Beritaneka.com — Bogor, Traffic Management Center (TMC) Polres Bogor menerapkan sistem one way dalam dua babak, baik untuk tujuan Puncak, Bogor maupun arah balik ke Jakarta.
Sistem dua babak ini diberlakukan dalam dua waktu yang berbeda dalam satu hari. Demikian disampaikan akun resmi instagram TMC Polda Metro Jaya melalui @TMCPoldaMetro. Ketentuan ini diberlakukan pada akhir pekan di libur Lebaran.
“Pada hari Jumat, Sabtu dan Minggu tanggal 6, 7, dan 8 Mei 2022, sistem one way ke arah puncak mulai diberlakukan pada pukul 07.00 WIB – 12.00 WIB,” tulis TMC Polres Bogor melalui unggahan gambar yang ada di akun instagram TMC Polda Metro Jaya, Sabtu (7/5/2022).
Baca Juga:
- H+4 Lebaran, Penumpang Bandara Soetta Sebanyak131.372 Orang
- Arus Balik Lebaran, Ini Daftar Tempat Istirahat dan SPBU Alternatif
- Pembelian BBM di Rest Area Dibatasi Cegah Antrean Panjang Kendaraan
- Dimulai Pukul 14.00 WIB, One Way KM 414 Kalikangkung hingga KM 47 Tol Jakarta Cikampek
- Arus Balik Lebaran, H+2 Sebanyak 195.000 Kendaraan Kembali Ke Jabotabek
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran Sampai 10 Mei 2022
Sedangkan untuk arus balik ke Jakarta, dalam jalur yang sama, tetap diberlakukan one way namun berbeda waktunya. Kebijakan one way menuju Ibu Kota diberlakukan sejak pukul 13.00 WIB. “Sistem one way arah Jakarta diberlakukan pada pukul 13.00 WIB sampai 18.00 WIB,” tambahnya.
Kendati demikian, kebijakan one way dalam dua babak tersebut sewaktu-waktu dapat berubah karena menyesuaikan dengan situasi dan kondisi diskresi kepolisian. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi dari polisi lalu lintas terkait kebijakan rekayasa lalu lintas.
Informasi perubahan penerapan sistem informasi akan diinformasikan oleh Polisi secara berkala. “Bagi pengguna jalan yang akan menuju jalur wisata Puncak agar memperhatikan waktu keberangkatannya dan diharapkan mematuhi arahan petugas di lapangan,” bunyi keterangan tertulis di Instagram tersebut.