Beritaneka.com—Indonesia Police Watch (IPW) mendesak pemerintah Jokowi tidak tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum. Walikota Medan, Bobby Nasution seharusnya ditahan dan diproses ke pengadilan seperti Habib Rizieq karena menyebabkan terjadinya kerumunan massa di Kesawan City Walk hingga membuat kota Medan menjadi zona merah Covid 19.
Selain itu, IPW menilai, sama seperti Kapolda Metro Jaya Irjen Nana yang dicopot gegara kasus Rizieq, Kapolda Sumut Irjen Panca juga harus dicopot Kapolri Sigit. Sebab Polda Sumut sudah mengabaikan penegakan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.
“Akibatnya, Kota Medan kembali masuk ke zona merah penyebaran Covid-19. Artinya, baik Walikota Medan dan Kapolda Sumut telah mengabaikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 Di Tingkat Desa Dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19,” ujar Neta Pane, Ketua Presidium Ind Police Watch kepada Beritaneka.
Dari data covid19.go.id tercatat di wilayah Sumut ada dua daerah yang masuk menjadi zona merah penyebaran Covid-19, yakni Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang. Di Kota Medan sendiri, penyebaran covid-19 sempat terkendali dan masuk ke zona orange setelah melakukan penekanan dan pengawasan sejak akhir Maret.
Kembalinya Kota Medan masuk zona merah, salah satu penyebabnya banyaknya masyarakat yang berkerumun, terutama di Kesawan City Walk. Kawasan ini digagas sebagai The Kitchen Of Asia oleh Walikota Medan, Bobby Nasution dan menantu Presiden Jokowi ini membiarkan terjadinya kerumunan setiap hari di tempat ini.
Dengan kondisi ini, tegas Neta, seharusnya Polda Sumut turun tangan melaksanakan program pemerintah yakni penanggulangan dan pencegahan Covid-19. Pasalnya, Covid-19 sebagai Bencana Nasional yang ditetapkan oleh Presiden Jokowi melalui Keppres nomor 12 Tahun 2020 belum dicabut. Apalagi dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Covid-19, aparat kepolisian bertanggung jawab dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Hal ini, sangat jelas tertuang dalam Inpres tersebut pada diktum Kedua, angka 5 khusus kepada Kapolri untuk: huruf a. memberikan dukungan kepada gubernur, bupati/walikota dengan mengerahkan kekuatan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melakukan pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat.
Sementara dalam huruf b disebutkan, bersama Panglima TNI dan instansi lain secara terpadu dengan pemerintah daerah menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat. Huruf c menyatakan, melakukan pembinaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Sedang huruf d adalah mengefektifkan upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan.
Huruf D dalam inpres ini, telah diterapkan Polri untuk menjerat Habib Rizieq dengan tuduhan melakukan penghasutan sehingga menimbulkan kerumunan di Petamburan yang dianggap melanggar aturan mengenai pandemi virus corona (COVID-19). Kerumunan itu terjadi berkaitan dengan undangan pernikahan putri Habib Rizieq sekaligus peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Sebelumnya, penegakan hukum mengenai kerumunan massa itu juga menimpa Wakil Ketua DPRD Tegal, Wasmad Edi Susilo yang menggelar hajatan dengan menggelar konser dangdut di tengah pandemi Covid-19, kendati Pengadilan Negeri Kota Tegal menjatuhi vonis enam bulan dengan masa percobaan satu tahun. Untuk itu, demi kesetaraan hukum, IPW mendesak Walikota Medan ditahan dan diproses hukum sama seperti Habieb Rizieq. Selain itu Kapolri harus mencopot Kapolda Sumut yang melakukan pembiaran hingga kota Medan kembali menjadi zona merah Covid 19. (zs)
Beritaneka.com—Belum tuntas kasus anggota TNI tewas ditembak oknum polisi di sebuah kafe di Cengkareng Jakarta Barat, kemarin kembali terjadi keributan, yang menyebabkan anggota polisi tewas ditusuk dan anggota TNI luka luka di dekat MY Bar Jakarta Selatan.
Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Metro Jaya segera mengungkapkan secara transparan kasus tersebut.
“Apa sebenarnya yang terjadi agar kasus ini tidak menjadi teror baru bagi warga Jakarta,” ujar Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch kepada Beritaneka.
Menurut Neta, setidaknya ada empat pertanyaan yang muncul dari kasus tewasnya anggota Polri dan lukanya anggota TNI itu. Yakni, benarkah kasus itu berlatarbelakang keributan antar oknum aparatur keamanan. Benarkah lima dari ketujuh pelaku sudah ditangkap dan yang menangkap adalah aparat militer. Benarkah korban tewas adalah supir Kabaintelkam Komjen Paulus Waterpau.
Benarkah keributan terjadi saat mereka berada di MY Bar dan berlanjut di luar bar. Padahal Kapolri Sigit sudah melarang anggota Polri bergentayangan di tempat hiburan malam pasca ditembaknya anggota TNI oleh oknum polisi di sebuah kafe di Cengkareng.
Informasi yang diperoleh IPW, lima dari tujuh pelaku sudah tertangkap. RMS, PW, MI, MS dan HW. Sedangkan dua lagi masih buron. Polda Metro Jaya perlu menjelaskan, apakah para pelaku bagian dari oknum aparatur keamanan atau bukan. Aksi pengeroyokan itu sendiri sempat viral di media sosial yang diambil dari sebuah rekaman video CCTV. Anggota TNI-AD dan anggota Brimob Kelapa dua itu ditemukan terkapar di dekat MY Bar Jl. Falatehan I No 16, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Peristiwa keributan itu terjadi Minggu 18 April sekitar pukul 05.30 Wib, di MY Bar Jl. Falatehan I. Laporan intelijen yang diperoleh IPW menyebutkan, keributan di Jl Falatehan itu melibatkan oknum anggota TNI-AD dan oknum Brimob Kelapa Dua. Akibat keributan itu Sersan Dua Donatus Boyau, Nrp : 21180183870897 anggota Grup-3 Kopassus menderita luka.
Saat ini yang bersangkutan dirawat di RSPAD Gatot Subroto. Sedangkan Bharatu Yohanes Samuel Biet personil Rantis Sat Men 3 pelopor Kelapa dua yang juga supir Kabaintelkam Polri tewas saat dibawa ke RSPP Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
Dalam peristiwa itu ada dua saksi, yakni DS yang juga PNS Kemen Maritim yang tinggal di Apartemen Kalibata. Saksi lain EM, mahasiswi STPI yang beralamat di Apartement Kalibata. Sejumlah saksi mata menyebutkan, meski keributan terjadi pukul 05.30, tapi kedua saksi menemukan korban Bharatu Yohanes yang terluka pada pukul 07.30 sedang tergeletak di trotoar Jl Faletehan.
Melihat hal ini, saksi lalu membawa korban ke RSPP dengan menggunakan taxi. Setelah sampai di RSPP korban ternyata sudah meninggal dunia. Mendapat laporan peristiwa ini, polisi tiba di TKP untuk memeriksa korban. Hasil pemeriksaan pada tubuh korban ditemukan luka tusuk lengan kanan tembus dan luka robek paha kaki sebelah kanan. Barang bukti yang diambil polisi dari korban adalah celana jeans biru, kemeja kotak2, kaos abu2, kaos warna biru, sepatu Nike, topi Adidas, gasper warna hitam, kaos kaki abu-abu, handsanitiser, uang Rp 10.000 : 4 lembar, dan uang Rp 5.000 : 2 lembar.
IPW mendesak Polda Metro Jaya segera menjelaskan kasus ini secara transparan dan segera mengantisipasi agar kasus serupa tidak terus terulang. Jika kasus ini berawal dari tempat hiburan malam, tentunya jadi pertanyaan kenapa tempat hiburan malam masih saja dibiarkan buka hingga pagi hari.
Padahal pasca penembakan anggota TNI di kafe di Cengkareng, para pejabat di Jakarta sibuk mengecam pembiaran tempat hiburan malam buka hingga pagi hari. Hasilnya, tempat hiburan malam tetap saja buka hingga pagi hari dan aparatur keamanan kembali tewas. (zs)
Beritaneka.com—Pembuatan Vaksin Nusantara di RSPAD Jakarta telah memunculkan pro dan kontra. Agar tidak memunculkan kegaduhan dan polemik yang berkepanjangan yang bisa meresahkan masyarakat, Kepala Staf TNI AD (Kasad) Jenderal Andika Perkasa diminta perlu bersikap tegas.
Permintaan itu datang dari Ind Police Watch (IPW). Lembaga swadaya masyarakat ini menilai sikap tegas Kasad diperlukan agar tidak muncul keresahan dan kegaduhan di masyarakat atas polemik Vaksin Nusantara.
“Dengan adanya sikap tegas Kasad nasib Vaksin Nusantara makin jelas dan publik tidak ragu ragu lagi, meski ada pihak pihak yang meragukannya,” ujar Neta S Pane, Ketua Presidium Ind Police Watch kepada beritaneka.
Sikap tegas Kasad itu, kata Neta diperlukan setelah adanya surat Kepala RSPAD Dr. A. Budi Sulistya yang ditujukan ke Kasad dengan tembusan Wakasad, Irjenad, Asintel Kasad, Kapuskesad, Waka RSPAD, dan Kadispenad. Vaksin Nusantara menjadi viral setelah sejumlah tokoh dan anggota DPR datang ke RSPAD untuk diberi vaksin temuan Dr Terawan tersebut.
Melihat fenomena ini sejumlah kalangan, termasuk BPOM mengkritisinya. Tak pelak kegaduhan pun muncul. Agar kegaduhan tidak berkembang menjadi keresahan masyarakat, Neta menyarankan, DPR perlu bersikap, mengingat sejumlah anggotanya ikut hadir di RSPAD untuk mendapatkan Vaksin Nusantara.
“DPR mesti terbuka kepada rakyat, apa sesungguhnya yang terjadi dengan para anggotanya setelah hadir di RSPAD,” tegasnya.
Sikap terbuka perlu juga disampaikan Kasad mengingat RSPAD di bawah kendali Kasad dan adanya surat dari Kepala RSPAD.
Info yang diperoleh IPW, Surat Kepala RSPAD yang ditujukan ke Kasad itu berisikan empat poin. Yakni;
1. Sehubungan dengan info info di medsos berkaitan dengan pemberian Vaksin Nusantara di RSPAD Gatot Soebroto perlu kami laporkan beberapa hal sebagai berikut:
a. Penelitian Fase ke-2 tengah dalam proses penyiapan. Ethical clearance sedang dalam proses pembahasan di Komite Ethic RSPAD Gatot Soebroto.
b. Mempedomani petunjuk Bapak KASAD, Sebagai Kepala RSPAD Gatot Soebroto kami sudah menekankan kepada Tim Peneliti untuk mengikuti tahapan penelitian serta strick pada kriteria inklusi dan eksklusi penelitian demi validitas penelitian.
2. Banyak pejabat publik, anggota DPR dan masyarakat yang meyakini bahwa vaksin tersebut bagus (padahal masih dalam proses penelitian).
3. Apabila ada pejabat publik, politisi dan masyarakat yang akan diambil darahnya besok atau lusa berarti hal tersebut baru pengambilan sampel dan bukan pemberian vaksin nusantara. Proses dari pengambikan sampel sampai pemberian sel dendritik rerata 7-8 hari. Sampel yg diambil dan tidak memenuhi kriteria inklusi kami tekankan kepada peneliti untuk tidak dimasukkan dalam sampel penelitian.
4. Mohon menjadi maklum dan mohon petunjuk.
Terakhir, Neta meminta, dengan adanya surat Kepala RSPAD dan datangnya sejumlah tokoh ke RSPAD, serta munculnya polemik, Kasad perlu bersikap agar tidak muncul keresahan di masyarakat dan keyakinan publik pada Vaksin Nusantara temuan dokter perwira TNI AD itu makin solid. (zs)