Beritaneka.com—Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio dijemput langsung Dir Intelkam Polda Sumsel Kombes Pol Ratno Kuncoro ke Mapolda Sumsel, hari ini Senin (2/8/2019).
Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel pukul 12.59 WIB dan langsung masuk ke ruang Dir Ditkrimum Polda Sumsel dengan pengawalan sejumlah petugas.
Menggunakan batik biru dengan bercelana panjang hitam, Heriyanti berusaha menghindari wartawan dan terus berjalan cepat sambil menutupi wajahnya menggunakan tangan.
Uang sumbangan sebesar Rp2 triliun dari keluarga mendiang Akidi Tio ternyata tidak ada.
Dengan demikian Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio yang menyerahkan simbolis bantuan ke Kapolda Sumsel bakal ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini dikatakan langsung Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan, dokter keluarga yang jadi perantara saat penyerahan simbolis dana tersebut.
Prof Dr dr Hardi Darmawan hadir di gedung Ditkrimum Polda Sumsel hanya berselang sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti.
Polisi ingin meminta keterangan mantan Dirut RS RK Charitas tersebut mengenai rencana bantuan Rp2 triliun yang sempat diumumkan Heriyanti langsung ke Kapolda Sumsel.
Heriyanti harus meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kebohongan yang sudah dilakukannya. “Ya kalau tidak ada, harus minta maaf ke masyarakat Indonesia,” kata Prof Hardi.
Setelah menyampaikan hal tersebut, Prof Hardi Darmawan selanjutnya dibawa ke ruang Dir Krimum Polda Sumsel untuk bertemu langsung dengan Heriyanti.
Baca Juga: Keluarga Akidi Tio, Dermawan Pemberi Bantuan Rp2 Triliun untuk Penanganan Covid-19