Beritaneka.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan aparat penegak hukum untuk terus melakukan penyelidikan terkait pelanggaran dan penyelewengan terkait distribusi serta produksi minyak goreng.
Jokowi meminta agar mafia minyak goreng segera diproses hukum dan segera diadili. “Mengenai dugaan adanya pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi serta produksi minyak goreng, saya juga telah memerintahkan aparat hukum kita untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya,” kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (19/5/2022).
Jokowi menegaskan dirinya tidak mau melihat adanya oknum yang melakukan pelanggaran dan penyelewengan minyak goreng. Hal tersebut, katanya dapat berdampak pada masyarakat.
“Saya tidak mau ada yang bermain-main yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat,” tuturnya.
Baca Juga:
Mulai Senin 23 Mei 2022, Ekspor Minyak Goreng Dibuka Kembali
Soal UAS Ditolak Masuk Singapura, Mahfud MD: Secara Diplomatik Kita Jernihkan Masalah Ini
Singapura Tuduh Sebar Ekstremisme, Ini Jawaban Ustadz Abdul Somad
Aturan Terbaru Protokol Kesehatan Perjalanan Dalam Negeri, Cek!
Kucuran Pinjaman Online untuk UMKM Capai Rp13,2 Triliun
Sudah Vaksin Covid-19 Lengkap, Penumpang Pesawat Tidak Perlu Tes PCR dan Antigen
Presiden Jokowi: Masyarakat Boleh Tidak Menggunakan Masker di Luar Ruangan
Dalam pemberitaan media ini sebelumnya, Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan ekspor minyak goreng akan kembali dibuka. Rencananya ekspor minyak goreng akan dibuka mulai Senin tanggal 23 Mei 2022.
“Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit baik petani pekerja dan juga tanaga pendukung lainnya maka saya memutuskan bahwa ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin, 23 Mei 2022,” kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan sejak kebijakan larangan ekspor minyak goreng diterapkan, pemerintah terus memantau dan mendorong berbagai langkah-langkah untuk memastikan ketersediaan minyak goreng dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Berdasarkan pengecekan langsung saya di lapangan dan juga laporan yang saya terima, alhamdulillah pasokan minyak goreng terus bertambah kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah adalah sebesar kurang lebih 194.000 ton perbulannya,” ujarnya.
“Dan pada bulan Maret 2022 sebelum dilakukan pelarangan ekspor pasokan kita hanya mencapai 64.500 ton. Namun setelah dilakukan pelarangan ekspor dibulan April pasokan kita mencapai 211.000 ton per bulannya melebihi kebutuhan nasional bulanan kita,” kata Jokowi.