Beritaneka.com—Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp1.205,81 triliun. Nominal ini mencakup 98,07 persen dari keseluruhan target tahun ini.
“Sejumlah 112 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di seluruh wilayah Indonesia telah berhasil mencapai target penerimaan pajak lebih dari 100 persen dari target yang telah ditetapkan pada masing-masing KPP,” demikian keterangan resmi DJP.
DJP menyampaikan sebanyak 5 Kantor Wilayah (Kanwil) telah berhasil mencapai target penerimaan pajak melampaui 100 persen dari targetnya yakni;
- Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I
- Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus
- Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar
- Kantor Wilayah DJP Sulut dan Malut
- Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara
DJP terus berupaya memenuhi target penerimaan negara melalui seluruh instansi vertikal yang dimiliki. Kami mengharapkan dukungan dari seluruh komponen masyarakat agar DJP dapat mencapai target penerimaan pajak nasional sesuai yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Ikuti Fatwa MUI, Komisi IX Minta Pemerintah Prioritaskan Vaksin Halal
Berdasarkan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2021, pemerintah mematok target penerimaan pajak Rp1.229,6 triliun. Adapun, target total pendapatan negara Rp1.743,6 triliun terdiri dari penerimaan pajak tersebut, kepabeanan dan cukai Rp215 triliun, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp298,2 triliun.