Beritaneka.com—Pemerintah kini tidak lagi mewajibkan test antigen maupun PCR saat hendak menggunakan transportasi publik darat, laut, dan udara. Kebijakan ini disambut gembira warga masyarakat. Kebijakan tidak lagi memberlakukan antigen dan PCR di transportasi publik, termasuk pesawat tentu akan meningkatkan perjalanan wisata.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, kebijakan perjalanan domestik tanpa antigen dan tes usap PCR akan mendorong pemulihan pariwisata dan ekonomi kreatif. Dia berharap hal ini menjadi momentum pemulihan ekonomi.
“Kegiatan perjalanan dalam negeri juga tak perlu antgien untuk yang sudah vaksinasi. Ini yang bisa kami sampaikan mudah-mudahan, menambah semangat dan momentum untuk bangkit ekonomi kita terutama pariwisata dan ekonomi kreatif,” kata Sandiaga dalam weekly press briefing, Jakarta, Senin (7/3/2021).
Baca Juga:
- Survei PPI: Anies Dinilai Figur Pemimpin Paling Intelektual
- Bea dan Cukai Sinergi dengan Pemda, Tingkatkan Kemampuan Ekonomi Pelaku Usaha
- Kementerian PUPR Bangun Rest Area di Puncak, Siap Tampung 516 PKL
- Usulan Penundaan Pemilu Bukan Demokrasi, Tapi Tirani
Sandiaga mengatakan, beberapa event internasional akan digelar dalam beberapa bulan ke depan. Termasuk MotoGP yang kini tinggal menghitung hari. Ini akan turut mendorong kunjungan masyarakat ke beberapa tempat destinasi, tentunya akan berdampak positif pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan pemerintah memutuskan untuk meniadakan tes antigen atau PCR bagi perjalanan domestik yang sudah melakukan vaksinasi lengkap. Hal ini diputuskan dalam rapat terbatas Evaluasi PPKM, Senin (7/2/2022).
“Pelaku perjalanan domestik, baik darat atau laut, yang sudah melakukan vaksinasi lengkap, tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen atau PCR negatif. Hal ini ditetapkan dalam Surat Edaran oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat,” kata Luhut dalam konferensi pers secara daring di kanal YouTube Sekretariat Presiden, kami saksikan hari ini.
Selain itu, hasil rapat juga memutuskan seluruh pertandingan olahraga dapat kembali dihadiri penonton. Syaratnya, penyelenggara harus memastikan para penonton sudah melalukan vaksinasi booster dan menggunakan PeduliLindungi.
Beritaneka.com—Setelah keberatan warga masyarakat lantaran adanya wajib tes PCR bagi penumpang pesawat yang melakukan perjalanan udara untuk wilayah Jawa-Bali, kini giliran Ikatan Pilot Indonesia yang meminta agat syarat penerbangan yang harus melampirkan test PCR dicabut.
Kewajiban tes PCR membuat syarat perjalanan udara menjadi lebih mahal, yang pada akhirnya menggerus jumlah penumpang pesawat dan berkurangnya penerbangan. Berkurangnya jumlah penerbangan berimbas pada pengurangan pengoperasian pesawat di beberapa maskapi di Indonesia, sehingga berkurangnya kebutuhan sumberdaya manusia, penundaan, pengurangan, pemotongan gaji, bahkan merumahkan dan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Ikatan Pilot Indonesia Capt Iwan Setyawan mengatakan, penerbangan yang terasa semakin mahal karena keharusan tes PCR telah menggerus kesejahteraan para pegawai penerbangan, baik itu pilot, awak kabin, teknisi, pengatur lalu lintas udara, petugas bandara, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Test PCR Penumpang Pesawat Masih Kemahalan dan Diskriminatif
Oleh karena itu, menurut Ikatan Pilot Indonesia, Rapid Test sudah cukup untuk menjadi syarat penerbangan. Iwan menyampaikan, saat ini WHO, IATA, ICAO menyatakan bahwa Tes Antigen memiliki akurasi yang baik, lebih murah, dan cepat memberikan hasil, sehingga direkomendasikan untuk digunakan sebagai alat tes.
“Penelitian juga menunjukkan bahwa rasio penularan di dalam pesawat udara sangat rendah, serta didukung dengan penerapan protokol kesehatan ketat di bandara, serta telah di vaksin nya, semua pekerja maupun penumpang transportasi udara, maka Transportasi udara sangat aman dan mendukung pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Iwan dalam Konferensi Pers hari ini, Selasa (26/10/2021).
Selain itu, Iwan menyebutkan, pesawat komersial saat ini juga sudah dilengkapi HEPA sebagai filter terhadap virus, sehingga menurutnya, transportasi udara semestinya mendapatkan prioritas untuk diutamakan pemulihannya.
Baca Juga: PPKM DKI Jakarta Berada di Level 2
“Sejalan dengan usaha pencegahan penyebaran Covid-19 di Indonesia, kami mengharapkan adanya kebijakan yang lebih meringankan persyaratan penumpang pesawat udara, dengan menjadikan Tes Antigen sebagai syarat untuk melakukan perjalanan sebagaimana moda Transportasi Lainnya,” katanya.