Beritaneka.com — PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan pengalihan lalu lintas (lalin) untuk mengantisipasi kepadatan dan antrean di Gerbang Tol (GT) Kalihurip Utama (Kalitama) 4 Ruas Tol Cipularang, sebagai dampak penutupan Kalitama 2 (arah Jakarta) karena pemberlakuan kebijakan one way arah Semarang dari KM 47 Ruas Tol Jakarta-Cikampek (Japek) pada 28 April 2022. Hal ini dilakukan atas diskresi dari pihak Kepolisian.
Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad, Irra Susiyanti menjelaskan, setelah dilakukan penutupan lalu lintas arah Jakarta di GT Kalitama 2 sejak pukul 16.00 WIB, lalu lintas dialihkan menuju GT Kalitama 4 arah Cikampek/Cirebon untuk kemudian keluar GT Kalihurip 1 menuju Dawuan dan Cikampek.
“Dengan mempertimbangkan peningkatan volume transaksi serta guna mengurangi antrean di GT Kalitama 4 pada pukul 20.25 WIB, lalu lintas arah Jakarta dialihkan keluar menuju GT Sadang, dan kendaraan yang terlanjur mengantre di GT Kalitama 4 diputar balikan ke arah Bandung dan dialihkan keluar menuju GT Sadang,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (29/4/2022).
Baca Juga:
- Macet Panjang Tol Jakarta Cikampek, Tagar Cikampek Jadi Trending Topik
- Hari Ini, One Way Tol Jakarta-Cikampek Sejak Pukul 07.00 WIB
- Mudik Lebaran, 951.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Mudik 1.206 Personel Mabesad, KSAD Dudung: Sampaikan Salam untuk Keluarga
- Mudik Lebaran, Gerbang Tol Cikampek Utama Macet Panjang
- Ahmad Riza Patria Digadang Jadi Cagub DKI
Sementara itu, untuk mengurangi beban lalu lintas di GT Sadang, pengguna jalan yang hendak mengarah ke Jakarta mulai dialihkan keluar GT Cikamuning sejak pukul 21.20 WIB, dan lalu lintas juga mulai didistribusikan melalui Jalur Fungsional Japek II Selatan pada pukul 22.32 WIB.
Pengalihan lalu lintas di GT Kalitama 4 dan sekitarnya ini diberlakukan secara situasional sampai kebijakan one way selesai. Jasa Marga juga mengimbau agar pengguna jalan memperhatikan jadwal one way arus mudik yang disiapkan oleh Kepolisian serta tetap berhati-hati dalam berkendara, mematuhi rambu-rambu dan batas kecepatan kendaraan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.