Beritaneka.com—Kasus virus omicron semakin meningkat. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung kebijakan pemerintah yang membuat aturan ketat terkait proses kembalinya Warga Negara Indonesia (WNI) dari luar negeri seperti tes PCR atau karantina.
Sahroni menilai, hal yang terpenting saat ini adalah dengan memperketat aturan terkait proses masuknya para WNI usai bepergian dari negara lain. Menurutnya, jika pengetatan protokol kesehatan saat para WNI kembali ke tanah air dapat diterapkan dengan baik, maka transmisi lokal dapat ditekan.
“Saat ini memang kasus Omicron di Indonesia terus meningkat, ya ini terjadi seiring dengan bertambahnya WNI yang bepergian ke luar negeri. Tapi saya setuju bahwa kita tidak bisa serta merta secara absolut melarang mereka bepergian, karena kan ada juga yang melakukan perjalanan esensial,” ujar politisi Partai NasDem itu, seperti dilansir dari laman resmi DPR, Rabu (12/1/2021).
Baca juga: DPR Minta Operasi Pasar Tepat Sasaran
Selain itu, legislator dapil DKI Jakarta III ini menambahkan bahwa pemerintah bisa berfokus untuk terus memperketat aturan dan pelaksanaan bagi mereka yang kembali ke tanah air. “Jadi ya yang bisa kita lakukan adalah memperketat aturan terkait karantina. Selain pembuatan aturannya, perlu diingat dalam pelaksanaannya juga harus kita awasi secara benar,” imbuh Sahroni.
Untuk itu, Sahroni mengingatkan, agar jangan sampai terjadi lagi kasus ketidakpatuhan terhadap aturan karantina yang menyebabkan varian Omicron bisa lolos di masyarakat. Sebab, menurutnya, siapapun yang kabur dari proses karantina, bisa dianggap sebagai musuh negara. Oleh karena itu, pemerintah perlu terus mengimbau masyarakat agar tidak bepergian ke luar negeri untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Baca juga: Kasus Omicron Meningkat, Legislator DPR Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Beritaneka.com—Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahterah (PKS) meminta pemerintah Indonesia memperhatikan warga negara Indonesia yang kini terlantar di Somalia. Laporan dari Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia melalui Fishers Center ada 13 orang Awak Kapal Indonesia yang sudah 8 bulan ini terlantar di Somalia. Selain penelantaran, juga terdapat 1 orang mayat ABK Indonesia dan 1 orang ABK Indonesia hilang.
Mereka sebelumnya bekerja di kapal ikan berbendera Tiongkok yang berbeda-beda tapi dalam satu grup usaha yaitu Liao Dong Yu. Kontrak kerja mereka satu tahun yaitu Desember 2019-Desember 2020. Setelah berakhirnya masa kontrak, pihak agen perekrut di Indonesia dan perusahaan perikanan tempat mereka bekerja di Tiongkok tidak memberikan kepastian tentang status kontrak yang sudah berakhir.
“Saat ini ke-13 orang awak kapal perikanan tersebut terlantar di Somalia, ini kejadian lesekian kalinya Kapal Cina tidak komitmen dengan kontrak kerja yang sudah di buat,” papar Riyono Ketua DPP PKS bidang Tani dan Nelayan.
Baca juga: Indonesia Harus Merdeka dari Pandemi, Sekjen PKS: Rakyat Tidak Boleh Dibebani
Menurut Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan, penelantaran awak kapal perikanan Indonesia di Somalia ini telah dilaporkan kepada pemerintah Indonesia melalui Kemlu, Kemenaker dan Kemhub sejak 29 Juni 2021.
“PKS meminta kepada Kemenlu bergerak cepat dan memastikan keselamatan setiap nyawa rakyat Indonesia, Bu mentri harusnya telpon langsung dengan ABK dan juga otoritas di Somalia untuk memastikan kesehatan dan keselamatan warganya yang ternyata berada di wilayah terisolir dan sulit terjangkau” pinta Riyono
Para awak kapal perikanan tersebut menginformasikan jika agensi kapal Tiongkok bekerjasama dengan pihak tertentu di Somalia untuk bekerjasama menjaga mereka agar tetap terkurung pada lokasi yang terisolasi.
Riyono menambahkan bahwa posisi saat ini makin sulit karena awak kapal perikanan tersebut telah terisolasi dalam kurun waktu yang cukup lama dan tanpa kepastian.
“Mereka dalam kondisi stress, ketakutan, sakit dan ditakutkan akan mengambil tindakan nekad seperti melarikan diri atau melompat ke laut” kata Riyono.
Baca juga: Mendesak, PKS Dorong Pemerintah Siapkan Dana Bagi Korban Efek Samping Vaksin
Ke-13 awak kapal perikanan tersebut bekerja di 5 kapal ikan Tiongkok grup Liao Dong Yu.
“Berdasarkan pemantauan citra satelit yang kami peroleh saat ini terdapat 2 kapal ikan yang berada di area 1 mil perairan Bandar Bayla, patut diduga mereka terisolasi di kapal ini” penjelasan Riyono
Adapun korban hilang dan meninggal dilaporkan terjadi pada kapal ikan Tiongkok bernama Liao Dong Yu 571. “Meninggal akibat kecelakaan kerja yang terjadi pada hari jumat, 9 Juli 2021 menyebabkan korban meninggal 1 orang inisial FM dan 1 orang hilang dilaut atas nama RS
Korban awak kapal perikanan yang terlantar dan hilang sebagian besar diberangkat oleh PT RCA yang saat ini sudah tidak beroperasi. “Pemerintah Indonesia perlu melakukan tindakan penyelamatan dan pemulangan 13 orang dan 1 mayat yang saat ini berada di Somalia” tutup Riyono.