Beritaneka.com—Kunjungan Jokowi ke Wonosobo yang diiringi dengan menanam cabai di tengah hujan serta menanam Bawang Putih di Temanggung memberikan titik tekan akan kedaulatan pangan Indonesia. Telepon Presiden kepada Mendag yang mengeluhkan soal harga bawang putih murah karena impor saat panen raya menjadi ramai di publik.
PKS menilai bahwa keberpihakan Presiden kepada sektor pertanian belum serius, buktinya anggaran pertanian sejak 2015 sampai 2021 terus menurun, 2015 tertinggi yaitu Rp 32.72 triliun. Kemudian pada 2016 turun jadi Rp 27.72 triliun, Rp 24.23 triliun (tahun 2017), Rp 23. 90 triliun (tahun 2018) dan Rp 21.71 triliun (tahun 2019), dan yang terbaru untuk 2020 ditetapkan sebesar Rp 21,05 triliun, 2021 hanyan15.51 Trilyun.
“Kalau Presiden serius harusnya anggaran pertanian terus meningkat minimal 5% dari APBN atau sekitar 100 Trilyun” papar Riyono Ketua DPP PKS bidang Tani dan Nelayan, seperti dilansir dari lama resmi PKS, Kamis (16/12).
Baca juga: Tarif Dasar Listrik Naik Tahun 2022, Fraksi PKS Tolak
Riyono menegaskan, kalau Presiden mengeluhkan soal impor bawang putih, faktnya 95% kebutuhan bawang putih dipenuhi oleh impor dan 5% produksi dalam negeri. Kebutuhan konsumsi bawang putih tiap tahun hampir 500.000 ton dan produksi dalam negeri hanya 20.000 dengan luasan lahan 2000 Ha.
“Apa iya Presiden berani menyetop Impor bawang putih? Tidak akan mungkin berani, karena bisa terjadi kekacauan produksi berbagai industri yang menggunakan bawang putih” tegas Riyono.
Soal cabai lebih mengenaskan. Kendali pemerintah terhadap tata niaganya sangat lemah, saat panen cabai harga jatuh dan tidak mampu berbuat apa – apa. Bersamaan impor cabai masuk dengan jumlah besar. Petani kembali rugi karena kebijakan impor.
Baca juga: Peduli Erupsi Gunung Semeru, Fraksi PKS Himbau Potong Gaji ALeg
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi cabai nasional pada 2020 mencapai 2,77 juta ton. Angka ini mengalami peningkatan 7,11 persen dibandingkan dengan 2019. Selain itu, Indonesia tercatat mengekspor aneka cabai dengan nilai US$25,18 juta pada 2020 atau naik 69,86 persen dibandingkan dengan 2019.
Kenaikan produksi cabai ternyata tidak mampu membendung impor cabai dengan alasan kebutuhan industri. Petani kembali “menikmati” harga murah dan bahkan tidak di panen karena ongkosnya lebih mahal dibanding hasil panen cabainya.
“PKS meminta Presiden Jokowi untuk membenahi tata niaga cabai yang terus merugikan petani, buat aturan yang tegas untuk pengusaha menyerap cabai petani. Selama ini hanya seruan dan himbuan yang tidak memiliki konsekuensi hukum” tutup Riyono.
Baca juga: Presiden Jokowi Sebut 2021 Tidak Impor Beras, PKS: Ada 41.600 Ton
Beritaneka.com—Penerapan PPKM Darurat ternyata memengaruhi harga beberapa komunitas pangan. Harganya mengalami kenaikan. Bahan pangan tersebut di antaranya, cabai rawit merah, rawit hijau, merah besar, bawang merah, dan bawang putih.
“Yang naik, cabai rawit merah, harganya Rp 72.800 per kg, rawit hijau Rp 50.500, cabai merah besar Rp 39.000, bawang merah Rp 34.000, bawang putih Rp 31.000,” kata Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri kepada wartawan.
Baca Juga: Pos Penyekatan PPKM Darurat di Sejumlah Wilayah Jakarta, Cek!
Komoditas lainnya yang berpotensi ikut naik seperti daging, gula pasir, minyak goreng, ayam dan telur. Sedangkan untuk komoditas beras masih stabil.
Kenaikan harga tersebut lantaran rantai pasokan (supply) dan permintaan (demand) dari setiap komoditas. “Dinamika harga, juga disebabkan oleh perubahan jam operasional pasar di beberapa daerah akibat pelaksanaan PPKM darurat. Menurut saya hal ini ikut memengaruhi suplai dan demand dari setiap komoditas,” kata dia.
Dia berharap PPKM darurat tidak menutup atau membatasi jam operasional agar tidak terjadi fluktuasi harga yang mempengaruhi distribusi pangan di masyarakat. “Kami berharap pemerintah tetap dapat membuka pasar tradisional dengan protokol kesehatan yang ketat,” katanya.
Baca Juga: Abaikan Nyawa di Masa Pandemi, Apakah Termasuk Kejahatan Kemanusiaan?