Beritaneka.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong penyaluran pinjaman fintech lending atau pinjaman online (Pinjol) kepada sektor produktif, seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Per Maret 2022, total outstanding penyaluran pinjaman fintech lending ke UMKM telah mencapai Rp13,2 triliun atau 36% dari total outstanding pinjaman fintech lending,” tulis OJK di Instagram resminya, dikutip hari ini.
Jika dirinci, jumlah outstanding pinjaman Rp36,6 triliun berasal dari perseorangan Rp31,3 triliun dengan UMKM Rp9,5 triliun dan Non UMKM Rp21,8 triliun. Kemudian badan usaha Rp5,3 triliun dengan UMKM Rp3,7 triliun dan non-UMKM Rp1,6 triliun.
Baca Juga:
- Presiden Jokowi: Masyarakat Boleh Tidak Menggunakan Masker di Luar Ruangan
- Aplikasi Digital Penyaluran Minyak Goreng Curah Rp14.000 Per Liter Resmi Diluncurkan
Selain itu, jumlah rekening penerima pinjaman tercatat 12,8 juta rekening. Rinciannya, perseorangan 12,8 juta rekening dengan UMKM 3,1 juta rekening dan non-UMKM 9,7 juta rekening.
Adapun untuk badan usaha 21,7 ribu rekening dengan UMKM 2,5 ribu rekening dan non-UMKM 19,2 ribu rekening. Sehingga total jumlah rekening UMKM sebanyak 3,1 juta rekening atau 24% dari total rekening.
Penyaluran pinjaman fintech lending ke luar Jawa juga mencapai 24% dari total pinjaman sepanjang bulan Maret 2022. Rinciannya, untuk jumlah penyaluran pinjaman fintech lending di Jawa Rp18,5 triliun dan luar Jawa Rp4,4 triliun.
Sedangkan untuk jumlah penerima pinjaman di Jawa 13,51 juta akun dan luar Jawa 3,52 juta akun. Dengan demikian, hadirnya fintech lending diharapkan menjadi salah satu alternatif pendanaan untuk mendorong UMKM dan sektor produktif di Indonesia, terutama yang berada di luar Pulau Jawa.