Beritaneka.com—Pemerintah melalui Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mematok minyak goreng satu harga yakni Rp14.000,- per liter yang berlaku sejak Rabu (19/1/2022) kemarin.
Sejumlah kalangan pengusaha menyambut positif penetapan harga tersebut.
Para pengusaha yang bernaung dalam Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mendukung penuh kebijakan Pemerintah yang mulai memberlakukan minyak goreng satu harga sebesar Rp14.000 per liter.
Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (19/1/2022) mengatakan, Pemerintah memberikan konsumen harga minyak goreng yang terjangkau, karena sekarang sangat mendesak. Jadi GIMNI mendukung penuh program tersebut dengan harga Rp14 ribu,” kata Sahat.
Baca juga berita sebelumnya: Harga Minyak Goreng Selangit, Operasi Pasar Terus Dilakukan
Langkah yang dilakukan Pemerintah sangat tepat karena saat ini memang terjadi kenaikan harga kelapa sawit yang signifikan di pasar global. “Harga (sawit) memang naik tak terbendung,” katanya.
Sahat menjelaskan, kenaikan harga komoditas minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) memang sudah melonjak tajam mulai dari Mei 2020. Pada tahun 2020 harga CPO masih dikisaran Rp7.000 per kg. Namun kemudian di tahun 2021 dan awal 2022 terjadi peningkatan harga sebesar 100 persen, yakni menjadi Rp14.000 per kg. Kenaikan ini berdampak baik untuk ekspor, lantaran devisa negara menjadi bertambah.
Tapi imbasnya harga minyak goreng di pasaran menjadi mahal, khususnya di dalam negeri. Keterjangkauan minyak goreng bagi masyarakat berpenghasilan rendah menurun. Inilah yang harus menjadi perhatian Pemerintah.
Mengenai minyak goreng, menurut Sahat, sejak tahun 2017 ke 2022 animo masyarakat sudah bergeser dari produk yang curah meningkat ke produk kemasan. Kalau dulu kemasan curah itu 41 persen dari total penjualan domestik, sekarang tinggal 32 persen.
“Dengan demikian masyarakat kita sudah sadar dengan packingnya minyak goreng akan terjamin supplynya dan juga tidak akan berasal dari minyak recycle atau jelantah yang diolah kembali. Demikian tingkat kesehatan di Indonesia bisa membaik. Saya kira ini sebetulnya menjadi perhatian,” kata Sahat.
Sementara itu, Ketua Komunitas Warung Tegal Nusantara (Kowantara) Mukroni turut menyambut baik keputusan pemerintah menetapkan harga minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter. Sebab, harga minyak goreng sebelumnya terlampau mahal bagi pengusaha makanan/minuman sekelas warteg.
Karena sebelumnya harga minyak goreng rata-rata hampir mencapai Rp20.000 per liter. Harga tersebut dinilai memberatkan.