Beritaneka.com, Jakarta —Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat berkaitan kasus dugaan penyelewengan dana amal. Ibnu meminta maaf karena adanya ketidaknyamanan di masyarakat.
“Permohonan maaf yang luar biasa sebesar-besarnya kepada masyarakat, mungkin masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan,” kata Ibnu kepada wartawan di kantor ACT, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).
ACT semestinya menjadi salah satu lembaga kebanggaan bangsa. Menurut Ibnu, ACT telah berkiprah di 47 negara. “ACT adalah NGO yang sudah berkiprah di 47 lebih negara, supaya ini menjadi kebanggaan bangsa ini. Memiliki entitas sumber daya mewakili bangsa ini, mendistribusi bantuan ke banyak negara,” katanya.
Baca Juga:
PPATK Sebut Dana Umat ACT Diselewengkan untuk Kepentingan Pribadi
Soal Penyelewengan Dana Umat, Kemensos Panggil Pimpinan ACT
Menurut Ibnu, ACT menjadi lembaga penyalur bantuan para dermawan. Program-program kemanusiaan menurutnya telah banyak dilakukan ACT. “Aksi Cepat Tanggap menjadi penyalur bantuan kebaikan dermawan, sebagai lembaga kemanusiaan yang dipercayai masyarakat melalui program kemanusiaan, kesehatan, pendidikan, ekonomi dan juga emergensi,” kata Ibnu.