Beritaneka.com, Jakarta —Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) harusnya tidak lebih dari 5 persen, sebagai bentuk pertimbangan kemampuan bayar masyarakat. Kenaikan lebih dari 5 persen dinilai akan memberatkan masyarakat. Hal tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad.
Menurut Tauhid, harga BBM memiliki peran penting karena akan berpengaruh terhadap semua lini. Kenaikan BBM sebesar apapun akan memberi pengaruh terhadap inflasi dan daya beli masyarakat, akibat harga yang terus naik.
“Solusinya, kalaupun ada kenaikan mestinya disesuaikan dengan daya beli masyarakat, misalnya kenaikan maksimal 5 persen, disesuaikan dengan GDP (gross domestik product),” kata Tauhid dalam rilis survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) secara virtual, Minggu (24/7/2022).
Baca Juga:
- Kabar Gembira! Pemerintah Perpanjang Insentif Pajak Lagi
- Mengukur Kebijakan “Spekulatif” BI Pertahankan Suku Bunga
- Wagub DKI Batasi Waktu Citayam Fashion Week sampai Jam 10 Malam
- Semester I-2022, Realisasi Investasi Capai Rp584,6 Triliun
- Integrasi KTP Jadi NPWP Resmi Berjalan
- Mendagri Dorong Kepala Daerah Dukung UMKM
Selain itu, pemerintah dan Pertamina mesti memaksimalkan sistem subsidi agar tepat sasaran. Sistem subsidi bisa diberikan berbasis orang, sehingga penerima subsidi jelas dan terukur. Jangan sampai subsidi pemerintah terhadap BBM jebol lebih dari Rp500 triliun.
“Program alokasi subsidi melalui My Pertamina harus efektif, kalau tidak nanti subsidi Rp500 triliun bisa jebol,” ujarnya.
Kendati begitu, dia pun menyoroti harga keekonomian BBM produksi Pertamina yang dinilai terlalu tinggi. Dia membanding dengan harga keekonomian BBM negara lain yang bisa ditekan sekecil mungkin.
“Kenapa harga keekonomian BBM di Indonesia ini sangat tinggi. Padahal ada beberapa negara bisa rendah. Jadi apakah program BBM kita belum efisien atau kurang tepat sasaran. Ini menjadi problem kita,” tutur dia. Terkait survei yang menyimpulkan susbidi BBM masih dibutuhkan masyarakat, dia menilai subsidi penting bagi warga miskin. Namun jangan sampai tidak tepat sasaran dan melemahkan masyarakat.