari 2022, KPK kembali menggelar OTT. OTT KPK kali menyasar ke daerah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. KPK mengamankan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin. KPK telah menetapkan Bupati Terbit Rencana sebagai tersangka.
Baca Juga:
- Pemerintah Tetapkan Minyak Goreng Satu Harga Rp14.000 Per Liter
- OTT KPK, Bupati Langkat Ditetapkan Jadi Tersangka
Sehari kemudian, Rabu, 19 Januari 2022, KPK kembali menggelar OTT. Giat penindakan itu digelar di Surabaya, Jawa Timur. KPK mengamankan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaini Hidayat. Setelah dilakukan pemeriksaan, KPK menetapkan Hakim Itong sebagai tersangka.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam jumpa pers menyampaikan, rentetan OTT yang digelar tim penindakan pada awal 2022 itu merupakan wujud komitmen lembaga antirasuh dalam memberantas korupsi. OTT merupakan salah upaya pemberantasan korupsi lewat strategi penindakan.
“Operasi Tangkap Tangan pada awal 2022 ini menjadi wujud komitmen KPK untuk terus berikhtiar serius dalam upaya pemberantasan korupsi melalui strategi penindakan,” kata Nawawi.
KPK menyayangkan masih maraknya praktik korupsi yang dilakukan para penyelenggara negara, khususnya di daerah. Padahal, kata Nawawi, untuk membebaskan Indonesia dari korupsi butuh dukungan dari semua pihak. Sayangnya, tak sedikit penyelenggara negara yang justru bertindak koruptif.
“Bahwa untuk melakukan pemberantasan korupsi di negeri ini perlu orkestrasi dari banyak pihak yang berkepentingan dan masing-masing memiliki peran,” kata Nawawi.
Dalam dua pekan belakangan ini, terdapat pemimpin daerah hingga penegak hukum yang kena OTT KPK. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan disangka menyalahgunakan wewenangnya. Mayoritas pejabat negara yang ditangkap KPK tersebut diduga telah menerima suap.