Beritaneka.com—Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan sebanyak 97.000 data base aparatur sipil negara (ASN/PNS) yang tidak jelas keberadaannya, namun mendapatkan gaji dan iuran pensiun.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Hari Wibisana menyebutkan adanya fakta mengejutkan setelah melakukan pendataan aparatur sipil negara (ASN)/PNS secara online. Sebanyak 97 ribu ASN itu fiktif atau tidak ada orangnya. Namun, pemerintah hingga saat ini masih memberikan gaji dan dana pensiun.
“Pada 2014 kita melakukan kembali pendataan ulang PNS, tapi saat itu kita sudah melakukannya melalui elektronik dan dilakukan oleh masing-masing PNS sendiri. Hasilnya apa? Ternyata hampir 100.000 tepatnya 97.000 data itu misterius. Dibayarkan gajinya, membayarkan iuran pensiun, tapi tidak ada orangnya,” katanya secara virtual, Senin (24/5/2021).
Baca Juga: Ini Skema Perubahan Tarif Pajak Penghasilan, Orang Kaya Dipajaki 35%
Sejak saat itu, data base PNS menjadi lebih akurat meski banyak yang belum melakukan pendaftaran ulang data diri. Setelah beberapa tahun kemudian mulai banyak ASN yang mengajukan diri untuk daftar ulang.
“Pertama tahun 2002 itu dilakukan melalui daftar ulang PNS dengan sistem yang masih manual. Kemudian pada 2014 kita melakukan kembali pendataan ulang PNS, tapi saat itu kita sudah melakukannya melalui elektronik,” ujarnya.
Oleh karena itu, BKN meluncurkan program Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) agar ASN/PNS bisa melakukan update data setiap waktu melalui aplikasi MYSAPK. Sehingga, PNS bisa melakukan perubahan data sendiri, tidak perlu menunggu BKN.“Dilakukan oleh masing-masing PNS/ASN karena orang yang paling berhak atas datanya adalah PNS yang bersangkutan,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku bingung dengan temuan ini. Dia heran bagaimana bisa negara mengeluarkan dana ke puluhan ribu ASN fiktif selama bertahun-tahun.
Baca Juga: Bappenas Bahas 11 Kawasan Industri Prioritas dan Smelter dalam RKP 2022
“Ini sangat membingungkan. Bagaimana bisa hampir 100 ribu orang nggak ada wujudnya, tapi negara terus membayarkan gaji mereka selama bertahun-tahun? Ini jelas ada yang tidak beres,” kata Ahmad Sahroni kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/5/2021).
Karena itu, Bendahara Umum Partai Nasdem ini meminta agar Polri bersama BKN bekerja sama menelusuri temuan yang mencengangkan ini.
Tak hanya membongkar kasusnya secara serius dan transparan, Legislator asal Tanjung Priok ini juga meminta polisi untuk turut menelusuri ke mana aliran uang gaji dan pensiunan para PNS fiktif tersebut. Apakah ada unsur pidana atau korupsi juga di dalam temuan ini.
Baca Juga: KPPU Awasi Potensi Pelanggaran Paska Pembentukan Grup GoTo
“Ini harus diinvestigasi secara serius, dan polisi juga harus menelusuri ke mana uang ini sampainya? Mengapa bisa terus terjadi selama bertahun-tahun lamanya. Jangan-jangan ada penyelewengan pidana,” katanya.