Beritaneka.com—Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mendukung penerapan protokol kesehatan ketat dalam rangkaian penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha mendatang. Upaya ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yang memberlakukan PPKM Darurat, guna menekan angka penularan akibat virus Covid-19.
Meningkatnya angka penularan Covid-19 turut menjadi perhatian BAZNAS, yang merancang manajemen serta strategi khusus yang akan diterapkan pada saat kurban nanti.
Baca juga: Penyebaran hingga Palestina,BAZNAS Luncurkan Kurban Online
BAZNAS memastikan proses penyembelihan, pengemasan, hingga pendistribusian daging kurban akan sesuai prosedur, guna memastikan kurban yang aman pada masa pandemi serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Penerapan protokol kesehatan dilakukan BAZNAS mulai dari pembelian, pemotongan hewan kurban, pengelolaan hingga proses pendistribusian daging. Misalnya saja dalam pemotongan dan pembagian daging yang biasanya terjadi kerumunan sebelum di masa pandemi. Kini semua itu harus disesuaikan dengan aturan protokol kesehatan di masa PPKM Darurat,” kata Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., dalam sambutannya pada acara “Webinar Nasional: “Manajemen dan Stategi Protokol Kesehatan Di Hari Raya Idul Kurban”, yang digelar secara daring melalui kanal YouTube BAZNAS TV, pada Selasa (13/7).
Acara juga diisi oleh Direktur Penerangan Agama Islam Direktorat Jendral Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Dr. H. Juraidi, MA; Ketua MUI Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis, Lc., MA., Ph.D; Pimpinan BAZNAS RI Saidah Sakwan, MA., dan Direktur Pusat Kajian Fakultas Peternakan UGM, Ir. H. Nanung Danar Dono.
Noor melanjutkan, pada saat pemotongan hewan, para petugas juga diwajibkan menggunakan alat pelindung diri, seperti masker dan hand sanitizer, sarung tangan sekali pakai, apron, hairnet, dan sepatu kerja. Pembatasan jarak juga wajib dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan.
“Kemudian dalam proses penyaluran daging kurban dilakukan secara aktif oleh panitia pelaksana dengan mengirimkan ke rumah-rumah penerima. Selain itu ada juga daging kurban yang diolah dan dikemas dalam bentuk kaleng agar bisa didistribusikan lebih luas dalam waktu yang lebih panjang,” ujarnya.
Baca juga: BAZNAS Kota Bandung Serahkan Rp416 Juta untuk Palestina
Pada Idul Adha tahun ini, pelaksanaan kurban masih berlangsung dalam suasana pandemi Covid-19. BAZNAS akan kembali mengadakan Kurban Online BAZNAS tahun ini.
“Pada kurban online, kita akan memberdayakan balai-balai ternak BAZNAS yang ada di semua daerah, di semua desa. BAZNAS juga bekerja sama dengan peternak di semua daerah yang ada. Hal itu tidak harus bertatap muka, tidak harus datang ke sana. Cukup dengan memanfaatkan era digitalisasi, online, kekuatan dari media sosial yang kita miliki,” kata Noor.
Sementara itu, Saidah Sakwan menyebut situasi pandemi juga berpengaruh dalam pola distribusi dan pola pengelolaan kurban di BAZNAS, yang disebutnya tergantung pada zona di masing-masing daerah.
“Dari mulai penyembelihan sampai distribusi harus sesuai prokes. Termasuk pengulitan, pencacahan tulang serta daging, pembersihan jeroan, tempat penimbangan, lalu hingga proses distribusinya,” kata Saidah.
Saidah juga mengatakan pada kurban tahun ini BAZNAS mengeluarkan berbagai perubahan dibanding kurban tahun sebelumnya, di antaranya pemerataan distribusi menjadi 34 provinsi, diversifikasi harga yang beragam, dan adanya kurban dalam kemasan untuk memudahkan dalam pendistribusiannya.
“Kita sekarang melakukan pemerataan distribusi, kalau tahun 2020 distribusi di 24 provinsi, maka tahun ini 2021 kita berharap semua provinsi mendapatkan. Jadi ini kurban nusantara. Kemudian kita juga melakukan diversifikasi harga. Jadi kalau tahun lalu ada namanya harga tunggal, kini kita ingin memberikan kesempatan banyak pilihan harga hewan kurban. Jadi ada yang harga termurah, ada yang harga sesuai dengan kemampuan mudhohi,” kata Saidah.
Kemudian, lanjut Saidah, juga ada kurban dalam bentuk kemasan kaleng yang akan tahan lama, bahkan masa simpannya bisa sampai 2-3 tahun ke depan, jadi bisa didistribusikan ke daerah yang sulit terjangkau dalam kategori 3T atau lokasi bencana yang membutuhkan penanganan khusus.