Beritaneka.com, Jakarta—Menko Polhukam Mahfud MD menyebutkan surat presiden (surpres) tentang RUU Perampasan Aset telah dikirimkan ke DPR. Mahfud mengatakan surpres yang dimaksud telah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dikirimkan kepada DPR pada 4 Mei 2023.
“Presiden sudah mengeluarkan 2 surat. Satu, surpres kepada DPR yang dilampiri dengan RUU Perampasan Aset dalam Tindak Pidana,” kata Mahfud MD, dikutip Senin (8/5/2023).
Mahfud mengatakan, presiden juga sudah mengeluarkan surat yang berisi tentang penugasan oleh presiden kepada kementerian/lembaga (K/L) terkait untuk melakukan pembahasan RUU Perampasan Aset bersama dengan DPR.
Dia menjelaskan terdapat menteri dan kepala lembaga yang ditugasi oleh presiden untuk membahas RUU Perampasan Aset adalah dirinya selaku Menko Polhukam, Menkumham Yasonna Laoly, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
“Presiden sudah secara resmi mengajukan ke DPR melalui 2 surat. Mudah-mudahan pada masa sidang yang akan datang sudah bisa mulai dibahas,” katanya.
Mahfud berharap RUU Perampasan Aset segera dibahas dan diundangkan guna mempercepat penindakan atas praktik tindak pidana, khususnya tindak pidana korupsi. “Koruptor itu hanya takut miskin, bukan takut dihukum,” kata Mahfud.
RUU Perampasan Aset merupakan salah satu RUU yang masuk dalam prolegnas prioritas 2023. Setelah surpres beserta RUU dan naskah akademik dikirimkan, DPR akan menyiapkan daftar inventarisasi masalah (DIM) atas RUU tersebut.
Beritaneka.com, Jakarta—Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta DPR segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Jokowi menyebutkan, RUU Perampasan Aset dibutuhkan sebagai payung hukum untuk melakukan penindakan atas kasus korupsi.
“RUU Perampasan Aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong
agar itu segera diselesaikan oleh DPR,” kata Jokowi kepada awak media, Rabu (5/4/2023).
Jokowi mengatakan RUU Perampasan Aset akan membantu pemerintah merampas aset terpidana korupsi setelah tersangka dinyatakan terbukti bersalah. “Karena payung hukumnya jelas,” kata Jokowi.
Baca Juga:
Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD meminta Komisi III DPR untuk mendukung RUU Perampasan Aset. Menurut Mahfud, RUU tersebut dibutuhkan untuk memberantas korupsi dan pencucian uang.
“Sulit memberantas korupsi itu. Undang-Undang Perampasan Aset tolong didukung biar kami bisa
mengambil begini-begininya, Pak. Tolong juga pembatasan uang kartal didukung,” kata Mahfud MD saat rapat bersama anggota Komisi III DPR di Senayan, Rabu (29/3/2023).
Namun, DPR menyebut pemerintah masih belum mengirimkan draf dan naskah akademik RUU Perampasan Aset kepada DPR. Mengingat RUU Perampasan Aset merupakan inisiatif pemerintah maka pemerintahlah yang harus menyusun draf dan naskah akademik.
“Selama pemerintah selaku pengusul inisiatifnya tidak mengirimkan naskah RUU-nya, kami tidak bisa melakukan langkah-langkah lebih lanjut,” kata Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi.
Bila surat presiden (surpres), draf, dan naskah akademik RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan ke DPR, lanjut Achmad, DPR akan segera membentuk pansus dan setiap fraksi bakal segera menyiapkan daftar inventarisasi masalah (DIM).
Beritaneka.com, Jakarta—Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat dengan anggota Komisi III DPR di Senayan pada Rabu (29/3/2023) telah mengungkapkan kepada publik mengenai asal usul adanya transaksi mencurigakan atau janggal sebesar Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Mahfud MD selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengatakan, nominal tersebut merupakan data agregat temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Salah satu topik penting adalah berkaitan dugaan pencucian uang penyelundup emas senilai Rp189 triliun. Sehingga total dugaan TPPU ini mencapai Rp349 triliun termasuk kasus impor emas Rp189 triliun di dalamnya.
Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, pembentukan Pansus sangat mendesak untuk mengusut tuntas skandal Rp349 triliun tersebut.
Panitia khusus (Pansus) merupakan alat kelengkapan dewan yang bersifat tidak tetap. Pansus sendiri dibentuk berdasarkan kebutuhan guna membahas masalah-masalah tertentu yang berkembang di masyarakat atau timbulnya kondisi darurat yang perlu mendapat perhatian pemerintah.
“Dengan kehadiran pansus maka pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan kebijakan wajib hadir ke DPR termasuk Menkeu, Kepala PPATK, Menkopolhukam. Semua bisa jadi terang benderang dan aparat penegak hukum bisa melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi yang namanya disebut dalam dokumen PPATK dan menyeret ke ranah hukum,” kata Bhima seperti dilansir PajakOnline.com, Rabu (5/4/2023).
Menurut Bhima, kalau masalah ini berlarut-larut khawatir kepercayaan pembayar pajak bisa turun, ada yang malas menyetor pajak ada yang menunda melaporkan SPT misalnya. Ini yang rugi pemerintah sendiri.
Sebelumnya, kata Bhima, beberapa kasus yang memiliki angka kerugian negara yang besar seperti kasus Pelindo dibawa ke Pansus dan berakhir dengan penangkapan berbagai tersangka yang terkait korupsi. Waktu itu, Pansus Pelindo menemukan kerugian negara Rp36 triliun. Apalagi kasus Rp349 triliun harusnya pembentukan Pansus sudah dimulai di DPR.
“Sepertinya dari sikap Pak Mahfud bisa diharapkan masalah ini tuntas sebelum pemilu 2024,” pungkas Bhima.
Beritaneka.com, Jakarta —Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengikuti rapat dengan anggota Komisi III DPR di Senayan Rabu (29/3/2023). Rapat berlangsung selama kurang lebih delapan jam membahas pernyataan Mahfud berkaitan transaksi mencurigakan atau janggal sebesar Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Dalam rapat yang berlangsung panas ini, Mahfud selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mengungkapkan alasannya menyampaikan laporan transaksi mencurigakan tersebut.
Mahfud menyatakan dirinya memiliki kewenangan mengungkap dugaan transaksi mencurigakan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut ke publik selama tidak menyampaikannya secara detail.
“Saya mengumumkan kasus itu tidak menyebut nama orang, tidak menyebut nomor akun,” kata Mahfud di Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Mahfud mengaku memahami undang-undang melarang pejabat terkait mengungkap identitas orang, nama perusahaan, hingga nomor akun pihak yang diduga terlibat tindak pidana.
Oleh karena itu, sejak awal dia tidak pernah menyinggung nama atau identitas lainnya, tetapi hanya nominal dugaan transaksi janggal sebesar Rp349 triliun. “Saya enggak nyebut nama. Yang nyebut nama inisial bukan saya,” kata Mahfud.
Mahfud menegaskan, dirinya punya wewenang untuk menerima atau meminta laporan dari PPATK mengenai dugaan transaksi mencurigakan karena posisinya di Komite TPPU. Mahfud justru heran dengan sejumlah anggota DPR yang meributkan pernyataannya sampai-sampai menyinggung pasal pidana soal pembocoran dokumen rahasia TPPU yang dimuat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010.
Padahal, kata Mahfud, membuka dugaan kasus pidana ke publik bukan sesuatu yang baru dan menjadi hal wajar selama sesuai dengan ketentuan perundangan. “Dan ini sudah banyak ini, kok Saudara baru ribut sekarang? Ini sudah banyak diumumkan kok Saudara diam saja sejak dulu?” kata Mahfud kepada anggota Komisi III DPR.
Dalam rapat tersebut, Mahfud menyampaikan asal-usul transaksi mencurigakan yang diidentifikasi oleh PPATK. Mahfud mengatakan, asal transaksi janggal itu terbagi ke tiga kelompok, salah satunya transaksi keuangan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp35 triliun.
“Satu, transaksi keuangan mencurigakan di pegawai Kementerian Keuangan, kemarin Ibu Sri Mulyani di Komisi XI menyebut hanya Rp3 triliun, yang benar Rp35 triliun,” kata Mahfud dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (29/3/2023).
Mahfud melanjutkan, ada pula transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain sebesar Rp53 triliun. Kemudian, ada transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan pegawai Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh datanya sebesar Rp261 trilun. “Sehingga jumlahnya sebesar Rp 349 triliun, fix,” tegas Mahfud.
Mahfud menambahkan, ada 491 aparatur sipil negara (ASN) Kemenkeu yang terlibat dalam transaksi-transaksi mencurigakan tersebut. Dia menyebutkan, dari jumlah tersebut, ada yang merupakan bagian dari jaringan kelompok RAT, eks pejabat pajak yang diduga melakukan pencucian uang. Pihak lain yang terlibat terdiri dari 13 orang ASN kementerian/lembaga lain dan 570 orang non-ASN sehingga totalnya mencapai 570 orang terlibat.
Soal Perbedaan data
Data yang disampaikan Mahfud berbeda dengan data yang disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam rapat bersama Komisi XI DPR pada Senin (27/3/2023). Saat itu, Sri Mulyani menyebut tidak semua laporan dugaan transaksi janggal itu berkaitan dengan pegawai Kemenkeu. Dari laporan PPATK yang berisi kompilasi 300 surat dugaan transaksi janggal, cuma 135 surat yang berhubungan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pegawai Kemenkeu.
Nilainya sekitar Rp22 triliun. “Bahkan Rp22 triliun ini, Rp18,7 triliun itu juga menyangkut transaksi korporasi yang enggak ada hubungan dengan Kementerian Keuangan,” kata Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
“Jadi yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kementerian Keuangan itu Rp3,3 triliun. Ini 2009 hingga 2023, 15 tahun seluruh transaksi debit-kredit dari seluruh pegawai yang diinkuiri tadi, termasuk penghasilan resmi transaksi dengan keluarga, transaksi jual beli aset, jual beli rumah, itu Rp3,3 triliun,” katanya.
Soal perbedaan data inilah yang kemudian dipersoalkan anggota Komisi III DPR dalam sesi tanya jawab bersama Mahfud dalam rapat kemarin. Komisi III DPR berencana mengagendakan rapat lanjutan yang akan mengundang Sri Mulyani. Menkeu absen dalam rapat kemarin karena menghadiri pertemuan Menteri Ekonomi se-ASEAN di Bali.
Beritaneka.com, Jakarta —Indonesia Food Share (IFS) dengan dukungan Media Eight Group dan JNE menyelenggarakan Gebyar Muharam 1444 Hijriah dan Milad Ke-3 Indonesia Food Share (IFS) di Desa Kebonpedes, Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu 7 Agustus 2022. Turut hadir dalam acara ini, Ketua Dewan Pembina IFS Amirullah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI drh. H. Slamet asal Sukabumi, Camat, Kepala Desa, Ulama serta Tokoh Masyarakat Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Rangkaian acara Gebyar Muharam ini berlangsung sejak pagi, siang, dan malam hari dimeriahkan aneka lomba keagamaan seperti lomba pidato, lomba azan, qori-qoriah, hadroh. Selain itu ada Tabliqul Islamiyah, dan doa zikir bersama warga masyarakat setempat.
Intisari acara Gebyar Muharam ini adalah santunan untuk 220 orang terdiri dari 130 anak-anak yatim piatu, dan 90 warga lansia (lanjut usia) dhuafa. Santunan berupa uang, paket snack makanan dan susu kemasan, beras 5 kg per orang, dan tas sekolah.
Ketua Dewan Pembina IFS Amirullah mengatakan, kegiatan ini dalam rangka merayakan dan menggelorakan Gerakan Kebaikan di bulan Muharam, bulannya kasih sayang dan berbagi untuk anak-anak yatim piatu dan dhuafa.
Baca Juga:
- Anies Ganti Nama Seluruh Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat di Jakarta
- Panglima TNI Mutasi Danpusterad dan Kadispenad
- Tersedia 77.000 Undangan Upacara Kemerdekaan secara Virtual untuk Warga, Ini Cara Daftarnya
- PPKM Diperpanjang Sampai 15 Agustus 2022, Jawa-Bali Level 1
Menurut Amirullah, gerakan kebaikan ini tidak hanya dilakukan IFS saja namun seluruh orang dermawan di dunia ini. Indonesia merupakan negara yang meraih predikat paling dermawan di dunia berdasarkan World Giving Index yang dikeluarkan Badan Amal Charities Aid Foundation (CAF). Pandemi dan resesi ekonomi terbukti tidak menghalangi masyarakat Indonesia terus berbagi kebaikan dari rezeki yang dimiliki untuk berinfaq, bersedekah kepada mereka yang membutuhkan.
“Untuk itu, kami memohon doa dalam Milad Ke-3 IFS ini, supaya IFS dapat terus eksis bergerak dan berbagi. Dalam kesempatan ini IFS mengucapkan terima kasih kepada JNE dan seluruh donatur yang membersamai IFS dalam aksi-aksi kebaikan, sejak fokus program IFS ini dideklarasikan pada bulan Agustus tahun 2020 lalu,” kata Amirullah yang juga pimpinan dan pemilik Media8 (Eight) Group.
Sementara itu, Anggota DPR RI drh. H. Slamet mendukung penuh dan mengapresiasi acara Gebyar Muharam dalam menggelorakan aksi-aksi gerakan kebaikan. Slamet memuji JNE yang banyak hadir dalam kegiatan-kegiatan amal seperti menyantuni anak-anak yatim dan dhuafa.
“Gerakan kebaikan ini dapat diperluas, misalnya, dengan memberikan bantuan pendanaan, permodalan tanpa bunga atau riba untuk usaha mikro kecil,” kata Slamet yang juga pendiri dan penggerak Paguyuban Ibu Berdaya, komunitas emak-emak yang bergerak memutus mata rantai rentenir di Sukabumi.
Mewakili Pimpinan JNE di Sukabumi, Head Sales & Marketing Hendra Pradana mengatakan, JNE senantiasa mendukung kegiatan positif dan aksi baik yang bermanfaat bagi masyarakat. “Sesuai filosofi JNE untuk peduli dan terus berbagi sehingga kebaikan seperti ini menjadi tradisi,” kata Hendra.
Beritaneka.com—Harga minyak mentah dunia terus meroket, mengalami kenaikan, semakin tinggi. Hal ini dipicu konflik peperangan yang terjadi di Eropa, antara Rusia dan Ukraina. Merespons kondisi ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta pemerintah agar tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Anggota Komisi VI DPR RI Amin mengatakan, kenaikan harga BBM bersubsidi berpotensi mengganggu upaya pemulihan ekonomi di dalam negeri yang terdampak pandemi.
“Kalau harga BBM naik, ini akan menurunkan daya beli masyarakat yang saat ini masih megap-megap. Jika daya beli kembali turun, maka program pemulihan ekonomi nasional bisa gagal,” kata Amin dalam keterangan resmi yang kami kutip hari ini.
Kenaikan harga BBM bukan hanya memengaruhi sektor transportasi tapi juga menimbulkan multiplier effect.
Baca Juga:
- Mulai Hari Ini Tidak Ada Jaga Jarak di KRL
- Jabodetabek PPKM Level 2, Mal Boleh Buka Sampai Jam 9 Malam
- Naik Pesawat Sekarang Bebas Antigen dan PCR
Menurutnya, kenaikan biaya transportasi nantinya akan berdampak pada kenaikan harga-harga bahan pokok yang sangat membebani rakyat menengah ke bawah. Sejalan dengan risiko tersebut, pelaku UMKM hingga industri besar pun akan merasakan dampak negatifnya.
“Tanpa kenaikan harga BBM subsidi, sejumlah bahan pokok sudah naik karena pemerintah gagal mengelola stabilisasi pasokan. Bisa dibayangkan harga bahan pokok akan terus melonjak jika harga BBM naik,” katanya.
Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan harga minyak mentah Indonesia pada Februari 2022 lalu ditetapkan USD95,72 per barel, naik dari Januari 2022 yang hanya USD85,89 per barel.
Harga tersebut jauh di atas asumsi pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 senilai USD63 per barel. Kenaikan harga minyak mentah global diduga penyebab mulai naiknya harga BBM di dalam negeri.
Amin memperkirakan invasi Rusia-Ukraina juga turut memicu tren kenaikan harga minyak dunia lebih lama lagi, termasuk Indonesia crude price (ICP).
Amin mendesak pemerintah untuk menyiapkan skenario penambahan subsidi BBM dengan mengalihkan anggaran dari proyek-proyek yang belum mendesak. Dia menekankan, jangan sampai karena ambisi pada proyek tertentu, rakyat harus menanggung beban yang semakin berat. “Kebijakan pemerintah haruslah pro rakyat. Pemerintah juga harus berani dan punya wibawa di hadapan oligarki maupun kartel komoditas pokok yang bersentuhan dengan perut rakyat,” kata Amin.
Beritaneka.com—Kalangan anggota Komisi X DPR yang membidangi masalah pendidikan menilai, kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan tingkat kehadiran siswa 100 persen perlu dievaluasi. Pasalnya, lonjakan kasus Covid-19 di setiap daerah berbeda-beda dan membutuhkan penanganan yang disesuaikan dengan kondisi daerah masing-masing.
“PTM di sekolah sebaiknya melibatkan otoritas daerah dan satuan pendidikan setempat. Termasuk apakah suatu daerah mau diterapkan 100 persen, 50 persen atau bahkan dihentikan sama sekali, bila memang kondisinya tidak memungkinkan,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih, seperti dilansir dari laman resmi DPR, Rabu (2/2/2022).
Baca juga: DPR: Kebijakan Satu Harga Minyak Goreng Gagal Total
Politisi Fraksi PKS ini menuturkan, lonjakan kasus Covid-19 dan munculnya varian omicron di Indonesia perlu menjadi bahan evaluasi dalam kebijakan PTM 100 persen. Jangan sampai klaster di sekolah membuat tenaga pengajar dan siswa menjadi korbannya.
“Klaster-klaster baru bermunculan di sekolah, namun yang paling tahu kondisi riil di lapangan tentu satuan pendidikan setempat,” tuturnya. Apalagi bila ternyata PTM mengakibatkan gangguan kesehatan dan ancaman jiwa, maka pemerintah harus memperhatikan masukan-masukan dari berbagai pihak. Terutama dari sisi keilmuan dan lembaga pendidikan.
Baca juga: Rakyat Sedang Susah, Anggota DPR Imbau Menhub Tunda Kenaikan Tarif KRL
Ia menjelaskan, berbagai pihak meyakini bahwa PTM belum tergantikan dalam kegiatan belajar mengajar selama dua tahun masa pandemi. Menurutnya, kegiatan belajar mengajar secara langsung juga membangun karakter para siswa.
Di sisi lain, adanya mata pelajaran praktik yang tentu tidak mungkin hanya memperlihatkan tutorial lewat media virtual. Sehingga PTM adalah sebuah kebutuhan yang sangat ditunggu semua pihak siswa, guru, maupun tenaga kependidikan.
“Pembelajaran daring selama pandemi Covid-19 menurut laporan Kemendikbudristek efektifitasnya mengalami fluktuasi dan paling rendah hanya sekitar 46 persen. Wajar bila learning loss ini bila terakumulasi dalam kurun waktu lama bisa mengakibatkan generasi yang hilang,” tukasnya.
Baca juga: Harga Beras Naik, Anggota DPR Minta Pemerintah Bertindak Cepat
Beritaneka.com—Kalangan DPR menilai kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) guna mengatasi lonjakan harga dan kelangkaan minyak goreng gagal total. Harga minyak goreng di berbagai daerah masih belum sesuai yang disampaikan pemerintah, yakni Rp14.000 per liter.
“Setelah melihat apa yang dilakukan Pak Menteri (Perdagangan) sampai hari ini, kami menilai bahwa kebijakan yang diambil menurut kami masih gagal total,” ujar Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam, seperti dilansir dari laman resmi DPR, Selasa (1/2/2022).
Baca juga: Rakyat Sedang Susah, Anggota DPR Imbau Menhub Tunda Kenaikan Tarif KRL
Kemendag sebelumnya telah menerapkan kebijakan satu harga minyak goreng Rp 14.000 per liter, baik ke pasar maupun ke ritel modern yang berlaku di seluruh Indonesia.. Namun, kebijakan yang sudah berlaku sejak 19 Januari 2022 tersebut masih sulit ditemui di masyarakat.
“Kami beberapa hari kemarin turun (ke lapangan) karena kami ingin memastikan betul bahwa apakah (minyak goreng) Rp14.000 itu betul-betul ada di lapangan. Kenyataannya, jangankan kemarin, per tadi pagi di pasar besar atau di pusat grosir harga minyak goreng Rp18.000 di dapil kami,” ungkap politisi PDI-Perjuangan itu.
Ia meminta, kebijakan Kemendag jangan hanya sekadar pencitraan, karena menurutnya keluhan yang ia sampaikan tersebut merupakan bentuk tangisan rakyat.
“Konstituen kami bilang, dia jualan gorengan Rp1.000, untuk jualan saja tidak cukup. Untuk beli minyak goreng saja tidak cukup. Untuk menaikkan harga, mau dijual Rp1.250 saja, tidak akan ada yang beli gorengannya mereka. Ini salah satu contoh di dapil kami,” lanjutnya.
Baca juga: Harga Beras Naik, Anggota DPR Minta Pemerintah Bertindak Cepat
Meski demikian, dirinya mengapresiasi kebijakan satu harga minyak tersebut, dan rencananya akan turun lagi pada beberapa item. Mufti menilai, perlu ada kontrol yang terukur dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut. Kontrol tersebut diantaranya mencakup sanksi bagi produsen yang tidak mengikuti kebijakan.
“Kami meminta dalam seminggu ke depan, disampaikan kepada Komisi VI, berapa jumlah toko yang melanggar, jumlah produsen yang melanggar kebijakan, dan apa langkah yang akan diambil.” tegas legislator dapil Jawa Timur II tersebut.
Baca juga: Dikeluhkan Masyarakat, DPR: Harga Hotel Karantina Mahal Fasilitas Minim
Beritaneka.com—Harga beras sepekan terakhir merata naik di berbagai daerah. Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin meminta pemerintah bertindak cepat untuk mengendalikan harganya. Jangan sampai berlarut-larut karena bahan pokok ini merupakan kebutuhan dasar pangan rakyat.
“Saya mendorong, langkah pertama untuk mengendalikan beras, pemerintah segera bayar Perum Bulog yang mencapai Rp4,5 triliun sehingga Bulog dapat segera menjalankan penugasannya sebagai lembaga penyalur beras berupa bansos pemerintah. Dengan Bulog yang menjalankan fungsinya dengan sigap, maka permintaan beras akan semakin dapat dikendalikan terutama permintaan beras medium,” tutur Andi Akmal, seperti dilansir laman resmi DPR, Rabu (26/1/2022).
Baca juga: Dikeluhkan Masyarakat, DPR: Harga Hotel Karantina Mahal Fasilitas Minim
Akmal mengatakan, biasanya beras naik disebabkan oleh sudah mulai jarangnya panen raya yang biasanya terjadi pada Agustus. Saat ini di Januari 2022, memang bukan waktunya panen raya, akan tetapi sudah ada yang panen dan stok di gudang Bulog yang seharusnya dapat mengendalikan harga di pasar.
“Dinamika harga beras, pemerintah mesti dapat mengatasinya meskipun ini hanya hanya efek psikologis sebelum memasuki panen raya. Karena pemain beras utama di negeri ini hanya segelintir, sehingga mudah pemerintah mengendalikan harga beras ini,” tukas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Akmal mengutip data yang ia peroleh bahwa saat ini stok di Bulog ada sekitar 985 ribu ton. Bahkan klaim dari kementerian pertanian sebagai kementerian teknis, stok beras menunjukkan tren positif. Data BPS menunjukkan di atas 7 juta ton sampai 9 juta ton stok gabah selama 3 tahun terakhir tersedia. Hal penting yang akan dapat mengendalikan harga beras di berbagai daerah di Indonesia adalah persoalan distribusi.
Baca juga: DPR Minta Operasi Pasar Tepat Sasaran
Ia menambahkan, meskipun persoalan harga beras ini bukan domain dari kementerian pertanian, mestinya kementerian teknis ini dalam rapat koordinasi terbatas Kemenko perekonomian atau rapat kabinet dapat menyampaikan bahwa saat kondisi pasokan beras di dalam negeri melimpah, sehingga dapat dengan cepat persoalan kenaikan harga beras dapat dikendalikan dengan kebijakan-kebijakan saling terkoordinasi.
“Yang saya khawatirkan ini adalah, ada kebijakan miring berupa membuka kran impor beras medium karena dianggap stok kurang yang menyebabkan harga beras naik. Padahal sebentar lagi panen raya, dan apabila ada opsi impor, ini sangat menyakiti petani beras dalam negeri,” kritisi Akmal. Legislator asal Sulawesi Selatan II ini juga menyampaikan, dengan semua klaim pemerintah bahwa stok beras cukup, tapi kenyataan yang terjadi dilapangan terjadi kenaikan harga beras menyeluruh di seluruh wilayah Indonesia.
Ini artinya, stok milik Perum Bulog belum mampu menahan pergerakan harga beras yang mulai mengalami kenaikan.
“Saya minta jangan sampai harga beras ini seperti minyak goreng yang naik susah turunnya. Pengendalian beras ini semestinya lebih mudah dan pemerintah jangan sampai kalah dengan para pedagang-pedagang besar beras yang bisa seenaknya mengendalikan harga di pasar,” tutup Andi.
Baca juga: Kasus Omicron Meningkat, Legislator DPR Imbau Masyarakat Tetap Waspada
Beritaneka.com—Legislator Komisi II DPR menilai penetapan tanggal pemungutan suara Pemilu pada 21 Februari 2024 rawan terhadap politik yang berkaitan dengan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
Sebab, tanggal tersebut, menurut Rifqi, dapat dipersepsikan menjadi ’21 Bulan 2’ atau ‘212’ yang dapat menguntungkan kelompok tertentu, sehingga berujung pada isu politik identitas dan memecah-belah persatuan bangsa.
“Karena itu jadwal 21 Februari 2024 bukan harga mati. Konstitusi saja bisa kita ubah melalui MPR. Hal-hal seperti ini yang sedang kita perhitungkan. Tetapi, bagi PDI-Perjuangan Bulan Ramadan 2024 itu kami harapkan tidak masuk dalam masa kampanye 2024, itu penting bagi kami,” kata Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, seperti kami kutip dari laman resmi DPR, Senin (24/1/2022).
Baca juga: Dikeluhkan Masyarakat, DPR: Harga Hotel Karantina Mahal Fasilitas Minim
Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI ini menilai KPU telah mengubah usulan tanggal Pemilu menjadi pada Rabu 14 Februari 2024. Harus diakui, jelas Rifqi, usulan penetapan tanggal pemilu pada hari Rabu didasarkan pada pertimbangan untuk hindari long weekend sebagai dampak dari adanya pandemi Covid-19. Sehingga, alternatif pilihan tanggalnya adalah 7, 14, 21, dan 28 Februari 2024.
Namun, demikian, penentuan tanggal 7 atau 14 Februari pun juga rawan dimanfaatkan partai atau kontestan tertentu, baik yang berasal dari unsur partai (DPR RI) maupun non-partai (DPD RI) untuk kepentingan kampanye mereka.
“Karena itu yang paling aman pilihan tanggal pemilunya adalah pada 28 Februari tahun 2024 itu. Saya sekali lagi kurang sepakat 14 Februari dengan pertimbangan hal-hal teknis sepert tadi,” tutup Rifqi.
Baca juga: DPR Minta Operasi Pasar Tepat Sasaran
Diketahui, sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengusulkan satu lagi alternatif tanggal untuk pemungutan suara Pemilu 2024, yaitu 14 Februari. Anggota KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, mengatakan, KPU telah mengirimkan surat ke pimpinan DPR yang berisi permohonan diadakan rapat konsultasi untuk membahas rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024.
KPU mengirimkan surat tersebut secara daring dan salinan fisiknya secara langsung ke Sekretariat DPR. Menurut Pramono, sebetulnya usulan tanggal alternatif ini bukan hal baru. Sebab, dalam rapat-rapat konsinyasi sebelumnya, KPU pernah mengusulkan tiga alternatif tanggal Pemilu, yaitu pada 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024.
Baca juga: Kasus Omicron Meningkat, Legislator DPR Imbau Masyarakat Tetap Waspada