Beritaneka.com—Penerapan PPKM Darurat ternyata memengaruhi harga beberapa komunitas pangan. Harganya mengalami kenaikan. Bahan pangan tersebut di antaranya, cabai rawit merah, rawit hijau, merah besar, bawang merah, dan bawang putih.
“Yang naik, cabai rawit merah, harganya Rp 72.800 per kg, rawit hijau Rp 50.500, cabai merah besar Rp 39.000, bawang merah Rp 34.000, bawang putih Rp 31.000,” kata Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri kepada wartawan.
Baca Juga: Pos Penyekatan PPKM Darurat di Sejumlah Wilayah Jakarta, Cek!
Komoditas lainnya yang berpotensi ikut naik seperti daging, gula pasir, minyak goreng, ayam dan telur. Sedangkan untuk komoditas beras masih stabil.
Kenaikan harga tersebut lantaran rantai pasokan (supply) dan permintaan (demand) dari setiap komoditas. “Dinamika harga, juga disebabkan oleh perubahan jam operasional pasar di beberapa daerah akibat pelaksanaan PPKM darurat. Menurut saya hal ini ikut memengaruhi suplai dan demand dari setiap komoditas,” kata dia.
Dia berharap PPKM darurat tidak menutup atau membatasi jam operasional agar tidak terjadi fluktuasi harga yang mempengaruhi distribusi pangan di masyarakat. “Kami berharap pemerintah tetap dapat membuka pasar tradisional dengan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.
Baca Juga: Abaikan Nyawa di Masa Pandemi, Apakah Termasuk Kejahatan Kemanusiaan?