Beritaneka.com, Jakarta —Pemerintah akan memulai proses asesmen aparatur sipil negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara atau IKN pada tahun 2022 ini.
“Orang-orangnya semua memang sekarang lagi di-assess, ya bagaimana, siapa saja,” kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa, seperti dilansir laman Setkab.
Suharso menambahkan, pemindahan ASN tersebut akan dilakukan secara bertahap.
“Saya kira tidak dengan langsung seketika seperti itu. Yang penting kan penetapan bahwa IKN kemudian bisa berfungsi menjadi ibu kota negara itu mudah-mudahan bisa kita pastikan pada tahun 2024,” ujarnya.
Baca Juga:
- Teten Masduki: Kesadaran Berkoperasi Masyarakat Masih Rendah
- Bayar Pajak Kendaraan di DKI Jakarta Wajib Cantumkan Uji Emisi
- Bayar Pajak Kendaraan Dapat Asuransi Kecelakaan Lalu-Lintas
- Produk Kesehatan, Makanan-Minuman dan Otomotif Paling Banyak Dibeli Konsumen
- Pemerintah Siapkan Super Apps Layanan Publik
- Era Digital, Menkeu Sri Mulyani: Banyak Urusan Bisa Diselesaikan secara Online
Sementara Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama menyampaikan bahwa BKN mendapatkan mandat untuk melaksanakan asesmen ASN yang akan dipindahkan ke IKN.
“Pemetaan/penilaian potensi dan kompetensi (talent mapping) ini akan menyasar ASN di sejumlah instansi pemerintah pusat, yakni ASN kementerian/lembaga yang bertugas dan berkantor di wilayah Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta dan sekitarnya,” ujar Satya dikutip dari laman BKN, Rabu (13/07/2022).
Satya mengungkapkan, BKN melalui Pusat Penilaian Kompetensi ASN sedang menyiapkan dua tahapan utama dalam proses asesmen ASN menuju IKN. Pertama, menyusun dan mengembangkan instrumen atau metode asesmen yang akan digunakan untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN sesuai dengan tuntutan kebutuhan kompetensi pada IKN. Kedua, menyiapkan mekanisme pelaksanaan asesmen ASN yang direncanakan akan dilakukan bertahap dan dibagi menjadi lima klaster.
“Target terdekat adalah BKN akan melaksanakan pemetaan/penilaian kompetensi bagi ASN instansi pusat yang masuk pada klaster pertama dan seterusnya sesuai dengan skenario tahapan pemindahan yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujarnya.
Satya menyampaikan, pada pelaksanaan pemetaan/penilaian kompetensi tahap awal di tahun 2022 sampai dengan 2023 ditargetkan sejumlah 60 ribu ASN, meliputi 20 ribu ASN di tahun 2022 dan 40 ribu ASN pada tahun 2023.
“Dalam keseluruhan proses pelaksanaan asesmen ASN ke IKN, BKN akan bekerja sama dengan beberapa instansi pemerintah pusat terkait, seperti KemenPPN/Bappenas dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB),” pungkas Satya.