Beritaneka.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik 7 anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 5 anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang baru terpilih pada hari ini, Selasa 12 April 2022.
Pelantikan dilaksanakan pada pukul 13.30 WIB. Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta kepada anggota KPU dan Bawaslu yang baru agar langsung mempersiapkan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan pengantar saat Rapat pada Minggu, 10 April 2022. “12 April nanti KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 kita lantik dan segera mempersiapkan Pemilu dan Pilkada serentak di 2024,” kata Presiden Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden.
Baca Juga:
Tahun Ini Biaya Haji Diprediksi Naik 10-15%
DPR telah mengesahkan 7 anggota KPU dan 5 anggota Bawaslu terpilih. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR ke-16 tahun persidangan III Tahun 2021-2022 pada Jumat, 18 Februari 2022 lalu.
Berdasarkan hasil musyawarah mufakat ditetapkan 7 anggota KPU terpilih yakni Betty Epsilon Idroos, Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Mellaz. Serta 5 anggota Bawaslu terpilih periode 2022-2027 yakni Lolly Suhenty, Puadi, Rahmad Bagja, Totok Haryono dan Herwyn Jefler H Malonda.
Beritaneka.com—Keterwakilan perempuan 30% di Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada periode 2022-2027 tidak terwujud. Hal ini berdasarkan keputusan Komisi II DPR menetapkan tujuh calon anggota KPU dan lima anggota Bawaslu terpilih untuk periode lima tahun ke depan.
Dari tujuh calon anggota KPU dan lima calon anggota Bawaslu terpilih, tercatat di masing-masing lembaga hanya terisi oleh satu orang perempuan hasil pilihan Komisi II DPR RI usai mempertimbangkan dari hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar selama 3 hari sejak Senin (14/2/2022).
Calon anggota KPU terpilih hanya menempatkan nama Betty Epsilon Idroos. Betty merupakan Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta periode 2018-2023 yang menjadi perempuan satu-satunya masuk dalam daftar tujuh calon anggota KPU terpilih.
Baca Juga: Hujan Deras Puncak Bogor, Bendung Katulampa Siaga 3
Sedangkan, dari lima calon anggota Bawaslu terpilih periode 2022-2027, Komisi II DPR hanya menempatkan nama Lolly Suhenty. Lolly merupakan anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat (Jabar). Formasi ini masih seperti periode sebelumnya, di mana masing-masing lembaga hanya menduduki satu orang perempuan untuk duduk sebagai penyelenggara pemilu.
KPU periode 2017-2022 hanya menempatkan Evi Novida Ginting Manik. Sementara, Bawaslu RI hanya menempatkan Ratna Dewi Pettalolo. Untuk diketahui, desakan keterwakilan perempuan 30% ini disuarakan oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti Netgrit, Perludem, Kode Inisiatif, Puskapol UI, hingga Pusako Universitas Andalas.
Koalisi masyarakat sipil meminta Komisi II DPR perlu memillih 30% perempuan untuk masing-masing lembaga penyelenggara pemilu.
“Artinya, untuk KPU, DPR perlu memilih 3 orang perempuan dari 7 komisioner yang akan dipilih. Untuk Bawaslu, DPR perlu memilih 2 orang perempuan di antara 5 nama yang akan dipilih,” demikian bunyi pernyataan sikap koalisi masyarakat sipil yang kami kutip hari ini.
Koalisi berpandangan, keterpilihan 30% perempuan sebagai komisioner KPU dan Bawaslu penting untuk memastikan ketaatan DPR terhadap UU Pemilu, sebagai lembaga negara yang diberi kewenangan untuk memilih anggota KPU dan Bawaslu. “Di dalam UU Pemilu sudah eksplisit disebutkan, bahwa di dalam memilih anggota KPU dan Bawaslu, wajib hukumnya untuk memerhatikan 30% perempuan,” kata koalisi masyarakat sipil.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menandatangani perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) tentang koordinasi dan sinergi BAZNAS dan Bawaslu dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan. Kerjasama dilakukan untuk menjaga netralitas dan mencegah penyalahgunaan penyaluran zakat untuk kepentingan politik.
Sinergi kedua lembaga tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU yang dilakukan oleh Ketua Bawaslu RI Abhan, S.H., M.H dan Ketua BAZNAS RI, Prof Dr KH Noor Achmad, MA, yang digelar secara hybrid via Gedung Bawaslu RI, Jakarta dan virtual via zoom dan kanal Youtube Bawaslu RI, yang disaksikan Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota, Kamis (5/5).
“Dengan adanya kerja sama ini, BAZNAS Insya Allah akan akuntabel dan transparan dalam melakukan pengawasan terhadap amilin dan amilat. Kami juga diikat oleh Undang-Undang jika manakala ada dana zakat yang tidak sesuai dengan peraturan peruntukannya tersebut maka kami terkena pidana,” jelas Prof Noor.
Baca juga: BAZNAS Bantu RS Indonesia di Hebron Palestina Rp 1 M
Prof Noor mengatakan, pihaknya tidak akan bermain-main dalam hal ini. “Kami akan ciptakan BAZNAS aman regulasi, aman syar’i, dan aman NKRI.”
“Terima kasih atas perpanjangan kerjasama ini. Kita akan terus melakukan koordinasi untuk kerjasama yang lebih baik lagi. Mudah-mudahan kerja sama ini diberkahi Allah, terutama di bulan Ramadhan ini,” jelas Prof Noor.
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Abhan, S.H., M.H mengatakan, “Penandatanganan perpanjangan nota kesepahaman ini sangat penting sekali, mengingat sebagian daerah akan diselenggarakan pemilihan kepala daerah seperti di Jambi, Kalimantan Selatan, Papua dan Nusa Tenggara Timur. Kami melihat bahwa ada beberapa potensi pelanggaran di dalam menjelang pemungutan suara itu.”
Abhan mengatakan, pelaksanaan pilkada di beberapa daerah menyebabkan adanya potensi penyalahgunaan zakat untuk kepentingan politik praktis, kepentingan pilkada.
”Baznas provinsi dan kota bisa berkoordinasi agar pelaksanaan zakat ini memang betul-betul substansinya untuk ibadah, tidak ada kepentingan politik.”
Baca juga: BCA Syariah dan BAZNAS Dorong Mustahik Menjadi Micropreneur Berdaya
“Tujuan dari penandatanganan ini juga termasuk mencegah penyalahgunaan wewenang dalam melaksanakan tugas pengelola zakat, kemudian mendorong penyelenggaraan pemilihan umum yang berkualitas khususnya untuk kepala daerah, kemudian juga mendorong masyarakat ikut mengawasi kebijakan-kebijakan mengenai perundang-undangan umum mengenai zakat,” kata Abhan.
Tidak hanya itu, Abhan menambahkan, Bawaslu juga mendorong kepada pihak internal agar bisa terus menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS. “Mudah-mudahan nanti segera dibentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Bawaslu.”
Acara tersebut juga dihadiri oleh Pimpinan BAZNAS RI, Dr Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, Kolonel (Pur) Drs Nur Chamdani, perwakilan KPU, DKPP, Kemendagri. (ZS)