Beritaneka.com—DPR mengingatkan pemerintah untuk melindungi data-data pribadi warga. Perlindungan data pribadi dinilai harus mendapat perhatian khusus, apalagi program-program penanganan Pandemi Covid-19 banyak terintegrasi secara digital.
Hal itu disampaikan Ketua DPR Puan Maharani terkait dugaan maraknya bocornya data pribadi dari berbagai aplikasi. Terakhir, dugaan bocornya data pribadi masyarakat di e-HAC (electronic Health Alert Card), merupakan kartu manual yang dikembangkan Kementerian Kesehatan secara digitalisasi.
“Pengelolaan data-data milik rakyat tidak boleh main-main. Perlindungan data-data pribadi warga harus dilakukan secara optimal agar tidak terjadi kebocoran,” ujar Puan dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (1/9/2021).
Baca juga: PTM Dibuka Kembali, Ketua DPR: Evaluasi dan Berikan Pelayanan Terbaik
Puan mendesak pemerintah melakukan upaya-upaya pencegahan kebocoran data masyarakat. Puan meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkoordinasi lebih lanjut dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan kementerian/lembaga terkait untuk memberikan tambahan keamanan menyangkut perlindungan data warga, termasuk mengenai aplikasi eHAC dan PeduliLindungi.
“Kemajuan teknologi menjadi tantangan untuk kita semua, karena memang ada potensi kejahatan yang akan merugikan rakyat. Peran pemerintah sebagai pemangku kebijakan diharapkan untuk melindungi masyarakat,” sebut perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR ini .
Aplikasi eHAC digunakan untuk masyarakat yang akan bepergian dengan transportasi umum, khususnya transportasi penerbangan. Dalam aplikasi tersebut terdapat nama lengkap, tanggal lahir, foto, nomor KTP, paspor, hasil tes Covid-19, alamat, nomor telepon, nomor peserta rumah sakit, hingga pekerjaan pengguna.
Namun Kemenkes menyatakan aplikasi ini sudah tidak digunakan sejak beberapa bulan lalu karena dokumen kesehatan bagi pengguna transportasi udara sudah terintegrasi dengan PeduliLindungi.
Baca juga: Pemerintah dan DPR Sepakat Target Pertumbuhan Ekonomi 2022 5,5 persen
Terlepas dari itu, Puan mengimbau agar pemerintah tetap waspada. Sebab potensi kebocoran data tetap bisa terjadi lewat platform yang menjadi mitra pemerintah sebelumnya dalam pengoperasionalan aplikasi eHAC.
“Seperti diamanatkan oleh konstitusi yang tercantum pada UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE), data masyarakat harus terjamin keamanannya,” tegas Puan.
Selain itu, pemerintah juga diharapkan membuat infrastruktur dengan keamanan lebih terhadap aplikasi PeduliLindungi, yang kini dijadikan rujukan utama untuk menunjang aktivitas warga. Puan mengingatkan, data diri masyarakat terangkum jelas pada aplikasi tersebut.
Beritaneka.com—Pembelajaran tatap muka (PTM) kembali diterapkan Senin 30 Agustus 2021. DPR menyerukan, demi keamanan para siswa, semua sekolah harus melakukan evaluasi menyeluruh pada penerapan hari pertama PTM. Dari evaluasi itu akan diketahui kekurangan dalam pelaksanaan PTM.
“Evaluasi juga bertujuan agar pihak sekolah bisa mengetahui berbagai kekurangan dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka sehingga bisa segera melakukan perbaikan-perbaikan yang akan menunjang pelaksanaan sekolah tatap muka terbatas,” kata Ketua DPR, Puan Maharani, dalam keterangan persnya yang diterima media ini, Selasa (31/8/2021).
Baca juga: Pemerintah dan DPR Sepakat Target Pertumbuhan Ekonomi 2022 5,5 persen
Sejumlah daerah yang berada dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3-1 mulai menerapkan PTM terbatas, termasuk DKI Jakarta. Pelaksanaan PTM ini dilakukan bergantian dengan membagi siswa dalam beberapa kelompok belajar, mengingat ada syarat kapasitas setiap kelas.
Puan kembali mengingatkan pihak sekolah agar menjalankan protokol kesehatan (Prokes) yang ketat di sekolah. Pedoman Prokes ini sudah diatur dalam SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
“Jalankan standar prokes sesuai pedoman dan tenaga pendidik harus lebih ekstra dalam membimbing anak-anak, khususnya untuk siswa SD di tingkat terkecil, agar selalu tertib menjaga jarak dengan teman-temannya,” imbau politisi PDI-Perjuangan itu.
Puan meminta pihak sekolah mengutamakan prinsip kehati-hatian dan terus melakukan mitigasi prokes sesuai imbauan dari Satgas Penanganan Covid-19. Kemudian, fasilitas dan sarana prasarana penunjang sekolah tatap muka di era pandemi Covid-19 harus disiapkan sebaik-baiknya.
“Juga selalu ingatkan siswa agar tidak berkerumun dan pastikan mereka untuk langsung pulang ke rumah setelah PTM selesai,” tambahnya.
Baca juga: Menuju Kemandirian Bangsa, Komisi VII DPR Dukung Riset Vaksin Merah Putih
Puan pun meminta agar pihak sekolah tetap memberikan pelayanan terbaik kepada siswa yang tidak mendapatkan izin mengikuti PTM dari orang tuanya. Sekolah harus bisa memahami kekhawatiran maupun ketidaksiapan orangtua melepas anaknya ke sekolah.
“Maka saya mendorong daerah untuk cepat menyelesaikan program vaksinasi kepada anak-anak yang telah memenuhi syarat mendapatkan vaksin. Dengan begitu, kekhawatiran orangtua akan berkurang saat mengirimkan anak-anaknya kembali belajar ke sekolah,” imbuhnya.
Cucu Proklamator Bung Karno tersebut mendukung pembelajaran tatap muka dilakukan di daerah-daerah yang memenuhi syarat dan di sekolah-sekolah yang telah siap menerapkannya. Sebab, menurut Puan, ada banyak kendala yang muncul dari pelaksanaan sekolah daring selama ini.
“Untuk pihak sekolah, Disdik, orangtua, dan wali murid, mari awasi secara bersama pelaksanaan sekolah tatap muka ini, demi keamanan belajar anak-anak kita,” tutup legislator dapil Jawa Tengah V tersebut.