Beritaneka.com, Jakarta —Armada bus PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) resmi beroperasi 24 jam pada 13 koridor. Kebijakan tersebut mulai efektif hari ini, Senin (12/9/2022).
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor mengatakan perpanjangan jam operasional tersebut dilakukan untuk melayani masyarakat yang masih beraktivitas hingga larut malam.
“Layanan 24 jam setiap hari ini berlaku di 13 koridor. Semoga penambahan waktu layanan ini ikut membantu masyarakat di saat harga BBM naik,” kata Anang dalam keterangannya Senin (12/9/2022).
Untuk jam reguler, bus Transjakarta pada 13 koridor itu akan beroperasi mulai pukul 05.00-22.00 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan layanan Angkutan Malam Hari (Amari) mulai pukul 22.00-05.00 WIB.
Anang menyebut petugas di halte dan bus juga disesuaikan untuk mendukung operasi 24 jam ini. “Kami mengimbau pelanggan tetap waspada dan berhati-hati bepergian di malam hari,” katanya.