Beritaneka.com—Beberapa hari belakangan terdapat tuntutan di masyarakat untuk pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) akibat dugaan terorisme. Hal ini berawal dari adanya penangkapan tiga orang terduga teroris yang disinyalir menjadi anggota Jamaah Islamiyah (JI) oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Salah seorang dari kegita tersangka adalah seorang anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin yang merupakan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat menyatakan bahwa tuntutan tersebut tidak rasional.
“Akhir-akhir ini itu banyak atau ada sekelompok yang menginginkan supaya MUI itu dibubarkan. Seperti banyak jawaban yang diberikan oleh para tokoh masyarakat, pimpinan ormas, pimpinan negara, tuntutan itu memang sangat tidak rasional. Saya sependapat itu dengan pendapat para tokoh itu,” ungkap Wapres dalam keterangan persnya, dikutif JUmat(26/11).
Baca juga: Wapres: Produk Pasar Modal Syariah Tumbuh di Tengah Pandemi
Wapres menilai, apabila ada masalah di dalam sebuah organisasi, maka yang harus segera dibenahi adalah masalahnya, bukan pembubaran organisasi.
“Jangan karena satu orang, namanya penyusupan di mana-mana ada penyusupan itu. Jadi, bukan rumahnya yang dibakar tapi ya tikusnya itulah,” tegas Wapres.
Lebih lanjut Wapres pun menguraikan beberapa wujud nyata komitmen MUI dalam pemberantasan terorisme, mulai dari pembuatan fatwa hingga menginisiasi dibentuknya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
“Dalam kaitan dengan soal terorisme, saya kira MUI pagi-pagi sudah membuat fatwa tentang terorisme sebagai Tindakan yang haram dan tidak termasuk jihad. Fatwa inilah kemudian yang dijadikan sebagai rujukan, referensi dari berbagai upaya penanggulangan dan pemberantasan terorisme. Dan MUI tidak hanya membuat fatwa, tapi juga membuat lembaga yang menanggulanginya, namanya Tim Penanggulangan Terorisme (TPT), yang ketuanya juga saya sendiri. Saya sendiri yang mengetuai itu,” urai Wapres.
Baca juga: Wapres Ma’ruf Amin: SDM Unggul Kunci Menangkan Persaingan Global
“Ketika itu penanggulangan terorisme negara masih dalam bentuk desk terorisme di Menkopolhukam. TPT ini bersama dengan desk terorisme itu terus melakukan upaya-upaya sosialisasi dalam rangka menangkal terorisme, menangkal radikalisme, bahkan MUI bersama dengan ormas-ormas Islam lainnya, bersama dengan pemerintah dalam hal ini Menko Polhukam, menginisiasi lahirnya Badan Nasional Penanggulangan Terorisme,” tambahnya.
Menutup keterangan persnya, kembali Wapres menegaskan bahwa ia mendukung dilakukannya penegakkan hukum yang adil dan sesuai ketentuan terhadap siapapun yang melakukan tindak kejahatan, termasuk terorisme.
“MUI mendukung supaya penanggulangan atau penindakan terhadap mereka yang terlibat terorisme. Siapapun dia. Walaupun itu misalnya anggota pengurus MUI, kalau dia teroris ya harus [dihukum],” pungkas Wapres.
Beritaneka.com—Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Densus 88 Anti Teror segera bergerak menunjukkan prestasinya, setelah pemerintah menetapkan KKB Papua sebagai gerakan teroris. IPW berharap, sebulan setelah penetapan itu Densus 88 bisa turun ke Papua untuk membersihkan aksi Teroris Papua yang meresahkan masyarakat, minimal melokalisir gerakan kelompok teror tersebut.
“Namun IPW mengingatkan bahwa Teroris Papua lebih bengis, lebih terlatih, lebih solid dan lebih canggih persenjataannya ketimbang Teroris non Papua,” ujar Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch.
Baca juga: Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua adalah Organisasi Teroris
Teroris Papua, jelas Neta, seakan telah menorehkan fenomena baru dalam sejarah terorisme dimana seorang jenderal bisa terbunuh dalam serangan teroris. Gugurnya Kepala BIN Daerah Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha, pada Minggu (25/04/2021) menjadi sejarah pertama adanya seorang perwira tinggi TNI yang tewas dalam konflik di Papua. Kasus ini juga menunjukkan bahwa Teroris Papua sepertinya memiliki penembak jitu yang terlatih dengan senjata mumpuni.
Ulah bengis Teroris Papua ini terlihat juga dalam seminggu pada Minggu pertama April 2021. Di era itu Teroris Papua sudah menewaskan warga dari berbagai kalangan, mulai guru, siswa hingga tukang ojek di Kabupaten Puncak. Selain itu Teroris Papua merusak sekolah dan rumah-rumah warga. Bahkan KKB membakar rumah anggota DPRD di Kampung Beoga.
Dari data yang diperoleh IPW, Teroris Papua di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak misalnya, memiliki 30 pucuk senjata api, terdiri dari berbagai merek, mulai dari laras panjang hingga pistol genggam, di antaranya SS1 hingga M16.
Baca juga: Kapolri: Negara Tidak Boleh Kalah Dengan KKB Papua
Teroris Papua terlihat cukup solid dan terafiliasi hanya pada satu kelompok, yakni Organisasi Papua Merdeka (OPM). Berbeda dengan Teroris Non Papua yang terdiri dari lima kelompok, yakni Negara Islam Indonesia (NII) yang berkembang sejak pasca kemerdekaan Indonesia, Jamaah Islamiyah (JI), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Jamaah Ansharut Tauhid (JAT), dan Jamaah Ansharut Khilafah (JAK).
Sejak Januari hingga Maret, Densus 88 sudah berhasil menangkap 94 terduga Teroris Non Papua. Tentunya, setelah pemerintah menetapkan KKB sebagai Teroris Papua, publik menunggu gebrakan operasi pencegahan dan penindakan terorisme oleh Densus 88 di Bumi Cenderawasi itu. Publik menunggu mampukah Densus 88 menahlukkan gunung dan rimba raya tempat persembunyian Teroris Papua.
“Selama ini Densus 88 sudah berhasil menahlukkan Teroris non Papua yang bersembunyi di rumah rumah kontrakan padat penduduk di perkotaan, dan kini “medan tempur baru” menunggu Densus 88,” ungkapnya. (ZS)