Beritaneka.com — Polda Metro Jaya mempersilakan para pemudik menitipkan kendaraannya di kantor polisi terdekat. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, jika hendak mudik pastikan menitipkan barang berharga kepada keluarga yang dikenal, atau menitipkan kendaraan seperti sepeda motor serta mobil ke kantor polisi.
“Apabila ada barang berharga dan benda bergerak lain seperti motor, mobil, yang tidak dibawa mudik dan tidak aman di rumah, bisa dititip ke kantor polisi terdekat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (26/4/2022).
Zulpan memastikan polisi akan mengamankan kendaraan tersebut sekaligus mencegah terjadinya pencurian ketika masyarakat melaksanakan mudik Lebaran.
“Barang-barang itu akan kami lakukan penjagaan dan pengamanan, sehingga setelah (warga) mudik dari kampung, barang itu bisa diambil masyarakat dengan baik,” ungkap Zulpan.
Baca Juga:
Mudik Lebaran, One Way Tol Cikampek Berlaku 28-30 April 2022
Pemerintah Pastikan Stok BBM Aman selama Mudik Lebaran 2022
Pengumuman! Pemudik Istirahat di Rest Area Dibatasi 30 Menit
Atasi Macet Mudik Lebaran, Transaksi di Gerbang Tol Palimanan Dialihkan
Untuk memastikan keamanan rumah warga yang ditinggal mudik, Polda Metro Jaya akan meningkatkan patroli guna mengantisipasi kejahatan atau pencurian rumah kosong. Masyarakat yang mudik dan meninggalkan rumahnya kosong juga diimbau memberitahukan kepala lingkungan atau RT/RW, sehingga bisa didata dan dijaga keamanannya.
“Kita mengimbau kepada masyarakat yang tinggalkan rumah apabila tidak ada orang lain atau keluarga ini bisa titipkan atau beritahu kepada pihak Kelurahan, RT/RW setempat, termasuk dari kepolisian, polsek juga akan data rumah kosong yang ditinggalkan,” katanya.