Beritaneka.com—Kalangan DPR meminta pemerintah agar mengawasi penerapan karantina di hotel yang banyak dikeluhkan masyarakat, baik terkait besarnya biaya maupun fasilitas yang disediakan. Menurut Netty, buruknya fasilitas dan pelayanan hotel tempat karantina ini sudah cukup banyak dikeluhkan masyarakat, bahkan juga dikeluhkan oleh WNA.
“Pelaksanaan karantina di hotel untuk masyarakat yang baru kembali dari luar negeri harus diawasi pemerintah. Satgas Covid-19 tidak boleh lepas tangan dan menutup mata atas keluhan masyarakat. Jika tidak segera ditangani, hal ini tentunya akan mencoreng wajah negara di mata internasional,” ujar anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani, dalam keterangan tertulis, Jumat (21/1).
Baca juga: DPR Minta Operasi Pasar Tepat Sasaran
Netty menegaskan, fasilitas dan pelayanan hotel harus layak dan memadai sebagai tempat tinggal sementara. Jangan sampai mahal biaya namun minim fasilitas. Bahkan dengan masa karantina 7-10 hari, kata Netty, fasilitas hotel untuk karantina itu seharusnya lebih bagus dibandingkan hotel biasa di kelas yang sama agar masyarakat merasa nyaman dan tidak stress.
“Pemerintah harus menentukan batasan biaya karantina. Lakukan koordinasi dengan Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) atau pihak lain. Karantina kan bukan rekreasi mencari kesenangan, tapi bentuk tanggungjawab warga negara untuk mencegah penyebaran pandemi. Jadi, pemerintah harus membantu dengan memberi kemudahan dan harga yang wajar,” tuturnya.
Netty juga meminta pemerintah agar memastikan protokol kesehatan karantina berjalan efektif guna mengendalikan transmisi Covid-19, khususnya Omicron yang sedang melonjak di luar negeri.
“Jangan ada lagi orang yang lolos atau keluar dari karantina padahal statusnya terinfeksi,” tegas legislator dapil Jabar VIII itu.
Baca juga: Kasus Omicron Meningkat, Legislator DPR Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Terakhir Netty meminta pemerintah menjelaskan kepada publik alasan di balik adanya karantina yang 5 dan 7, bahkan 10 hari. “Ini kan perlu ada penjelasannya secara resmi dari pemerintah, agar masyarakat tidak bertanya-tanya dan menaruh curiga. Jelaskan secara saintifik agar publik paham dan punya trust terhadap kebijakan karantina yang diambil,” terangnya.
“Pemerintah harus menjelaskan juga penanganan varian Omicron yang akan dilakukan. Varian Omicron ini tentu berbeda dengan varian sebelumnya, oleh karena itu jangan dipukul rata dalam penanganannya. Jadikan penanganan delta beberapa waktu lalu sebagai pertimbangan dan evaluasi untuk penanganan varian Omicron saat ini,” tutup Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI tersebut.
Baca juga: Jika Premium Dihapus, DPR Minta Pemerintah Turunkan Harga Pertalite