Beritaneka.com—DPR mendukung program booster vaksin Covid-19 yang sebentar lagi akan dilaksanakan Pemerintah. Wakil rakyat di Senayan pun berharap agar booster vaksin bisa diberikan secara gratis untuk masyarakat.
Vaksinasi Booster ditargetkan mulai dijalankan pada 12 Januari 2022 untuk golongan dewasa, dan saat ini masih menunggu hasil riset Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI).
“DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program booster vaksin Covid-19. Dan kami harapkan booster vaksin diberikan tanpa ada pungutan bayaran. Pemerintah harus menjamin keselamatan masyarakat. Karena itu vaksin booster perlu diusahakan gratis untuk warga, terutama rakyat kecil,” ujar Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani , seperti dilansir dari laman resmi DPR, Rabu (5/1/2022).
Baca juga: Jika Premium Dihapus, DPR Minta Pemerintah Turunkan Harga Pertalite
Meski begitu, Puan menilai pemerintah bisa menyiapkan opsi lain sesuai dengan kemampuan negara. Apabila dirasa perekonomian masih belum bisa menutupi program booster vaksin, Pemerintah disebut bisa membuat program booster berbayar bagi kalangan menengah ke atas.
“Tapi prinsip yang utama, vaksin booster harus gratis karena vaksin adalah kebutuhan dasar rakyat yang merupakan tanggung jawab negara,” tegas Puan.
Program booster vaksin diprioritaskan menyasar kelompok lansia peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan non-PBI. DPR RI berharap Pemerintah memperhatikan betul data peserta PBI BPJS Kesehatan, mengingat kelompok masyarakat ini paling sulit mendapatkan akses kesehatan.
“Pastikan seluruh rakyat kurang mampu masuk dalam daftar PBI BPJS Kesehatan, baik itu lansia atau golongan umum. Sehingga masyarakat dari kelompok tersebut mendapat pelayanan kesehatan, tanpa perlu mengkhawatirkan biaya,” sebut Puan.
Baca juga: Omicron Masuk RI, Pimpinan DPR Minta Segera Cegah Penyebarannya
Mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini menekankan pentingnya booster vaksin Covid-19, apalagi kasus Omicron sudah semakin banyak ditemukan. Puan menggarisbawahi penelitian yang dilakukan peneliti di Universitas Kopenhagen, Statistik Denmark dan Statens Serum Institut (SSI) yang menyatakan virus Omicron menyebar lebih cepat dari varian Delta karena memiliki kemampuan tinggi dalam menghindari kekebalan vaksin Covid-19.
Berdasarkan studi yang sama, ditemukan bahwa orang yang sudah menerima suntikan booster memiliki risiko lebih kecil untuk menularkan virus Covid-19 dibandingkan orang-orang yang tidak divaksinasi. Untuk itu, Puan berharap program booster vaksin dapat segera dilaksanakan.
“Pemerintah juga harus memperhatikan ketersediaan booster. Perlu juga adanya terobosan agar Indonesia tidak bergantung pada negara lain untuk mendapatkan vaksin,” imbau politisi PDI-Perjuangan itu.
Baca juga: Pemerintah Abaikan Protes Tiongkok pada Natuna, DPR Berikan Dukungan
Jenis vaksin booster Covid-19 yang akan digunakan masih dalam tinjauan ITAGI, apakah merk Moderna atau jenis lain. Namun Pemerintah merencanakan akan memberi setengah dosis vaksin booster karena efektivitasnya sama saja dengan pemberian satu dosis. Salah satu kriteria untuk bisa mendapatkan booster vaksin Corona adalah mereka yang telah mendapatkan 2 dosis vaksin dengan jangka waktu 6 bulan dari dosis kedua.
Program booster nantinya akan menggunakan dua skema yaitu homologous (dosis vaksin 1-3 menggunakan platform dan merek sama) dan heterologous (dosis ketiga berbeda dengan pemberian vaksin dosis 1 dan 2).
“Maka saya kembali mengingatkan bagi masyarakat yang belum menerima vaksin, segera datangi sentra-sentra vaksinasi untuk disuntik vaksin. Karena vaksin dapat memberi perlindungan lebih dari Corona untuk diri sendiri dan keluarga,” tutup Puan yang merupakan legislator dapil Jawa Tengah V tersebut.
Beritaneka.com—Pemerintah akan memberikan vaksin booster mulai 12 Januari 2022. Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
“Vaksinasi booster ini diberikan ke golongan dewasa di atas 18 tahun sesuai dengan rekomendasi WHO,” kata Menkes Budi Gunadi dalam konferensi pers Senin siang, (3/1/2022).
Menkes menjelaskan vaksin untuk vaksinasi booster akan diberikan kepada kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria, yakni 70 persen vaksinasi ke-1 dan 60 persen untuk suntik vaksin ke-2.
Baca Juga:
- Haedar Nashir: Hadirnya Muhammadiyah Australia College Anugerah Allah SWT
- PKS: Aturan Mendagri Terkait Aplikasi PeduliLindungi Kontraproduktif
“Jadi, sampai sekarang ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut,” katanya.
Vaksinasi COVID booster diberikan dengan jangka waktu di atas enam bulan setelah dosis ke-2.
“Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini,” ujarnya.
Dan, jenis boosternya akan ditentukan nanti. Ada yang homolog (jenis yang sama) dan ada yang heterolog (jenis vaksin berbeda)
“Yang mudah-mudahan dapat segera diputuskan tanggal 10 setelah keluar rekomendasi dari ITAGI dan BPOM,” kata Menkes Budi Gunadi.