Beritaneka.com—Pemerintah memutuskan menurunkan harga harga tes deteksi Covid-19 jenis Polymerase Chain Reduction (PCR) hingga menjadi Rp300 ribu. Langkah tersebut diapresiasi kalangan anggota DPR dari Komisi IX yang menangani masalah kesehatan. Tapi, masih perlu dikaji ulang untuk mendapatkan harga yang lebih murah.
“Kalau soal harga (tes PCR) ini harus didiskusikan lebih detail lagi, meskipun pemerintah memberikan suatu penurunan kebijakan terhadap keinginan Presiden,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo, kepada awak media, Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Komisi IX DPR Desak Kemenkes Evaluasi Pengadaan Obat dan Alkes
Upaya mengkaji ulang harga PCR perlu dilakukan, karena ada masyarakat yang membandingkan harga tes PCR di Indonesia dengan negara lain, misalnya India yang relatif lebih murah. Apalagi, pemerintah berencana menerapkan wajib tes PCR bagi penumpang seluruh moda transportasi. Hal itu menurutnya akan memberatkan bagi masyarakat yang menggunakan moda transportasi jarak pendek.
“Untuk itu apakah Presiden menyampaikan keinginan untuk Rp300 ribu ini, tentu sudah mendapatkan masukan dari yang mengetahui harga PCR. Bisa jadi itu kemungkinan bisa lebih murah lagi, untuk itu mudah-mudahan dengan harga Rp300 ribu dan 3×24 jam itu juga untuk pesawat. Saya kira bisa meredakan suasana,” lanjutnya.
Selain itu, Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menilai perluasan tes PCR untuk seluruh moda transportasi harus dikaji kembali. Bahkan, dia menilai harga Rp300 ribu tersebut bisa ditekan lagi agar tak memberatkan masyarakat yang akan bermobilitas.
“Sebab, banyak masyarakat yang berstigma bahwa tes PCR itu adalah bisnis. Karena itu, harus dikaji lagi ketika perluasan PCR untuk moda transportasi seluruhnya. Kalau bisa harganya masih ditekan lagi Rp100 ribu atau disamakan dengan India. Kemudian disampaikan kepada seluruh moda transportasi saya kira tidak terlalu memberatkan,” tandas legislator dapil Jawa Tengah V tersebut.
Baca juga: Selisih Anggaran PEN Sangat Besar, Anggota DPR PAN: Memprihatinkan
Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo memerintahkan agar harga tes PCR diturunkan menjadi hanya Rp300 ribu. Hal ini sejalan dengan wacana penerapan tes PCR pada seluruh moda transportasi di Tanah Air Jelang Natal dan Tahun Baru. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinatora Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai rapat terbatas bersama Presiden, Senin (25/10/2021).
Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan harga tes usap PCR di bandara Indonesia senilai Rp900 ribu, termasuk dalam kategori 25 persen termurah di antara bandara-bandara dunia. Namun ia mengakui harga tes PCR di India sebesar Rp 160 ribu menjadi termurah di dunia. Semua itu tak lepas dari proses produksi alat dan bahan tes ucap PCR dilakukan di India. Budi pun menegaskan pemerintah tidak berencana memberi subsidi untuk tes PCR.