Beritaneka.com—Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengonfirmasi adanya temuan varian virus Omicron sudah masuk ke Indonesia. Seorang pasien berinisial N, terkonfirmasi Omicron pada 15 Desember. Kasus tersebut terjadi pada seorang pekerja di Wisma Atlet dengan hasil tes yang keluar pada Rabu (15/12/2021) kemarin.
GISAID, lembaga independen global yang melaporkan varian- varian virus serta sekuennya pun mengonfirmasi bahwa data sequencing tersebut benar adalah Omicron. Selain itu, terdapat lima kasus probable atau kemungkinan infeksi varian Omicron yang kini tengah diselidiki lebih lanjut.
Baca juga: Pemerintah Abaikan Protes Tiongkok pada Natuna, DPR Berikan Dukungan
Lima kasus probable varian Omicron ditemukan pada dua Warga Negara Indonesia (WNI) dan tiga Warga Negara Asing (WNA). Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa temuan ini menjadi persoalan yang serius sehingga semua pihak harus lebih waspada.
“Kita ingat dulu ketika pertama kali Covid-19 masuk ke Indonesia dengan cepat virus menyebar karena kurangnya kesigapan kita. Begitu pula ketika varian Delta ditemukan, penyebarannya juga begitu cepat. Informasinya varian omicron ini lebih cepat lagi penyebarannya sehingga kita harus lebih sigap lagi,” ujar Gus Muhaimin dalam keterang pers yang diterima Parlementaria, Kamis (16/12/2021).
Baca juga: Didukung DPR, Kejagung Segera Lelang Aset Koruptor Jiwasraya
Ketua Timwas Penanggulangan Bencana DPR itu juga menambahkan jangan sampai lambannya pencegahan penyebaran virus dalam kasus-kasus sebelumnya terulang kembali. Dalam kasus pasien N yang telah dikonfirmasi positif Omicron, ia meminta agar benar-benar diperhatikan dengan cara karantina secara ketat.
Selain itu, pesan Gus Muhaimin, deteksi di pintu-pintu masuk ke Indonesia juga harus lebih ketat lagi. Apalagi, data Kemenkes saat ini varian virus Omicron sudah tersebar di sedikitnya 72 negara. Diketahui, Varian Covid-19 Omicron diyakini berkembang 70 kali lebih cepat dari versi asli Corona dan varian Delta dalam 24 jam. Varian Omicron terdeteksi akhir November di Afrika Selatan.
Baca juga: DPR Dukung Kerjasama Internasional untuk Ketahanan Ekonomi
Beritaneka.com—Pimpinan DPR menyetujui jika ada anggota dewan yang mengusulkan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) atau Panitia Khusus (Pansus) untuk mencari solusi penyelamatan PT Garuda Indonesia.
Langkah tersebut merupakan bagian dari langkah cepat dan efektif untuk mencari solusi BUMN sektor penerbangan tersebut.
“Saya sangat setuju ya, DPR untuk mengambil langkah-langkah cepat, efektif, dan tepat sasaran. Sasarannya adalah membersihkan Garuda, menyelamatkan Garuda, atau sekaligus mencari solusi,” ujar Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar, seperti dikutif dari laman resmi DPR, Selasa (2/11).
Baca juga: Situasi Membaik, DPR Optimis Indonesia Dapatkan Izin Umrah dan Haji
Meski terbilang cukup terlambat menangani permasalahan Garuda, namun Gus Muhaimin mendesak untuk menyelamatkan aset-asetnya terlebih dahulu. “Yang kedua, follow up dari ancaman pailit. Pailitnya sudah di depan mata,” tegas Politisi PKB tersebut.
Sebagai informasi, Garuda Indonesia terancam pailit karena gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh PT My Indo Airlines ke PN Jakarta Pusat sejak 9 Juli 2021 dengan nomor perkara 289/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst.
Baca juga: Perkuat Kelembagaan BAZNAS, DPR Dorong Optimalisasi Anggaran dari APBN
Gugatan dilayangkan karena Garuda Indonesia menunggak pembayaran sejumlah kewajiban kepada My Indo Airlines. Majelis Hakim menyatakan menolak pengajuan PKPU My Indo Airlines pada sidang putusan Kamis (21/10) lalu.
Terbaru, Garuda Indonesia kembali terancam pailit akibat permohonan PKPU oleh PT Mitra Buana Korporindo. Permohonan PKPU oleh Mitra Buana Korporindo ke Garuda Indonesia, dilayangkan melalui kuasa hukumnya Atik Mujiati ke Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 22 Oktober 2021. Kasus ini terdaftar dengan nomor perkara 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Jkt.Pst