Beritaneka.com—Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji atau RPH 1444 H/2023 M. RPH yang ditandatangani Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah pada 16 Januari 2023 ini berisi rangkaian tahapan kegiatan penyelenggaraan haji, mulai dari jemaah masuk ke asrama haji lalu terbang ke Tanah Suci, hingga kepulangan terakhir jemaah dari Madinah ke Indonesia.
Kami kutip dari laman resmi Kemenag, hari ini jemaah haji gelombang pertama dijadwalkan masuk ke asrama haji embarkasi pada 23 Mei 2023. Kemudian sehari berikutnya, jemaah akan diberangkatkan secara bertahap ke Madinah Al-Munawwarah untuk menjalani Arbain, salat berjamaah selama 40 waktu berturut-turut di Masjid Nabawi.
Sementara itu, gelombang kedua masuk ke asrama mulai 7 Juni 2023 dan secara bertahap diberangkatkan ke Jeddah mulai 8 Juni 2023. “Wukuf di Arafah diperkirakan bertepatan dengan hari Selasa, 27 Juni 2023. Mulai 4 Juli 2023, jemaah haji Indonesia dipulangkan ke Tanah Air secara bertahap. Akhir kedatangan jemaah haji di Indonesia dijadwalkan pada 16 Muharram 1445/3 Agustus 2023,” jelas Kemenag.
Kemenag juga menyampaikan, masa operasional pemberangkatan dan pemulangan ada 30 hari dimana maksimal masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi adalah 42 hari.
Berikut jadwal lengkap RPH 2023.
23 Mei 2023 – Jemaah masuk asrama haji
24 Mei 2023 – Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah
2 Juni 2023 – Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Madinah ke Makkah
7 Juni 2023 – Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Tanah Air ke Madinah
8 Juni 2023 – Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah
16 Juni 2023 – Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang I dari Madinah ke Makkah
22 Juni 2023 – Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah
22 Juni 2023 – Closing Date KAAIA Jeddah (pukul 24.00 WAS)
26 Juni 2023 – Pemberangkatan jemaah haji dari Makkah ke Arafah
27 Juni 2023 – Wukuf di Arafah
28 Juni 2023 – Idul Adha 1444 Hijriyah
29 Juni 2023 – Hari Tasyrik I
30 Juni 2023 – Hari Tasyrik II (Nafar Awal)
1 Juli 2023 – Hari Tasyrik III (Nafar Tsani)
4 Juli 2023 – Awal pemulangan jemaah haji gelombang I dari Makkah melalui Bandara KAAIA Jeddah ke Tanah Air
4 Juli 2023 – Awal kedatangan jemaah haji gelombang I di Tanah Air
10 Juli 2023 – Awal pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Makkah ke Madinah
18 Juli 2023 – Akhir pemulangan jemaah haji gelombang I dari Makkah melalui Bandara KAAIA Jeddah ke Tanah Air
19 Juli 2023 – Tahun Baru 1445 Hijriyah
19 Juli 2023 – Awal pemulangan jemaah haji gelombang II dari Madinah ke Tanah Air
24 Juli 2023 – Akhir pemberangkatan jemaah haji gelombang II dari Makkah ke Madinah
2 Agustus 2023 – Akhir pemulangan jemaah haji gelombang II dari Madinah ke Tanah Air
3 Agustus 2023 – Akhir kedatangan jemaah haji gelombang II di Tanah Air
Beritaneka.com — Jakarta, Sebanyak 80.313 jamaah telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2022 dan mengonfirmasi keberangkatan. Data tercatat setelah tahap pembayaran dan konfirmasi dibuka dari 9-20 Mei 2021.
“Sampai Jumat, 13 Mei 2022, sore, ada 80.313 jamaah haji lakukan pelunasan Bipih dan konfirmasi keberangkatan,” kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Saiful Mujaib, dikutip dari keterangannya, Minggu (15/5/2022).
Saiful menuturkan, total ada 92.825 jamaah yang berhak melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan pada musim haji 2022 ini. “Termasuk di dalamnya, kuota Petugas Haji Daerah dan pembimbing yang berasal dari KBIHU,” ujarnya.
Baca Juga:
Kisah Tragis Investor Kripto Terra Luna, Hilang Tabungan Jadi Tunawisma Coba Bunuh Diri
Panen 4,6 Juta Penonton dalam 12 Hari, KKN di Desa Penari Jadi Film Horor Terlaris
Konfirmasi keberangkatan harus dilakukan jamaah yang sudah melunasi Bipih 2022. Masih ada 11.933 jemaah yang diberi kesempatan melakukan pelunasan dan konfirmasi hingga 20 Mei 2022 mendatang.
Kasubdit Pendaftaran Haji, Hanif, menambahkan pada tanggal bersamaan, dibuka pelunasan bagi jemaah yang masuk dalam kuota cadangan. Total ada 18.460 kuota yang disiapkan sebagai cadangan. “Saat ini sudah 7.782 jemaah yang melunasi Bipih untuk kuota cadangan,” kata Hanif.
Beritaneka.com — Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan jatah kuota haji untuk Indonesia sebanyak 100.051 jamaah pada tahun ini. Hal ini disampaikan Menag saat memberikan sambutan dalam acara peringatan Nuzulul Qur’an tingkat kenegaraan, Selasa (19/4/2022).
“Bertepatan peringatan Nuzulul Qur’an ini perlu kami sampaikan setelah dua tahun kita tidak berangkatkan jamaah haji karena pandemi Covid-19. Alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua tahun ini kita akan berangkatkan kembali jemaah haji dengan kuota 100.051 jamaah,” kata Menag Yaqut.
Baca Juga: Mafia Minyak Goreng Terungkap, Kejagung Tetapkan Dirjen Kemendag Tersangka
Menurut Yaqut dalam penyelenggaraan haji nantinya, Kemenag juga akan mengirimkan sebanyak 1.901 petugas. “Insya Allah kita berangkatkan di kloter pertama 4 Juni 2022,” kata Menag Yaqut.
Diketahui, Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa mereka telah mengizinkan satu juta jamaah haji dari seluruh dunia untuk berangkat menunaikan ibadah haji pada tahun 2022 ini. Namun, angka tersebut turun sangat signifikan dibanding 2019 lalu atau sebelum pandemi Covid-19, yang mencapai 2,5 juta jamaah.
Beritaneka.com — Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya haji reguler tahun 2022 sebesar Rp39.886.009 per jemaah. Adapun Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang disepakati oleh pemerintah dan Komisi VIII DPR sebesar Rp 81.747.844,04.
“Besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH tahun 1433 Hijriah 2022 masehi per jemaah sebesar Rp 81.747.844,04 terdiri dari Bipih rata-rata sebesar Rp 39.886.009,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR.
Dengan jumlah tersebut, biaya haji tahun ini bertambah dibandingkan Bipih tahun 2020 yang sebesar Rp31,4 juta hingga Rp38,3 juta per jemaah tergantung embarkasi. Seperti diketahui, calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini merupakan calon jemaah haji yang keberangkatannya tertunda pada 2020 akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga:
9 Kereta Tambahan Buat Mudik Lebaran 2022 Siap Beroperasi
Tahun Ini, Pemerintah Minta THR Tidak Boleh Dicicil
Namun, para calon jemaah yang akan berangkat tidak dibebani untuk membayar selisih harga antara Bipih tahun 2020 dan tahun 2022. “Tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jemaah Haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily dalan siaran persnya yang kami kutip hari ini.
Adapun besaran BPIH dan Bipih yang disepakati oleh DPR dan pemerintah berdasarkan asumsi kuota haji Indonesia sebanyam 110.500 jemaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019. “Dengan rincian kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang,” kata Ace.
Beritaneka.com—Duta Besar Kerajaan Saudi Arabia untuk Indonesia Syekh Essam bin Abed Al-Thaqafi bersama rombongan hadir ke Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (08/06/2021). Ini merupakan kunjungan pertama Dubes Saudi yang baru ini ke MUI sejak pertama kali dilantik. Sejak Januari 2021, sebenarnya Dubes Saudi sudah berkeinginan datang ke MUI, namun baru menemukan waktu sekaligus momentum yang tepat pada hari ini.
Pada kesempatan tersebut, secara khusus, Dubes Saudi meluruskan pemberitaan tentang haji yang ramai di media utamanya pasca Kementerian Agama mengumumkan Pembatalan Keberangkatan Haji secara resmi. Dubes menyebutkan, pembatalan haji itu sama sekali tidak terkait dengan hubungan Indonesia dan Saudi yang kurang baik. Beberapa kalangan sebelumnya memang menilai pembatalan ini akibat masalah diplomasi.
Baca juga: 12 Pegawai KPK Silaturahmi, MUI akan Rapat Pimpinan Harian
“Masalah pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia tidak ada kaitannya dengan hubungan baik yang sudah terjalin antara Saudi dan Indonesia. Tidak ada pula hubungannya dengan penggunaan merek vaksin tertentu dan produsen tertentu seperti yang selama ini berkembang di media,” ujarnya.
Dia menambahkan, sampai saat ini, Kerajaan Arab Saudi bahkan belum mengirimkan undangan haji ke negara lain termasuk Indonesia. Ini tidak lain karena jika dilaksanakan, ibadah haji tahun ini masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Selain membahas Haji, Duta Besar Saudi juga membahas rencana kerjasama antara MUI dengan Arab Saudi. Kerjasama itu meliputi bidang ukhuwah, dakwah, dan sebagainya (ta’awun wa tabadulul ara’) yang berorientasi pada penguatan Islam Wasathiyah di kawasan Arab Saudi, Indonesia, maupun dunia internasional.
Baca juga: MUI Bantu Pendirian Rumah Sakit Indonesia Hebron Palestina Rp19 Miliar
Kedatangan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi itu disambut Ketua Umum MUI KH. Miftachul Akhyar, Waketum MUI KH. Marsudi Syuhud, Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH. Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi KH. Abdullah Jaidi, dan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional Habib Ali Hasan Bahar memandu pertemuan tersebut. Habib Ali sebelumnya sudah berulangkali bertemu dengan Dubes Saudi karena hubungan keduanya memang dekat. Terselenggaranya pertemuan ini juga melalui Habib Ali.