Beritaneka.com—Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membatalkan vaksinasi berbayar untuk individu yang rencananya disalurkan melalui Kimia Farma.
Namun, pelaksanaan vaksinasi gotong royong yang dilakukan oleh perusahaan akan terus berjalan seperti sebelumnya, di mana karyawan tidak dibebankan untuk membayarnya.
“Hal yang berkaitan dengan vaksin gotong royong mekanismenya tetap melalui perusahaan dan perusahaan yang akan membayar kepada seluruh karyawan yang ada,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Jumat (16/7/2021).
Baca Juga: Idul Adha 20 Juli 2021, Shalat Id dan Kurban di Tengah Pandemi
Dengan demikan mekanisme vaksinasi tetap menggunakan dua jalur, yakni vaksinasi program yang bersifat gratis, kemudian vaksinasi gotong royong yang dibebankan kepada perusahaan.
“Sehingga dengan demikian mekanisme untuk seluruh vaksin baik itu yang gotong royong maupun yang sekarang mekanisme sudah berjalan digratiskan oleh pemerintah,” katanya.